Bus Sakutra Masuk Jurang, Satu Orang Tewas
Minggu, 10 Desember 2006 19:28 WIB
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Minggu, 10 Desember 2006 19:28 WIB
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
Anggota Komisi I Kecam Bentrok TNI dan Brimob Polri di Sorong
Lima Personel TNI Terluka Imbas Bentrokan Brimob dengan Marinir di Pelabuhan Sorong
TNI Masih Cari Tahu Informasi Awal Bentrokan Brimob dengan Polisi Militer di Sorong
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, Komisi I DPR Minta Pemerintah Lakukan Penyelidikan
4 hari lalu
Bentrok TNI AL dan Brimob seperti yang terjadi di Kota Sorong kemarin seharusnya tidak boleh terjadi.
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum
4 hari lalu
Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
5 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Anggota Komisi I Kecam Bentrok TNI dan Brimob Polri di Sorong
5 hari lalu
DPR mendorong pemerintah untuk segera mengevaluasi kinerja Panglima TNI dan Kapolri, setelah terjadi bentrok antara TNI dan Brimob.
Lima Personel TNI Terluka Imbas Bentrokan Brimob dengan Marinir di Pelabuhan Sorong
5 hari lalu
Lima personel TNI yang terlibat bentrok dengan Brimob telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
TNI Masih Cari Tahu Informasi Awal Bentrokan Brimob dengan Polisi Militer di Sorong
5 hari lalu
Bentrok antara anggota TNI dan Brimob tersebut terjadi manakala anggota Pomal tengah bertugas mengatur pemudik di pelabuhan Kota Sorong, pagi ini.
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
6 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
7 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
8 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
8 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.