Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depag Ponorogo Wajibkan Calon Pengantin Ikuti Kursus

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Ponorogo:Departemen Agama (Depag) Kabupaten Ponorogo mulai tahun depan mewajibkan seluruh pasangan yang akan menikah untuk mengikuti kursus calon pengantin selama 3 hari di Depag setempat."Langkah ini dilakukan untuk menekan angka perceraian yang tiap tahun semakin meningkat. Ini adalah wajib, jika tidak mengikuti kursus kami tidak akan menikahkan mereka," kata Maftuh Bahrul Ilmi, Kepala Sesi Urusan Agama Islam Depag Ponorogo, Kamis (29/12). Kursus yang baru pertama dilakukan di Ponorogo ini, menurutnya sudah sesuai dengan peraturan Menteri Agama nomor 477 tahun 2000. Pasal 18 aturan tersebut menyatakan setiap calon pengantin wajib mengikuti kursus menjadi pasangan yang sakinah yang diselenggarakan oleh Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP-4)."Kami antinya akan memberikan semacam ijazah bagi yang sudah mengikuti kursus, sehingga jika nanti akan menikah tidak usah lagi ikut kursus," ujar Maftuh.Kursus wajib diikuti minimal 3 bulan sebelum calon pengantin melangsungkan pernikahan. Sedangkan materi yang akan dikursuskan meliputi teknis perkawinan, psikologi perkawinan, kesehatan reproduksi, problematika perkawinan dan penyelesaiannya, akidah, ubudiyah, munakahat, serta bagaimana cara membina keluarga yang sakinah dan mawadah.Berdasarkan data di Pengadilan Agama setempat, pada 2002 angka perceraian mencapai 826 pasangan, sedangkan 2003 tercatat 738 pasang. Hingga pertengahan Desember 2005 tercatat 931 pasang masuk ke Pengadilan Agama dengan 813 perkara sudah diputus cerai. man Taufiq
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

39 hari lalu

Ilustrasi wanita sedih dan kecewa. Freepik.com
Jangan Tambah Kesedihan Teman yang Baru Bercerai dengan Ucapan Berikut

Jangan mengucapkan lima hal berikut pada teman yang baru bercerai walau sepintas menyenangkan karena penerimaannya mungkin berbeda.


Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

44 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

44 hari lalu

Ilustrasi pasangan putus/berpisah. Shutterstock
Yang Perlu Dilakukan usai Bercerai agar Hubungan dengan Mantan Tetap Baik

Beberapa hal bisa dilakukan jika tetap harus menjaga hubungan baik dengan mantan pasangan usai bercerai. Berikut yang perlu diperhatikan.


Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

45 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar/berpisah. Shutterstock
Mau Memulai Hubungan Baru setelah Perceraian, Perhatikan 3 Hal Ini

Perceraian memang berat, namun ada beberapa hal yang perlu diingat mereka yang pernah bercerai jika mau memulai hubungan baru.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

48 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

50 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

30 Januari 2024

Sophie Turner bersama kekasihnya Peregrine Pearson, serta dua temannya Amadea Kimmins dan Rupert Gorst. Instagram.com/@sophiet
Sophie Turner Pamer Foto Liburan dengan Pacar Barunya Peregrine Pearson

Sophie Turner mulai berani mengunggah kebersamaan dengan kekasih barunya Peregrine Pearson di Instragram


Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

17 Januari 2024

Lee Ji Ah. Instagram.com/@e.jiah
Lee Ji Ah Ungkap Alasan Berperan dalam Queen of Divorce

Lee Ji Ah berperan sebagai Kim Sa Ra, pengacara perceraian dalam drama Queen of Divroce


7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

3 Januari 2024

Lee Ji Ah dan Kang Ki Young akan membintangi drama Great Problem Solver. (Instagram)
7 Fakta Menarik Drama Korea Queen of Divorce, Perkenalkan Profesi Konsultan Perceraian

Lee Ji Ah akan berperan sebagai konsultan pengacara perceraian bersama Kang Ki Yong dalam drama Korea Queen of Divorce.


Angelina Jolie Ungkap Tak Punya Kehidupan Sosial Setelah Berpisah dari Brad Pitt

6 Desember 2023

Angelina Jolie. Foto: Instagram/@angelinajolie
Angelina Jolie Ungkap Tak Punya Kehidupan Sosial Setelah Berpisah dari Brad Pitt

Angelina Jolie lebih banyak bersama keenam anaknya setelah perpisahan dengan Brad Pitt