Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembagian Zakat Haji Syaikhon Fikri Tidak Haram

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Pasuruan: Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi menyesalkan adanya pernyataan dari tokoh agama yang mengharamkan zakat dari Haji Syaikhon, salah seorang pengusaha besar di Kota Pasuruan. Bagi Hasyim, tidak pernah ada yang menginginkan terjadinya insiden kematian 21 orang tewas.

"Janganlah menambah keruh suasana. Dalam kasus ini ada dua hal berbeda yang harus dipisahkan," kata Hasyim, Selasa (16/9), di sela pemberian santunan dari PB NU di Rumah Sakit Daerah Dr. Raden Soedarsono, Kota Pasuruan.

Dua hal berbeda yang dimaksud Hasyim adalah pemberian sedakah dan sejenisnya yang ada aturannya al-Quran, serta insiden tewasnya 21 orang pengantre zakat. Pembagian zakat oleh Haji Syaikhon dapat dibenarkan syariat, sedangkan tewasnya pengantre merupakan insiden yang muncul begitu saja sehingga tidak bisa dikatakan haram begitu saja.

"Yang diperbuat Haji Syaikhon itu bagian ijtihad pribadi. Niatnya dia ingin berbagi. Siapa yang minta adanya insiden? Itu sah. Kalau kasus kematian itu di luar rencana. Soal adanya unsur kelalaian, biarlah polisi yang mengurusnya," ujar Hasyim.

Dalam kunjungannya ke Rumah Sakit Daerah Dr. Raden Soedarsono, setiap korban luka mendapat bantuan Rp 500 ribu. Sebelumnya, Hasyim yang ditemani Walikota Pasuruan Aminurokhman dan bekas Wakil Bupati Muzammil Syafi mengunjungi rumah korban tewas di wilayah Kota Pasuruan. Tiap keluarga korban mendapat santunan Rp 1 juta. Sedangkan keluarga korban tewas di wilayah Kabupaten Pasuruan dititipkan pada pemerintah daerah setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Senin (15/9), Syaikhon Fikri membagi-bagikan Rp 30 ribu bagi setiap pengantre di halaman Mushola Raudhatul Jannah di Gang Pepaya, Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Dalam kegiatan ini, 21 orang tewas dan 10 orang lagi luka-luka.

Abdi Purmono

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

10 jam lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Gunakan THR secara Bijak, Terapkan 8 Langkah Ini

THR atau Tunjangan Hari Raya kerap habis begitu saja setelah Lebaran. Begini cara bijak menggunakan THR?


Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

12 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya.


Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

12 hari lalu

Logo Baznas. Twitter.com
Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

Masyarakat dapat membayar zakat fitrah secara mudah melalui berbagai saluran, termasuk pembayaran online melalui Baznas.


Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Berikut Hukum dan Syarat Zakat

15 hari lalu

Warga Muslim berdoa setelah membayar zakat fitrah di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Bandung, Jawa Barat, Selasa, 19 Mei 2020. TEMPO/Prima Mulia
Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Berikut Hukum dan Syarat Zakat

Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap umat Islam. Perlu diketahui hukum dan syarat agar zakat yang ditunaikan dapat sah dan dinilai sebagai ibadah.


BSI Serahkan Zakat Lebih dari Rp222 Miliar

15 hari lalu

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi (kanan) menyerahkan secara simbolis zakat perusahaan BSI kepada Ketua Baznas RI Noor Achmad (kiri) di Istana Negara. (13/3).PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin meneguhkan komitmen untuk memperkuat ekonomi umat dengan mendorong peningkatan penyaluran zakat perusahaan. Pada Ramadhan tahun ini, BSI menyerahkan Rp222,7 miliar zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau melesat 29% dibandingkan dengan
BSI Serahkan Zakat Lebih dari Rp222 Miliar

BSI dapat mendorong kenaikan zakat seiring dengan pertumbuhan laba bersih perseroan sepanjang 2023.


9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

20 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah di Kemenag, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam sidang isbat itu  pemerintah memutuskan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 3 April 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Berikut 9 poin Edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. Bagaimana soal aturan pengeras suara?


Shopee Gelar Ngobrol Bareng UMKM Menjelang Ramadhan

22 hari lalu

(dari kiri) Monica Vionna, Head of Marketing Growth Shopee Indonesia; Fuji An, kreator konten; Raffi Ahmad, artis; Muhamad Sadad, Founder Erigo  dalam acara Konferensi Pers - Belanja Penuh Interaksi & Promosi bersama 7.7 Shopee Live Bombastis Sale di Mal Kota Kasablanka, Senin, 12 Juni 2023. Foto: CANTIKA/ Silvy Riana Putri
Shopee Gelar Ngobrol Bareng UMKM Menjelang Ramadhan

Menjelang Ramadan, Shopee menggelar acara ngobrol bareng UMKM.


Baznas Targetkan Rp 41 Triliun di Tahun 2024, Menag: Potensi Zakat Rp 327 Triliun

28 hari lalu

Baznas Targetkan Rp 41 Triliun di Tahun 2024, Menag: Potensi Zakat Rp 327 Triliun

Ada pekerjaan berat yang menanti Baznas untuk menggapai potensi


Bantu Tunggakan Mahasiswa ITB, Rumah Amal Salman Kerahkan Zakat Gajah Rp 1,5 Miliar

58 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Bantu Tunggakan Mahasiswa ITB, Rumah Amal Salman Kerahkan Zakat Gajah Rp 1,5 Miliar

Kini sudah terdaftar 220 orang mahasiswa ITB dari mahasiswa S1 baru sampai tingkat akhir.


Dua Hari Lagi Ditutup, Begini Ketentuan Beasiswa Riset BAZNAS 2023

9 September 2023

BAZNAS dan Bank Muamalat Beri Beasiswa kepada Siswa tak Mampu
Dua Hari Lagi Ditutup, Begini Ketentuan Beasiswa Riset BAZNAS 2023

Beasiswa Riset BAZNAS adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang hendak melakukan riset tugas akhir.