TEMPO Interaktif, Jakarta:Produk susu asal Cina yang mempunyai izin edar dari badan POM di Indonesia cuma satu, yakni Guozhen. "Itu pun susu krim untuk dewasa. Selebihnya tidak ada susu asal Cina yang memili izin edar, seperti susu formula untuk anak-anak,” kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan Lily Sulistyowati, ketika dihubungi Tempo, Selasa malam (23/9).
Meskipun demikian, lanjut dia, bisa saja susu asal Cina yang tidak mempunyai izin edar dari Badan POM beredar karena diselundupkan. "Makanya kita mengimbau masyarakat kalau menemukan susu asal Cina supaya dilaporkan ke badan POM", kata dia.
Sebagai langkah antisipasi agar kejadian di Cina tidak terjadi, lanjut dia, Badan POM telah mengirimkan surat kepada Asosiasi Peritel indonesia untuk melakukan langkah-langkah pengamanan. "Bentuknya, menarik dan menyegel susu dan produki-produk yang menggunakan susu asal Cina untuk kemudian dilaporkan ke Badan POM", kata dia.
Sejauh ini, kata dia, ada 28 item produk-produk yang diminta ditarik dari peredaran, yaitu: Jinwel Yougoo susu fermentasi rasa jeruk, Jinwel Yougoo aneka buah, Jinwel Yougoo tanpa rasa, Guozhen susu bubuk fullcream, Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa coklat, Meiji Indoeskrim Gold Monas rasa vanila, Oreo Stick Wafer, Oreo Stick Wafer, Oreo Coklat Sandwich Cookies, M&M’s kembang gula coklat susu, M&M’s coklat susu, Snicker’s (Biskuit-Nougat lapis coklat), Dove Choc kembang gula coklat, Dove Choc, Dove Choc, Natural Choice yogurt Flavoured Ice Bar, Yili Bean Club matcha Red Bean ice bar, Yili Bean Club red bean ice bar, Yili Prestige Chocliz, Yili Chestnut Ice Bar, Nestle Dairy Farm UHT pure milk, Yili High Calcium low fat Milk Beverage, Yili High Calcium Milk Beverage, Yili pure milk 205 ml, Yili Pure Milk 1 L, Dutch Lady Strawberry Flavoured milk, White Rabbit creamy candy, dan Yili Choice Dairy Frozen yoghurt bar (kembang gula).
Terhadap produk-produk di atas, mulai Selasa (23/9) ini Badan POM telah melakukan penelitian apakah produk-produk tersebut terbukti mengandung melanin. Ketika ditanya kapan hasil penelitian itu akan selesai dan diumumkan, Lily enggan menjawab. "Kewenangan itu ada di badan POM", kilahnya.
Namun, sebagai langkah memberi informasi kepada khalayak tentang isue ini rencananya Rabu ini pihak pemerintah akan adakan jumpa pers di Depkominfo jam 15.00 WIB. "Kita akan berikan informasi supaya masyarakat jelas situasinya", kata dia.
AMIRULLAH