TEMPO Interaktif, Jakarta: Kelompok Kerja Pemantau Penyelenggara Pemilu segera menjaring pendapat publik mengenai desain surat suara bersama Komisi Pemilihan Umum. "Suratnya sudah kami kirim pada 25 Septembern," kata Ketua Divisi Politik Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Yulianto, Minggu (28/9).
Menurut Yuli, Kelompok Kerja memprakarsai bertemu KPU sebelum Lebaran. "Mungkin surat belum sampai ke tangan KPU," ujar Yuli. Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat, Jeiry Sumampouw, juga berupaya melobi ke anggota KPU untuk mengkreasi pertemuan tersebut. "Saya sudah mencoba menghubungi Andi Nurpati," ujar Jeiry.
Jeiry mengatakan, sebenarnya desain surat suara yang diusulkan kelompok Kerja sudah di tangan Badan Pengawas Pemilu. "Dua hari lalu mereka meminta desain suratnya," ujar Jeiry. Ada tiga poin penting yang akan di bawa saat public hearing dengan KPU. Yang pertama desain surat suara, syarat sahnya suara dan kepastian KPU memberi putusan pada kedua hal tersebut.
Kelompok Kerja adalah gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat seperti, Forum Masyarakat Pemantau Peradilan, Komite Independent Pemantau Pemilu, KRHN, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Mereka ingin memberi masukan kepada KPU agar besar kolom nama dan gambar partai dalam desain surat suara seimbang dengan kolom nomor dan nama calon anggota legislatif.
Desain surat suara yang diusulkan Kelompok Kerja pada kolom gambar dan nama partai, besarnya sama dengan kolom nama dan nomor nama calon legislator. Kolom nama dan gambar partai terletak sejajar horizontal dengan nama dan nomor calon.
Heru Triyono