TEMPO Interaktif, Malang: Pemerintah Kabupaten Malang minta pemerintah pusat menghentikan kebijakan impor gula agar kepentingan petani tebu terlindungi dan derajat hidup mereka meningkat.
"Gara-gara impor gula, petani dan buruh pabrik gula menjerit karena sumber penghidupannya terancam akibat serbuan gula impor," kata Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Pasar Muhammad Sjakur Kullu di Malang.
Persediaan gula untuk Ramadan dan Lebaran sangat mencukupi. Saat ini ada stok 42 ribu ton gula yang diproduksi Pabrik Gula Kebonagung di Kecamatan Pakis dan Pabrik Gula Krebet di Kecamatan Bululawang. Namun, persediaan yang melimpah itu tidak disertai dengan membaiknya harga gula di pasaran.
Dalam pantauan Tempo, saat ini harga gula antara Rp 5.100 sampai Rp 5.200 per kilogram. Harga-harga itu kurang menguntungkan petani karena mereka harus menanggung biaya operasional yang cenderung meningkat.
Nasib petani tebu dan produsen gula makin bertambah buruk dengan membajirnya gula rafinasi ke pasar. Padahal pengadaan gula rafinasi khusus untuk industri makanan dan minuman. "Untungnya, gula rafinasi tidak kami temukan di pasar tradisional dan pasar swalayan," katanya.
Kepala Dinas Pertanian Purwanto juga meminta kebijakan impor gula distop agar rencana swasembada gula nasional 2009 bisa dicapai. Membanjirnya gula impor menjatuhkan harga gula lokal. "Akibatnya nasib petani tebu kami terpuruk. Pemerintah harus tegas menghentikan kebijakan impor gula ini," kata Purwanto pada kesempatan terpisah.
Abdi Purmono