Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koran Tempo Ajukan Kasasi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kuasa hukum Koran Tempo, Darwin Aritonang dan Otti Oktalinda, hari ini mendaftarkan pernyataan permohonan kasasi dalam perkara media tersebut melawan pengusaha Tomy Winata ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (9/1). Pendaftaran pernyataan kasasi diterima oleh Pantiera Muda Perdata, Sofhan Girsang. Pengajuan permohonan ini juga diramaikan oleh dukungan dari Sekjen Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Abdul Manan dan Kepala Komisi Pengaduan Dewan Pers Leo Batubara. Pendaftaran ini terkait dengan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta yang memenangkan Tomy Winata. Putusan tersebut diterima Koran Tempo pada 6 Januari 2006. Putusan PT terkait perkara dengan pemberitaan Koran Tempo edisi 12 dan 13 Maret 2003 yang mengutip pernyataan Goenawan Mohamad, “Jangan sampai Republik Indonesia jatuh ke tangan preman dan Tomy Winata.” Pernyataan Goenawan ini diberikan setelah penyerangan massa pendukung Tomy ke kantor Majalah Tempo pada 8 Maret 2003. Majelis Pengadilan Tinggi dalam putusannya menghukum Goenawan untuk membuat pengumuman permohonan maaf kepada Tomy, yang harus dimuat di halaman depan Koran Tempo dan Kompas selama dua hari berturut-turut. Majelis juga menghukum Goenawan, Koran Tempo, dan PT Tempo Inti Media Harian dalam perkara yang sama untuk membayar uang paksa sebesar Rp 10 juta per hari jika tergugat lalai melaksanakan amar putusan. Majelis juga menghukum tiga tergugat untuk membayar ganti rugi moril sebesar Rp 1 miliar. Otti Oktalinda menyatakan pihaknya akan mengajukan memori kasasi dalam waktu 14 hari sejak pengajuan pernyataan permohonan kasasi. "Hari ini kami menyatakan permohonan kasasi dan sudah membayar biaya permohonan ini sebesar Rp 1,49 juta."Sofhan Girsang menyatakan belum bisa memastikan kapan memori kasasi ini akan dilanjutkan ke MA karena PN Jaktim masih akan menghubungi pihak lawan dan menanyakan apakah mereka juga akan mengajukan kasasi. "Masih ada waktu 14 hari untuk mengajukan memori kasasi dan 14 hari lagi bagi lawan untuk mengajukan kontra memori kasasi." Thoso Priharnowo
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

22 hari lalu

Plang pengumuman proyek pembangunan rumah contoh warga terdampak PSN Rempang Eco-city dilokasi relokasi, Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Terkini dari Proyek Rempang Eco City, Surat Peringatan Kedua Terbit di Bakal Lahan Relokasi

Sebanyak 15 warga menerima surat peringatan kedua (SP 2) untuk pengosongan lahan bakal kawasan relokasi warga terdampak Rempang Eco City.


Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

9 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Warga Tolak Pindah, BP Batam Tetap Bangun Rumah Contoh Relokasi Rempang

BP Batam tetap akan memulai pembangunan rumah contoh relokasi proyek Rempang Eco-City mulai Rabu besok.


Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

2 Oktober 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bahlil Janji Libatkan Warga Pulau Rempang dalam Investasi

Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya sudah membuat komitmen dengan Perusahaan Xinyi untuk melibatkan warga Rempang dalam proyek Rempang Eco-City.


Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

2 Oktober 2023

Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi ketika ditemui di Komplek DPR RI, Rabu, 13 September 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dianggap Bekingi Pengusaha dalam Konflik Pulau Rempang, Kepala BP Batam Bungkam

Kepala BP Batam tidak merespons ketika diminta tanggapan atas dugaan lembaganya menjadi beking pengusaha dalam konflik Rempang.


Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

26 September 2023

Posko bantuan hukum yang terdapat di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (26/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.


Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

25 September 2023

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.


Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

25 September 2023

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Konflik Pulau Rempang, Komisi III DPR RI Akui Belum Ada Jadwal Pemanggilan Para Pihak

Komisi III menyatakan belum ada pembahasan untuk menelusuri konflik Pulau Rempang di tingkat pimpinan.


Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

25 September 2023

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

23 September 2023

Polisi lengkap dengan peralatan anti huru hara menjaga aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau,  Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Soal Konflik Pulau Rempang, YLBHI Sebut Komisi III DPR RI tak Sensitif

YLBHI menilai Komisi III DPR RI tak menjalankan tugas pengawasannya dalam kasus Pulau Rempang.


Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

23 September 2023

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Konflik Pulau Rempang, INFID Setuju Komisi III DPR Panggil Seluruh Aktor yang Terlibat

INFID dukung rencana Komisi III untuk memanggil seluruh aktor yang terlibat dalam konflik di Pulau Rempang dengan 2 syarat.