Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Tasikmalaya Desak Pembatalan Tender Mobil Dinas

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Belasan mahasiswa dari Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tasikmalaya berunjuk rasa di DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (5/12). Mereka mendesak dewan membatalkan tender pengadaan mobil dinas bagi eksekutif dan legeslatif yang menghabiskan dana sekitar Rp 5 miliar. Koodinator aksi Abdullah A menyatakan, sebaiknya uang tersebut dipergunakan bagi program pendidikan gratis untuk warga Tasikmalya. "Kita masih ingat janji walikota terpilih, mereka akan mementingkan pendidikan dan kesehatan gratis. Tapi ini malah sibuk nengurus mobil dinas," ujarnya. Menurut dia, mobil dinas yang sekarang masih bisa dipakai meski usianya sudah lebih dari lima tahun. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Thonny T. Easy mengatakan, pengadaan mobil dinas telah sesuai dengan peraturan perundangundangan di mana mobil yang usianya sudah lima tahun bisa diganti. "Mobil yang saya pakai sering mogok. Untuk eksekutif, baik walikota ataupun wakilnya, karena mobil yang lama akan diberikan ke mantan walikota sebagai penghargaan," katanya. Dihubungi secara terpisah, Ejang Suryana, ketua pelaksana tender pengadaan mobil mengungkapkan, saat ini pengadaan mobil telah memasuki proses tender. "Namun untuk dua mobil Camry bagi walikota dan wakilnya belum ditenderkan," ungkapnya. Ia mengakui adanya dana sekitar Rp 5 miliar untuk pengadaan mobil dinas ini, yang akan dibagi Rp 3,8 miliar untuk eksekutif dan Rp 1,2 miliar untuk legislatif. Semuanya untuk pengadaan mobil jenis Toyota Innova 13 unit, Avanza 11 unit, dan 12 sepeda motor, serta tiga unit Toyota Camry.Alwan Ridha R.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

37 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Ini Kata Mantan Penyidik

Berdasarkan temuan awal, Novel Aslen yang merupakan admin pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK diduga menggelapkan Rp 550 juta.


Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

38 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawai KPK Novel Aslen Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta, Peneliti Antikorupsi: Rusak dari Kepala ke Ekor

KPK telah memecat pegawai bidang administrasi Novel Aslen karena terbukti menilap uang perjalanan dinas.


Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

38 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pegawai KPK Menilap Uang Dinas Rp 550 Juta, Eks Penyidik Sarankan Rotasi Rutin

Eks admin kedeputian penindakan KPK, Novel Aslen, diduga menilap uang perjalanan dinas Rp 550 juta.


Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

42 hari lalu

Yudi Purnomo Harahap, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri yang juga mantan Ketua Wadah Pegawai KPK dan eks Penyidik KPK memberikan pembekalan pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa di Program Studi Akuntansi Sektor Publik (ASP) Politeknik Bombana (Polina), pada Sabtu, tanggal 24 Februari 2024. Foto Istimewa
Yudi Purnomo Dukung Pengusutan Korupsi Uang Perjalanan Dinas Kedeputian Penindakan KPK oleh Novel Aslen

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyoroti sistem lembaga antirasuah itu karena adanya proses penyidikan dugaan korupsi bekas Pegawai KPK.


KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

42 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron (kanan), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023, KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp.525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usut Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Rp 550 Juta oleh Eks Admin Kedeputian Penindakan

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penanganan dugaan kasus korupsi mantan pegawai KPK bernama Novel Aslen Rumahorbo masih penyidikan.


KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

19 September 2023

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat Pegawainya yang Terbukti Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Terungkapnya kasus tilap uang dinas modus mark up ini bermula saat Satgas Penindakan KPK menangani kasus dugaan korupsi Bupati Probolinggo.


Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

3 Juli 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai menghadiri pembukaan Rakernas BPKP di Jakarta Timur, Rabu, 14 Juni 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Terkini: Jokowi Bangga RI Kembali Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Ridwan Kamil segera Terbitkan Obligasi Daerah

Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi mengatakan Bank Dunia kembali memasukkan Indonesia ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke atas.


Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

26 Juni 2023

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Soroti Biaya Birokrasi, Jokowi Ungkap Banyak Anggaran Tersedot untuk Perjalanan Dinas

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti penggunaan APBN atau APBD yang masih banyak digunakan untuk membiayai birokrasi.


Jokowi Kembali Geram Lihat APBN Terserap Buat Rapat dan Ongkos Dinas

26 Juni 2023

Presiden Joko Widodo bersama Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat meninjau Pasar Pal Merah, Jakarta, Senin 26 Juni 2023. Kunjungan ke pasar merupakan agenda rutin Jokowi dan menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H. Memantau harga kebutuhan pokok dan dampaknya baik untuk pedagang dan masyarakat. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kembali Geram Lihat APBN Terserap Buat Rapat dan Ongkos Dinas

"Mestinya yang namanya overhead itu, ya, 20 persen atau paling banyak 25 persen. Ini kebalik," kata Jokowi.


Efisiensi Belanja Birokrasi DJKN Kemenkeu Capai Rp 97,48 Miliar: Ada Perjalanan Dinas dan Meeting

13 Juni 2023

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Efisiensi Belanja Birokrasi DJKN Kemenkeu Capai Rp 97,48 Miliar: Ada Perjalanan Dinas dan Meeting

Sri Mulyani mengklaim kementeriannya telah melakukan efisiensi belanja sejak 2019.