TEMPO Interaktif, Tasikmalaya:Rencana penyaluran dana kompensasi bahan bakar minyak (BBM)kepada keluarga miskin di lima kabupaten/kota Tasikmalaya, Jawa Barat dipastikan mundur dari jadwal yang ditentukan. Kemunduran ini, menurut Koordinator pembayaran dana kompensasi dari PT. POS Tasikmalaya. Fery Herdiman, diakibatkan terlambatnya Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menyerahkan data calon penerima dana kompensasi ke PT. POS. "Karena keterlambatan dari BPS pusat dalam menyerahkan data calon penerima dana kompensasi BBM akibatnya PT. POS yang bertugas untuk mencetak kartu kompensasi juga menjadi terlambat,"katanya.Rencananya penyaluran dana kompensasi untuk keluarga miskin akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober 2005, karena pada tanggal 7-8 oktober 2005 kartu calon penerima sudah selesai dicetak. Namun pihak kantor POS baru bisa memastikan bahwa pencetakan kartu kompensasi akan selesai pada tanggal 13 Oktober 2005. Akibat keterlambatan ini, dipastikan masyarakat yang akan menerima dana kompensasi harus menunggu sampai kartu kompensasi selesai dicetak.Kepala seksi Sosial BPS Kota Tasikmalaya, Dani Hapidin Rojab, mengakui keterlambatan dalam penyaluran dana kompensasi itu. Menurut Dani, rencana pencairan dana kompensasi akan dilakukan pada tanggal 11 Oktober namun dengan keterlambatan dalam tahap pencetakan akan berakibat pada keterlambatan dalam pencairan dana oleh masyarakat. "Penyaluran dana kompensasi dipastikan tidak sesuai dengan jadwal semula karena kartu calon penerima pun mengalami keterlambatan,"katanya.Menurut Dani, masyarakat baru akan menerima kartu kompensasi BBM sekitar tanggal 17 Oktober 2005 setelah dilakukan pencocokan dan penelitian. "Paling cepat masyarakt baru bisa mencairkan dana kompensasi pada tanggal 18 oktober 2005,"ujarnya.Rambat Eko
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun
4 Januari 2024
Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar dana kompensasi BBM selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN).
Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar
30 Agustus 2022
Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar
Bhima Yudhistira menilai tambahan anggaran bantalan sosial berupa bansos Rp 24,17 triliun untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi terlalu kecil.
Soal Dana Kompensasi BBM, Menteri ESDM Beda dengan Wapres JK
29 Desember 2015
Soal Dana Kompensasi BBM, Menteri ESDM Beda dengan Wapres JK
Sudirman Said yakin aturan hukum yang melandasi pungutan tersebut selesai sebelum 5 Januari 2016.
IRESS: Pemerintah Harus Segera Stabilkan Harga BBM
22 Agustus 2015
IRESS: Pemerintah Harus Segera Stabilkan Harga BBM
Indonesian Resources Studies (Iress) meminta pemerintah dan DPR untuk segera menerapkan kebijakan dana stabilisasi bahan bakar minyak
Dana Kompensasi BBM di Blitar Salah Sasaran
27 November 2014
Dana Kompensasi BBM di Blitar Salah Sasaran
Anggota DPRD Blitar menilai pemetaan warga mampu dan kurang mampu dilakukan secara serampangan.
Rp 15 M Kompensasi BBM Bangka Belitung Disalurkan
24 November 2014
Rp 15 M Kompensasi BBM Bangka Belitung Disalurkan
Kantor Pos Pangkalpinang mulai menyalurkan dana kompensasi BBM senilai total Rp 15 miliar.
Kantor Pos Madiun Salurkan Kompensasi BBM Rp 26 M
21 November 2014
Kantor Pos Madiun Salurkan Kompensasi BBM Rp 26 M
Penyaluran PSKS pada hari pertama ini dimulai di wilayah Kota Madiun untuk 5.513 orang.
Deddy Mizwar Cemaskan Penyaluran Kompensasi BBM
20 November 2014
Deddy Mizwar Cemaskan Penyaluran Kompensasi BBM
Deddy Mizwar mengatakan ada peluang pemerintah merevisi lagi harga BBM subsidi.
PT Pos Cirebon Belum Bagikan Dana Kompensasi BBM
19 November 2014
PT Pos Cirebon Belum Bagikan Dana Kompensasi BBM
Dari 193 ribu penerima asal Kota dan Kabupaten Cirebon, yang terdata dari kantor pos pusat baru 10-12 persen.