Penyidik KPK mengeledah kantor Departemen Kehutanan untuk mencari dokumen terkait kasus suap pengalihan fungsi hutan lindung yang melibatkan mantan Ketua Komisi Kehutanan DPR Yusuf Emir Faishal. Setelah diverifikasi, kata Johan, dokumen yang tidak terkait kasus alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-api akan dikembalikan.
Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban sempat mempertanyakan penggeledahan KPK di kantor Departemen Kehutanan. Ia meminta KPK mengungkapkan secara transparan dokumen apa yang dicari di departemennya itu. "Itu harus dibuka oleh KPK," kata Kaban.
Kaban menilai, KPK tidak hanya mencari dan menggeledah dokumen untuk bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan bakau di Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan. "Ada sebagian berita yang mengatakan itu kan kasusnya pengalihan fungsi hutan lindung, tetapi kok dokumen-dokumen lain yang dicari," kata Kaban saat ditemui seusai upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di Istana Negara, beberapa waktu lalu.
Menurut Kaban, seharusnya KPK menggeledah dan mencari dokumen sesuai dengan surat perintah tugas, yaitu untuk mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi alih fungsi hutan bakau Tanjung Api-api.
Departemen Kehutanan mulai digeledah oleh petugas KPK sekitar pukul 15.00, Jumat dua pekan lalu. Selain ruang Sekretaris Jenderal Departemen Kehutanan Boen Purnama, yang juga digeledah adalah ruang Kepala Biro Umum, Biro Keuangan, dan Biro Perencanaan Departemen Kehutanan. Berdasarkan pengamatan Tempo, tim KPK menyita setidaknya satu kardus barang dari ruang Biro Keuangan dan mengambil data dari beberapa komputer Departemen Kehutanan.
Sutarto