TEMPO Interaktif, Jakarta: Sejumlah ustad bersimpati dengan Amrozy dan kawan-kawan. Mereka berniat mewakafkan tanahnya untuk pemakaman para terpidana mati kasus bom Bali itu.
Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kebumen, Jawa Tengah, KH. Khozaki, menyatakan siap mewakafkan tanahnya untuk pemakaman Amrozy, Muklas alias Ali Gufron, dan Imam Samudra, jika mereka kelak jadi dieksekusi mati. Tanah yang diwakafkan terletak di kompleks Pondok Pesantren Al Daldiri Desa Purwodadi Kecamatan Kuwarasan. Tanah yang berada di belakang masjid Al Dadiri ini memiliki luas 130 ubin.
"Untuk kenangan," demikian kata Khozaki saat ditanya mengenai alasan dirinya mewakafkan tanah tersebut. Meski demikian, ia masih harus meminta izin dari keluarga Amrozy cs. "Ini kan kalau keluarga mengijinkan," katanya. Saat ini, Khozaki baru berbicara dengan Achmad Midan dari Tim Pembela Muslim (TPM) yang menjadi pengacara ketiga terpidana mati tersebut.
Sementara itu, Ustad Hasyim, anggota TPM, mengatakan sudah ada beberapa orang yang memiliki niat untuk mewakafkan tanahnya untuk pemakaman Amrozi cs. "Saat dilaporkan hal tersebut, Amrozi hanya tersenyum, terharu, dan mengucap takbir," terang Hasyim.
Ustad Encep Hernawan dari Serang adalah salah satu yang sudah berniat sebelumnya. Ia ingin mewakafkan tanah seluas satu hektar untuk pemakaman Amrozy cs.
Aris Andrianto