Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Jamin Keamanan Adelin

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menjamin keselamatan tersangka pencucian uang yang kini buron, Adelin Lis, jika ia menyerahkan diri. Jaminan keamanan tersangka tetap akan diberikan meski pihak keluarga tidak meminta."Dijamin kalau dia menyerahkan diri pasti aman," kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Brigadir Jenderal Anton Bachrul Alam di kantornya, Kamis (15/11).Sebelumnya, keluarga Adelin menyatakan direktur PT Keang Nam Development Indonesia itu siap menyerahkan diri jika dijamin keamanannya. Keluarga juga menyatakan Adelin siap diperiksa asal tidak ditahan. Adelin mengaku trauma ketika ditahan dulu karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan.Penasihat hukum keluarga Adelin, Sakti Hasibuan, mengaku hanya keluarga yang mengetahui keberadaan Adelin saat ini. Menanggapi hal itu, Anton mengatakan polisi dapat menjerat semua pihak yang terbukti melindungi Adelin."Kalau tidak ada hubungan keluarga bisa dikenai pasal melindungi pelaku kejahatan, termasuk pengacaranya," kata Anton.Anton menambahkan, hingga saat ini polisi masih mencari Adelin. Red notice sudah dikirimkan ke 182 negara, namun hingga saat ini belum membuahkan hasil. Sedangkan dari catatan imigrasi, kata dia, belum ada keterangan yang menyatakan Adelin keluar negeri."Tapi kalau dari jalur ilegal kita kan tidak tahu," katanya.Adelin masuk dalam daftar pencarian orang untuk kasus pencucian uang sejak dibebaskan pada 5 November lalu dengan surat perintah bertanggal 3 November. Padahal putusan baru dikeluarkan pada 5 November.Karena kejanggalan itu polisi lantas menetapkan sembilan saksi dari anggota staf Rumah Tahanan Tanjung Gusta. Dari keterangan saksi, polisi lantas menetapkan dua tersangka, yakni Kepala Rumah Tahanan Yon Suharyono dan Kepala Seksi Pelayanan Rutan Muslim Surbakti. Mereka telah diperiksa sebagai tersangka tadi siang."Dari pemeriksaan nanti ketahuan dia berhubungan dengan siapa," katanya. Desy Pakpahan
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

5 Maret 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Kerugian Akibat Kayu Haram Capai Rp 300 Triliun  

Peredaran kayu ilegal mengancam kehidupan masyarakat di sekitar

hutan.


Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

5 Maret 2013

TEMPO/Zulkarnain
Uni Eropa Aktifkan Larangan Impor Kayu Ilegal  

Para importir kayu di Eropa wajib memastikan kayu yang mereka

impor legal.


Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

12 Februari 2013

Penebangan Liar/TEMPO/Jupernalis Samosir
Ilegal Logging di Jatim Rugikan Negara Rp 29 M  

Faktor ekonomi masyarakat jadi faktor utama penyebab pencurian kayu.


Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

8 Januari 2013

Kayu ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Bea dan Cukai Semarang Sita 14 Kontainer Kayu Ilegal

Para pelaku terancam denda Rp 5 miliar dan pidana paling lama 10 tahun penjara.


Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

21 Desember 2012

Hutan di provinsi Jambi, pulau Sumatera. ANTARA/Fanny Octavianus
Pembalakan Liar di Jambi Tak Pernah Berhenti

Kerugian negara puluhan miliar rupiah. Hal ini memimbulkan dampak sosial, banjir, tanah longsor, hingga sengketa tanah.


Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

19 Oktober 2012

Seorang polisi hutan lengkap dengan senjatanya melakukan patroli dan pengawasan rutin kondisi hutan di Taman Nasional Way Kambas, Lampung, Senin (25/6). ANTARA/M Agung Rajasa
Dua Petugas Konservasi Disekap Perambah Hutan

Perambah melakukan aksi balas dendam setelah 13 kawan mereka ditangkap oleh tim Satuan Polisi Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi.


Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

24 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cagar Alam Dibabat, Pohon Usia 150 Tahun Ditebang

Yang dibabat adalah kayu jenis Bengkirai dengan kualitas terbaik.


Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

19 Juli 2012

TEMPO/Zulkarnain
Cegah Pembalakan Liar, Polisi Hutan Dibekali Silat

Langkah ini dilakukan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur yang bekerjasama dengan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati.


Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

9 April 2012

Pangeran Charles mengunjungi Hutan Harapan di Jambi, (02/11). Kunjungan ini dalam rangka mengkampanyekan kesadaran akan lingkungan hidup. FOTO: AP Photo/Eka Tresnawan, Harapan Rainforest
Hutan Pendanaan Kerajaan Inggris Tinggal 70 Persen  

Memang benar hingga kini kawasan PT REKI sedikitnya 30 persen telah rusak akibat dirambah dan aksi pembalakan liar.