Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Pemerintah Akui Pembahasan DCA Buntu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dalam rapat konsultasi dengan DPR menyatakan pembahasan perjanjian kerja sama pertahanan dan ekstradisi dengan Singapura menemui jalan buntu. "Menteri Pertahanan sendiri mengatakan pembahasan deadlock. Singapura tidak berkehendak membuat implementing arrangement DCA (Defence Cooperation Agreement)," kata anggota Komisi Pertahanan dari Fraksi Partai Golkar Yuddy Chrisnandi di gedung MPR/DPR, Rabu (4/7). Pemerintah dan DPR mengadakan rapat konsultasi sejak Selasa (3/7) pukul 19.30 sampai dengan Rabu (4/7) pukul 02.00. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama menteri-menterinya menjelaskan kebijakan politik luar negeri pemerintah, termasuk mengenai hal ini. Presiden, kata Yuddy, menambahkan pernyataan Juwono bahwa saat ini masih ada kesempatan. Pemerintah akan berpikir soal tindak lanjut perjanjian tersebut serta menerima usul dan saran dari DPR. "Pemerintah mengatakan itu bukan harga mati," ujarnya. Pemerintah, ujar dia, menjelaskan bahwa Singapura tidak ingin terkesan melindungi penjahat ekonomi yang lari ke negara itu. Jika Singapura tidak meratifikasi perjanjian ekstradisi, anggaran Singapura melindungi koruptor terbukti benar. Wakil Ketua Komisi Pertahanan dari PDI Perjuangan Sidarto Danusubroto membenarkan perkataan Yuddy tentang pernyataan Menteri Pertahanan. "Pemerintah bilang sekarang dalam posisi buntu karena Singapura mengatakan pembahasan sudah final," katanya usai bertemu anggota Kongres Amerika Serikat dari Partai Demokrat Eni Faleomavaega di gedung MPR/DPR, Rabu (4/7). Pemerintah, kata dia, menjelaskan bahwa perjanjian ekstradisi tidak terwujud selama 30 tahun. Maka, pemerintah melakukan langkah terobosan untuk menjalin kerjasama ekstradisi dengan Singapura. "Perjanjian ekstradisi enak dibaca tapi sulit dilaksanakan," katanya. Selama 33 tahun menjalin perjanjian ekstradisi dengan negara lain (seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina) baru 5 orang yang diserahkan ke Indonesia lewat jalur ekstradisi. Sekitar 50 orang lainnya, kata dia, penangkapan tidak melalui birokrasi ekstradisi. "Penyerahan orang harus melalui pengadilan pidana, aset melalui pengadilan perdata," ujarnya. Wakil ketua Fraksi PBB Ali Mochtar Ngabalin mengatakan selain dirinya, anggota Komisi Pertahanan DPR yang hadir dalam rapat konsultasi di antaranya adalah Theo L. Sambuaga, Abdillah Toha, Yuddy Chrisnandi, Syarief Hasan, Sidarto Danusubroto. Kehadiran mereka sebagian karena mewakili fraksinya. Ali sendiri keluar dari rapat sekitar pukul 21.00 sebelum pertemuan itu selesai. KURNIASIH BUDI
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap


Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menjadi pembicara kunci dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum  2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.


Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.


Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.


KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.


Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing, melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IOR) Bilateral Investment Treaty (BIT) RI-Singapura, untuk memperbarui perjanjian investasi Singapura dan Indonesia, 8 Maret 2021.[Kemlu RI via Zoom/Tempo]
Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.


Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

3 Oktober 2018

Kondisi Masjid Baiturrahman setelah dihantam gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Masjid berkubah hijau tersebut hancur parah akibat guncangan gempa dan hantaman gelombang tsunami pada 28 September lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

Singapura dikonfirmasi negara yang akan mengirimkan bantuan untuk membantu korban bencana gempa Donggala dan tsunami di Palu atau gempa Palu Donggala.


Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

19 Juli 2018

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo ketika Lee menjadi tuan rumah makan malam KTT ASEAN di Singapura, 27 April 2018. Asean2018 Organising Committee/Handout Via REUTERS
Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

Perdana Menteri Singapura akan bertemu Jokowi.


JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

18 Juli 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla meninggalkan Pengadilan Tipikor setelah bersaksi dalam sidang peninjauan kembali kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji untuk terpidana Suryadharma Ali pada Rabu, 11 Juli 2018. TEMPO/Taufiq Siddiq
JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

Selama ini, Wapres JK menyebut kerja sama Indonesia dan Singapura telah berjalan baik.


Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

8 September 2017

PM Singapura Lee Hsien Loong (kanan), dan Presiden Jokowi mengungkap desain perangko baru untuk memperingati 50 tahun hubungan bilateral antara kedua negara di Istana Kepresidenan, Singapura, 7 September 2017. AP/Wong Maye-E
Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

Prangko yang dicetak Perusahaan Umum Percetakan Uang RI atau Perum Peruri itu diterbitkan dalam dua desain.