Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia-Singapura Akan Bahas Tiga Perjanjian Yang Mandeg Pada Level Tinggi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Indonesia dan Singapura akan bawa tiga perjanjian yang belum disepakati oleh kedua negara ke level tinggi. Ketiga perjanjian itu adalah perjanjian ektradisi, pertahanan dan batas laut. "Kami akan tingkatkan pembicaraan tentang hal itu pada level tinggi," ucap Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Depertemen Luar Negeri Edy Pratomo pada Tempo, Kamis (22/3).Saat ditanya apakah yang dimaksudkan level tinggi ini adalah pembicaraan pada tingkat kepala negara, Edy tidak mau memastikan. Dia hanya mengatakan bahwa selama ini kedua kepala negara telah memberikan perhatian khusus pada masalah itu. Namun dilain pihak Edy juga tidak menolak akan adanya kemungkinan untuk membahas masalah ini pada level kepala negara. Menurutnya saat ini pemerintah sedang melakukan pembahasan di tingkat inter depertemen agar persiapan di dalam negeri lebih matang da komprehensif.Edy menjelaskan bahwa dalam prosesnya selama ini ketiga perjanjian itu lebih dititik beratkan dan berhenti hanya pada masalah teknis. Padahal secara prinsip atau pemahaman kedua negara memiliki pandangan yang berbeda. Misalnya dalam perjanjian perbatasan laut, Edy mengatakan bahwa secara prinsip Singapura dan Indonesia memiliki pemahaman yang berbeda dalam interpretasi terhadap pasal-pasal Hukum Laut Internasional. "Dan karena kita adalah dua negara yang berdaulat maka tidak mungkin yang satu akan memaksakan pendapat pada yang lain," ucapnya.Oleh karena itulah dalam perundingan level tinggi nanti kedua negara akan lebih mengutamakan pembicaraan tentang prinsip-prisnsip dari perjanjian itu. "Diharapkan akan ada pemahaan yang sama antara kedua negara," ucap Edy. Perundingan yang akan dilakukan bulan depan ini akan dititik beratkan pada perjanjian batas laut, karena dari ketiga perjanjian tersebut batas lautlah yang masih banyak memikili masalah. Salah satu persoalan pokok yang menurut Edy belum ada kesepahaman antara kedua negara adalah penentuan titik dasar.Selama ini Indonesia mengacu pada Pulau Nipah, namun nampaknya hal ini kurang disepakati oleh Singapura. Padahal pada sisi laut ini Indonesia-Singapura masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan perbatasan sepanjang 18 mill ke kiri dan 28 mill ke kanan. "Kita masih belum ada kesepakatan untuk batas yang ini," ucap Edy. Dan sekali lagi hal yang menghambat kesepakatan itu adalah masalah interpretasi pada Hukum Laut Internasional.Berkenaan dengan reklamasi dan klaim Singapura akan penambahan wilayahnya sepanjang 12 kilometer, Edy mengatakan hal itu tidak akan berpengaruh pada perundingan ini. "Seperti yang disampaikan Menlu, klaim mereka tidak akan mengurangi wilayah kita," ucapnya. Edy juga menolak bahwa pengalihan perundingan pada level tinggi disebabkan oleh keberatan dari Singapura, yang disampaikan pada media, akan sikap Indonesia yang melarang eksport pasir beberapa waktu lalu. "Kita sama-sama dewasa dalam berunding, jadi hal itu sama sekali tidak berpengaruh pada perundingan," ucapnya sambil menambahkan bahwa larangan ekspor pasir semata-mata karena alasan kerusakan lingkungan hidup.Mengenai keputusan untuk mengkaji ulang dan membahas lebih mendalam tiga perjanjian itu di tingkat inter departemen dalam negeri Edy mengatakan hal itu lebih disebabkan oleh lambat dan tidak lancarnya proses perundingan selama ini.Misalnya untuk perjanjian ektradisi, perjanjian yang telah dimulai sejak 1974 itu hingga sekarang masih juga belum selesai. "Sebenarnya setiap 2 bulan sekali kita selalu berunding," ucap Edy. Dan dari perundingan selama hampir 33 tahun itu baru ada 18 pasal yang disepakati, masih kurang dua pasal lagi."Dua pasal ini memang sangat sensitif," kata Edy menjelaskan keterlambatan itu. Walaupun dia tidak mau menbeberkan isi dari dua pasal tersebut, tapi Edy mengakui bahwa masalah pengembalian Aset dan retroaktif adalah salah satu hal dari pasal-pasal tersebut. Di lain pihak Edy menolak bahwa tidak diaturnya masalah korupsi sektor swasta di Indonesia juga menjadi kendala bagi perundingan ini. Karena selama ini semua negara yang tergabung dalam ASEAN telah memiliki kesepakatan tentang Mutual Legal Asisten dan Ektradition Trity.Dalam hal batas waktu kapan ketiga perjanjian itu akan selesai, Edy mengatakan secepatnya. "Kita harap akan selesai secepatnya," ucapnya. Oleh karena itulah mengapa pemerintah memutuskan untuk mengkaji ulang ketiga perjanjian itu. Menurut Edy pengkajian ini dilakukan untuk menembahkan beberapa masukan serta formulasi ulang terhadap langkah-langkah dalam perundingan. "Yang pasti kita tidak mau lagi mandeg dan terjebak pada masalah teknis," tegasnya.Dia juga menyanggah kalau tindakan itu dikarenakan protes Singapura melalui media tentang pelarangan eksport pasirTitis Setianingtyas
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

