Angka kemiskinan yang dijadikan standar adalah 35,9 juta orang. Target penerima Raskin sendiri mencapai 76,4 juta orang. Data yang digunakan tetap menggunakan penduduk miskin versi Badan Pusat Statistik.
Ia mengakui di beberapa daerah pembagian beras ini tak sesuai jatah pemerintah, 15 kg per bulan per kepala keluarga. Akan tetapi kesepakatan untuk mengurangi jumlah dan menyesuaikan dengan penerima beras miskin tetap merupakan wewenang desa. Namun perlu ada penandatangan kesepakatan tersebut antara aparat desa dan warganya. “Yang penting bagi pemerintah sudah sampai ke yang bersangkutan,” tandas Aburizal.
Sampai 9 Oktober ini, beras yang sudah didistribusikan 2.349.396 ton --targetnya 3.342.500 ton-- pada 18.775.207 rumah tangga sasaran.
Dianing Sari