Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wakapolda: Senjata Aparat Telah Disita  

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif , Makassar: Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Brigjen Pol Wisjnu Amat Sastro mengatakan semua senjata aparat Brimob yang melakukan penembakan, Jumat pagi, diperkebunan tebu PTPN XIV telah disita, untuk selanjutnya diperiksa tim laboratorium forensik Polri . Jika terbukti ada anggota yang salah kita akan beri sangsi.


"Sekarang senjata kita sita untuk diperiksa, yakni semua senjata yang dipegang oleh sekitar 10 orang anggota Brimob yang berpatroli di kebun tebu PTPN XIV Jumat pagi," katanya.

Senjata itu kemudian akan diperiksa oleh tim Labfor Polri dan mencocokannya dengan peluru yang sempat bersaran di perut dekat iga Jainuddin Dg Tika (35). "Kalau anggota terbukti bersalah kita akan beri sangsi," katanya. Hanya saja menurut Wisjnu, bahwa ada situasi yang membuat anggota terpaksa harus mengeluarkan tembakan, apalagi jika saat itu mereka terancam dan terdesak.

Ia juga menegaskan bahwa warga yang terkena tembakan hanya satu orang yakni Dg Tika warga Lingkungan Pakawa, Kelurahan Parangluara, Kecamatan Polombangke Utara, dan saat ini telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mappaodang Makassar.


Keterangan Wakapolda senada dengan keterangan Kapolres Takalar AKBP Chepy Ahmad Sopari bahwa soal tiga warga lain yang juga mengaku kena tembak, pihaknya telah meminta agar bekas lukanya divisum, tetapi warga tersebut menolak. "Mereka mengaku kena tembak, tetapi kita ajak visum, tapi gak mau," kata Chevy.

Sementara untuk langkah-langkah yang akan dilaksanakan oleh Gubernur Sulsel terkait kasus ini, pihaknya siap mendukung sepenuhnya. Hari ini jumlah pengamanan yang dikerahkan langsung dari Polda Sulsel sebanyak tiga kompi, masing-masing dua kompi Brimob dan satu kompi Dalmas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait sebagain lahan yang dikelola PTPN XIV, warga sekitar mengaku jika masa kontrak lahan sekitar 4500 Ha telah berakhir sejak 2005 lalu, sehingga warga menuntut agar PTPN XIV segera mengembalikannya.

Sementara pihak PTPN sendiri mengaku jika sebagian lahan tebu di Takalar yang mereka kelola dengan mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) antara PTPN XIV dengan Pemda Takalar, sejak 1994 dan baru akan berakhir 2024.


Irmawati


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

5 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Amnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum

Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.


KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

6 Oktober 2021

Pegiat HAM Desak Revisi Peradilan Militer
KontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer

Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.


Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

16 September 2021

Gambar tangkapan video menunjukkan adegan serial Netflix berjudul
Serial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan

Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.


2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

27 Juli 2021

Ilustrasi TNI. ANTARA
2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf

TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.


Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

5 Juli 2018

Jokowi. Youtube Antara
Jokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua

Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.


Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Dokter Militer dan Petugas Bandara Bersepakat Ini

Keduanya menyepakati bentuk pertanggungjawaban Guyum setelah menampar adalah meminta maaf secara tertulis kepada Fery, institusi, dan PT Angkasa Pura.


Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Tampar Petugas Avsec Bandara, Dokter Militer Mengaku Refleks

Jumat malam, polisi melepas Guyum setelah menandatangani kesepakatan damai dan bersalaman dengan Fery.


Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

8 Juli 2017

Ilustrasi pengamanan dan pemantauan kemanan bandara Soekarno Hatta. ANTARA/Lucky R.
Berdamai, Polisi Melepas Dokter Militer Penampar Petugas Bandara  

Guyun mengaku salah dan meminta maaf atas penamparan yang dilakukannya. "Proses damai berjalan lancar tanpa ada intervensi pihak manapun."


LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

6 Juni 2017

ilustrasi hukum dan pengadilan. AFP PHOTO/Getty Images/ DAMIEN MEYER
LBH Minta Hakim Hadirkan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Polisi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diminta menghadirkan tersangka kasus pencurian motor yang diduga disiksa polisi.


Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

26 Mei 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Pos Polisi Monas Barat Diduga Dirusak Rombongan Tentara

Rombongan tentara lebih besar datang lagi sekitar pukul 23.30. Rombongan itu terdiri atas sepuluh orang. Satu di antaranya "mengacak-acak" pos polisi.