Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haji Syaikon Langgar Izin Keramaian

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Pasuruan: Haji Syaikon, dermawan yang membagi hartanya kepada warga, kemudian berujung tragedi tewasnya 21 orang (bukan 23 orang) diperiksa polisi. Selain Syaikon, tiga orang anak buahnya yang ikut membagi zakat juga dibawa ke kantor polisi.

Rumah Syaikon di Gang Pepaya, Jalan Wahidin, Kota Pasuruan, Jawa Timur, diberi garis polisi. "Kami masih memeriksa para saksi, belum ada tersangkanya," kata Kepala Polres Kota Pasuruan, Ajun Komisaris Besar Herry Sitompul.

Keluarga Haji Syaikon, istri dan tiga anaknya juga dibawa ke Markas Polres Kota Pasuruan. Mereka diamankan dari amatah warga. "Yang jelas Haji Syaikon tak pernah minta bantuan pengamanan dalam membagi hartanya," kata Herry.

Mestinya, kata Herry, hajat Haji Syaikon dilaporkan ke polisi. Sebab, mengundang orang dalam jumlah besar harus sepengetahuan aparat. Ia dikenai wajib izin keramaian. Tapi, acara yang digelar sejak pagi tadi , sama sekali tidak meminta bantuan polisi.

Menurut Herry, jumlah warga yang datang ke rumah Haji Syaikon diperkirakan mencapai belasan ribu orang. Angka persisnya siampang siur. Ada yang menyebut kerumunan manusia mencapai 30 ribu orang. Mereka meluber dari Gang Pepaya sampai Jalan Wahidin, jalan raya yang menghubungkan Surabaya-Malang dan Probolinggo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lokasi kejadian sekitar 500 meter dari Rumah Sakit Daerah Dr Soedarsono Pasuruan. Warga datang bebagai penjuru kota dan Kabupaten Pasuruan. Selain korban meninggal ada yang pingsan, jumlahnya sekitar 10 orang. " Haji Syaikon dikenal sebagai pengusaha kulit," kata Heri.

Menyangkut biaya rumah sakit, semua ditanggung Pemerintah Kota Pasuruan. "Kami yang menanggung biaya perawatan," ujar Aminurrahman, Wali Kota Pasuruan. "Untuk santunan bagi keluarga korban meninggal, masih kami bicarakan."

Bupati Pasuruan, Dade Angga, juga berjanji memberi santunan Rp 1 juta per orang yang dirawat di rumah sakit maupun yang meninggal. "Santunan lainnya menyusul," kata Dade yang mengaku ada empat warganya ikut jadi korban.


Abdi Purnomo

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

11 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan dan Doanya

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya.


Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

11 hari lalu

Logo Baznas. Twitter.com
Cara Bayar Zakat Fitrah Melalui Baznas secara Online

Masyarakat dapat membayar zakat fitrah secara mudah melalui berbagai saluran, termasuk pembayaran online melalui Baznas.


Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Berikut Hukum dan Syarat Zakat

14 hari lalu

Warga Muslim berdoa setelah membayar zakat fitrah di Masjid Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Bandung, Jawa Barat, Selasa, 19 Mei 2020. TEMPO/Prima Mulia
Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah? Berikut Hukum dan Syarat Zakat

Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi setiap umat Islam. Perlu diketahui hukum dan syarat agar zakat yang ditunaikan dapat sah dan dinilai sebagai ibadah.


BSI Serahkan Zakat Lebih dari Rp222 Miliar

14 hari lalu

Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi (kanan) menyerahkan secara simbolis zakat perusahaan BSI kepada Ketua Baznas RI Noor Achmad (kiri) di Istana Negara. (13/3).PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) semakin meneguhkan komitmen untuk memperkuat ekonomi umat dengan mendorong peningkatan penyaluran zakat perusahaan. Pada Ramadhan tahun ini, BSI menyerahkan Rp222,7 miliar zakat perusahaan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), atau melesat 29% dibandingkan dengan
BSI Serahkan Zakat Lebih dari Rp222 Miliar

BSI dapat mendorong kenaikan zakat seiring dengan pertumbuhan laba bersih perseroan sepanjang 2023.


9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

19 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan keterangan hasil sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1443 Hijriah di Kemenag, Jakarta, Jumat, 1 April 2022. Dalam sidang isbat itu  pemerintah memutuskan 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 3 April 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
9 Poin Edaran Menteri Agama Yaqut Soal Panduan Ibadah Penyelenggaraan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Berikut 9 poin Edaran Menteri Agama tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1445 H. Bagaimana soal aturan pengeras suara?


Shopee Gelar Ngobrol Bareng UMKM Menjelang Ramadhan

21 hari lalu

(dari kiri) Monica Vionna, Head of Marketing Growth Shopee Indonesia; Fuji An, kreator konten; Raffi Ahmad, artis; Muhamad Sadad, Founder Erigo  dalam acara Konferensi Pers - Belanja Penuh Interaksi & Promosi bersama 7.7 Shopee Live Bombastis Sale di Mal Kota Kasablanka, Senin, 12 Juni 2023. Foto: CANTIKA/ Silvy Riana Putri
Shopee Gelar Ngobrol Bareng UMKM Menjelang Ramadhan

Menjelang Ramadan, Shopee menggelar acara ngobrol bareng UMKM.


Baznas Targetkan Rp 41 Triliun di Tahun 2024, Menag: Potensi Zakat Rp 327 Triliun

27 hari lalu

Baznas Targetkan Rp 41 Triliun di Tahun 2024, Menag: Potensi Zakat Rp 327 Triliun

Ada pekerjaan berat yang menanti Baznas untuk menggapai potensi


Bantu Tunggakan Mahasiswa ITB, Rumah Amal Salman Kerahkan Zakat Gajah Rp 1,5 Miliar

57 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Bantu Tunggakan Mahasiswa ITB, Rumah Amal Salman Kerahkan Zakat Gajah Rp 1,5 Miliar

Kini sudah terdaftar 220 orang mahasiswa ITB dari mahasiswa S1 baru sampai tingkat akhir.


Dua Hari Lagi Ditutup, Begini Ketentuan Beasiswa Riset BAZNAS 2023

9 September 2023

BAZNAS dan Bank Muamalat Beri Beasiswa kepada Siswa tak Mampu
Dua Hari Lagi Ditutup, Begini Ketentuan Beasiswa Riset BAZNAS 2023

Beasiswa Riset BAZNAS adalah program beasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang hendak melakukan riset tugas akhir.


Ridwan Kamil Klaim Ekonomi Masyarakat Jawa Barat Membaik Karena Kurban dan Zakat Meningkat

29 Juni 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil Klaim Ekonomi Masyarakat Jawa Barat Membaik Karena Kurban dan Zakat Meningkat

Ridwan Kamil menyatakan 2 indikator membaiknya perekonomian masyarakat Jawa Barat terlihat dari total nilai kurban dan zakat yang meningkat tahun ini.