Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Minta Upah Tetap Sesuai Kebutuhan Layak

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surakarta: Pengusaha di Surakarta meminta gubernur tetap mengesahkan upah minimum sesuai standar kebutuhan hidup layak seperti yang telah diajukan Wali Kota Surakarta sebesar Rp 723.000.

Sementara itu salah satu organisasi serikat buruh mengancam akan segera kembali turun ke jalan untuk menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri mengenai penyesuaian sistem pengupahan.

“Kami tetap menginginkan agar upah minimum mengacu kepada kebutuhan hidup layak,” kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta Pank Supardi. Penghitungan kebutuhan hidup layak merupakan hasil penghitungan dari beberapa pihak terkait, yaitu pengusaha, buruh, instansi pemerintah dan Badan Pusat Statistik.

Pank khawatir jika upah minimum disesuaikan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan pekerja tidak bisa menjalani hidup secara layak. “Sebab pertumbuhan ekonomi negara hanya dipatok enam persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi Surakarta hanya berkisar 5,5 persen,” kata Pank.

Padahal upah minimum tahun depan yang diusulkan ke gubernur mengalami peningkatan 7,1 persen dibandingkan upah minimum pada tahun ini. Menurut Pank, bila upah minimum yang disetujui gubernur ternyata kurang dari kebutuhan hidup layak, hal tersebut akan berpengaruh pada kinerja dan produktivitas pekerja. “Pasti mereka akan turun ke jalan dan ujung-ujungnya pengusaha yang akan rugi,” kata Pank.

Pihak Pemerintah Kota Surakarta saat ini telah mengajukan pengusulan upah minimum sebesar Rp 723.000 kepada gubernur. “Sesuai dengan kebutuhan hidup layak yang telah disurvei oleh Dewan Pengupahan Kota,” kata Wali Kota Surakarta Joko Widodo.

Sedangkan Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 Surakarta, Suharno mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan untuk menolak SKB tersebut. “Implikasinya jelas, bahwa buruh akan semakin menderita,” ucap Suharno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dirinya mengagendakan untuk melakukan aksi setelah perhelatan World Heritage Cities dan Solo International Ethnic Music usai. “Tidak enak jika kegiatan besar tersebut terganggu demonstrasi,” katanya.

Suharno menilai SKB tersebut cacat hukum karena menyalahi hierarki peraturan perundang-undangan. “Berlawanan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Undang Undang tentang Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dirinya berharap Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo dapat menepati janji untuk mengesahkan upah minimum sesuai dengan usulan walikota. Ketika ditemui Tempo di Sukoharjo akhir pekan lalu lalu, Bibit mengatakan dirinya tidak berhak mengubah besaran upah minimum yang telah diusulkan oleh daerah. “Tugas saya hanya mengesahkan,” kata Bibit.

Ahmad Rafiq

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

4 menit lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
BRIN Rencanakan Temui Warga Usai Penutupan Jalan Akses Serpong Parung Diprotes

Warga perbatasan Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor memprotes rencana BRIN menutup jalan Serpong-Parung


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

5 menit lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.


Masuki 30 Tahun, Ini Profil Himchan B.A.P dan Kontroversi yang Terjadi

5 menit lalu

Himchan B.A.P. (Instagram/@chanchanieeeeee).
Masuki 30 Tahun, Ini Profil Himchan B.A.P dan Kontroversi yang Terjadi

Sebagai anggota B.A.P, Himchan B.A.P di industri K-Pop memegang peran penting sebagai sub-vokalis, rapper, dan visual.


Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

17 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Menurut Presiden, pemberian bantuan pangan kepada masyarakat justru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan harga beras dengan meningkatkan suplai di masyarakat. TEMPO/Subekti.
Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?


BRIN Klaim Penutupan Jalan Akses Serpong-Parung untuk Meningkatkan Kegiatan Riset

23 menit lalu

Warga Kampung Muncul, Tangsel, menolak penutupan akses jalan di depan kantor BRIN,  Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Klaim Penutupan Jalan Akses Serpong-Parung untuk Meningkatkan Kegiatan Riset

BRIN mengatakan telah membangun jalan baru sebagai pengganti jalan akses penghubung Serpong dan Parung yang akan ditutup


Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

24 menit lalu

Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Respons Timnas AMIN jika MK Tolak Gugatannya soal Sengketa Pilpres

Timnas AMIN merespons soal kemungkinan MK menolak permohonan sengketa Pilpres mereka.


Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Lempar Janji Lagi

33 menit lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya Lempar Janji Lagi

Polda Metro Jaya kembali melontarkan janji akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan bekas ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri


Perjalanan Bermusik Band Bon Jovi yang Rilis Film Dokumenter

38 menit lalu

Anggota grupband Bon Jovi (dari kiri) David Bryan, Jon Bon Jovi, Richie Sambora and Tico Torres menghadiri pemutaran film dokumenter
Perjalanan Bermusik Band Bon Jovi yang Rilis Film Dokumenter

Film serial dokumenter Thank You, Goodnight: The Bon Jovi Story akan tayang perdana di layanan streaming Disney+ dan Hulu pada Jum'at, 26 April 2024.


Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

42 menit lalu

Soimah Pancawati. Foto: Instagram/@showimah
Gerindra Bidik Erina Gudono di Pilkada Sleman, PDIP Bantul Jaring Nama Soimah Pancawati

Pilkada 2024 di kabupaten-kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) makin menggeliat dengan masuknya sejumlah nama populer seperti Erina Gudono dan Soimah


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

45 menit lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?