18 Agustus 2023

Pertemuan Indonesia-Singapura, Menko Airlangga Bahas Progres Kerja Sama

Menko Airlangga menyambut baik implementasi Program Tech:X, yang dilakukan secara bertahap


Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

18 Mei 2022

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menjadi pembicara kunci dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum  2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Sandiaga Tanggapi Masalah UAS: Dia Sering Bantu Promosi Wisata Religi

Sandiaga mengaku ikut mengumpulkan beberapa informasi setelah muncul kabar bahwa UAS ditolak masuk ke Singapura melalui Batam.


Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Diingatkan agar Perjanjian Ekstradisi Tak Hanya Untungkan Singapura

Pada perjanjian yang lama, Arsul mengatakan perjanjian ekstradisi juga terkait dengan perjanjian pertahanan.


Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Perjanjian FIR Indonesia dengan Singapura Dianggap Punya 3 Substansi Penting

Kesepakatan FIR dengan Singapura ini juga menunjukkan komitmen Presiden Joko Widodo dalam memperkuat kehadiran negara.


KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

26 Januari 2022

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa, 25 Januari 2022. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
KPK Siap Manfaatkan Perjanjian Ekstradisi Indonesia - Singapura

Perjanjian ekstradisi disebut-sebut bisa mempermudah upaya pemulangan buronan yang berada di Singapura, termasuk koruptor.


Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

9 Maret 2021

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Chan Chun Sing, melakukan pertukaran Instrument of Ratification (IOR) Bilateral Investment Treaty (BIT) RI-Singapura, untuk memperbarui perjanjian investasi Singapura dan Indonesia, 8 Maret 2021.[Kemlu RI via Zoom/Tempo]
Singapura dan Indonesia Perbarui Perjanjian Investasi Bilateral

Singapura merupakan negara yang paling banyak berinvestasi di Indonesia dengan nilai US$ 43,2 miliar (Rp 621,9 triliun) dari 2016 sampai 2020.


Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

3 Oktober 2018

Kondisi Masjid Baiturrahman setelah dihantam gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa, 2 Oktober 2018. Masjid berkubah hijau tersebut hancur parah akibat guncangan gempa dan hantaman gelombang tsunami pada 28 September lalu. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gempa Palu Donggala, Ini Rincian Bantuan Kemanusiaan Singapura

Singapura dikonfirmasi negara yang akan mengirimkan bantuan untuk membantu korban bencana gempa Donggala dan tsunami di Palu atau gempa Palu Donggala.


Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

19 Juli 2018

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong bertemu dengan Presiden Indonesia Joko Widodo ketika Lee menjadi tuan rumah makan malam KTT ASEAN di Singapura, 27 April 2018. Asean2018 Organising Committee/Handout Via REUTERS
Jokowi Bertemu Deputi, Bahas Pertemuan dengan PM Singapura

Perdana Menteri Singapura akan bertemu Jokowi.


JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

18 Juli 2018

Wakil Presiden Jusuf Kalla meninggalkan Pengadilan Tipikor setelah bersaksi dalam sidang peninjauan kembali kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji untuk terpidana Suryadharma Ali pada Rabu, 11 Juli 2018. TEMPO/Taufiq Siddiq
JK dan Deputi PM Singapura Bahas Peningkatan Kerja Sama Keamanan

Selama ini, Wapres JK menyebut kerja sama Indonesia dan Singapura telah berjalan baik.


Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

8 September 2017

PM Singapura Lee Hsien Loong (kanan), dan Presiden Jokowi mengungkap desain perangko baru untuk memperingati 50 tahun hubungan bilateral antara kedua negara di Istana Kepresidenan, Singapura, 7 September 2017. AP/Wong Maye-E
Tandai 50 Tahun Hubungan, Indonesia-Singapura Terbitkan Prangko

Prangko yang dicetak Perusahaan Umum Percetakan Uang RI atau Perum Peruri itu diterbitkan dalam dua desain.