KPU, ujar dia, masih memiliki waktu 7 bulan sebelum pemilu legislatif. Arif mengatakan KPU harus menginventarisasi logistik yang masih bisa digunakan. Terutama, kata dia, logistik di daerah yang baru saja mengadakan pemilu kepala daerah. Sehingga, pengadaan logistik pemilu mendatang tidak seperti pengadaan logistik pemilu 2004 yang mengadakan seluruh barang baru.
Menurut dia, KPU harus segera menyiapkan desain logistik yang akan ditenderkan. Dia meminta KPU berfokus pada pengadaan logistik dibanding melakukan sosialisasi ke luar negeri. "Desain harus cepat dilakukan supaya tidak terjadi penunjukan langsung," katanya.
Arif mengatakan penunjukan langsung dalam pengadaan logistik pemilu rawan penggelembungan anggaran (mark up) dan korupsi. Apalagi, sebagian pengadaan logistik pemilu dilakukan secara desentralisasi. KPU pusat, dia melanjutkan, bertanggung jawab penuh atas pengadaan yang terdesentralisasi itu. Alasannya, biaya pengadaan itu berasal dari APBN.
Kurniasih Budi