Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Menangkan PKB Kubu Gus Dur

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan kemenangan atas kubu Abdurahman Wahid alias Gus Dur dan keponakannya, Muhaimin Iskandar, Rabu (10/8). Ratusan pengujung sidang berteriak-teriak "hidup Gus Dur" saat majelis hakim mengawali sidang di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Wayan Rena tersebut berlangsung aman dibawah pengawasan 250 orang personil polisi resort Jakarta Selatan. "Sidang ini untuk kalian semua satu saudara satu partai, maka jangan anarkis," kata Hakim I Wayan Rena sambil membuka acara persidangan. Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan gugatan Alwi Shihab selaku Ketua Umum Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa tidak sah. Alasannya, surat pemberhentian Alwi yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Syuro, Abdurahman Wahid sah, sesuai undang-undang parpol nomor 31 tahun 2002 dan disetujui dalam rapat pleno tanggal 21 September 2004 dan rapat gabungan 26 Oktober 2004. Hakim menyatakan rangkap jabatan Alwi Shihab selaku Ketua Umum Dewan Tanfidz sekaligus sebagai Menko Kesra pada pemerintahan kabinet Indonesia Bersatu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertentangan dengan anggaran dasar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain itu, hakim juga menyitir pemberitaan media tentang sikap Alwi yang legowo menerima pemecatan atas dirinya beberapa waktu lalu. "Karena itu kami memutuskan bahwa penggugat (Gus Dur cs) telah bertindak sesuai dengan hukum dan menolak seluruhnya gugatan penggugat (Alwi Shihab),"ujar I Wayan Rena. Hakim juga menghukum penggugat agar diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB dan membayar kerugian perkara sebesar Rp 10 ribu. Juga melarang kubu Alwi menggunakan logo partai PKB. Usia dibacakan putusan, mendadak suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi dengan suara gemuruh takbir dan salawat nabi dari kubu Gus Dur-Muhaimin. Sementara itu, kuasa hukum Alwi Shihab, Ariano Sitorus, menyatakan akan mengajukan kasasi atas putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kami telah menyiapkan kasasi karena tidak sependapat dengan putusan hakim,"ujar Ariano.Alasannya, hakim sama sekali tidak menyinggung AD/ART PKB pasal 0534 yang menyatakan bahwa pemberhentian Ketua Umum harus melalui sidang muktamar. Sementara mengenai rapat pleno dan rapat gabungan yang dijadikan alasan hakim untuk menolak gugatan Alwi, dikatakan Ariano, cacat hukum karena tidak memenuhi quorum. Sidang yang berlangsung selama kurang lebih 90 menit tersebut diakhiri dengan sujud syukur ratusan pendukung Gus Dur di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin oleh wakil ketua komisi I DPR sekaligus pengurus DPP PKB, Effendi Choiri. Menanggapi upaya hukum kasasi kubu Alwi, Effendi menjawab dengan penuh keyakinan. "Kami malah semakin yakin akan menang di MA nanti. Dan kami berharap agar kubu Alwi-Syaiful dapat bergabung bersama kami membangun PKB di masa depan," ujar Effendi Choiri, yang kemudian digendong oleh puluhan pendukung kubu Gus Dur-Muhaimin. Rengga Damayanti
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

22 hari lalu

Hasil Rekapitulasi KPU Tetapkan PKB Jadi 'Penguasa Baru' Kabupaten Bandung

Suara PKB mendominasi untuk DPR, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten Bandung.


HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

10 Januari 2024

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba di lokasi HUT ke-45 PDIP di JCC,  Senayan, Jakarta, 10 Januari 2018.  TEMPO/Subekti.
HUT PDIP ke-51, Merunut Sejarah PDI Perjuangan Sejak 1927

HUT PDIP ke-51 pada 10 Januari 2024. Meskipun lahir pada 1973, tetapi keberadaan partai politik PDI Perjuangan bisa dirunut sejak 1927.


Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

1 Januari 2024

Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. dok. TEMPO
Mengenang Gus Dur: Berikut Profil, Pemikiran, hingga Prosesi Pemakamannya

Genap 14 tahun kepergian Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Berikut kilas balik profil dan perjalanannya sebagai ulama dan presiden ke-4 RI.


Nusron Wahid Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Apa Hubungan dengan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur?

8 November 2023

Nusron Wahid saat menghadiri pengumuman kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Nusron Wahid menjabat sebagai Korbid Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan di Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Nusron Wahid Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Apa Hubungan dengan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur?

Politisi Golkar Nusron Wahid menjadi Sekretaris TKN Prabowo-Gibran. Adakah hubungan kekerabatan dengan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur?


Jokowi Siapkan Rp 39,47 Triliun untuk Belanja Pertahanan, Ini Jejak Anggaran Alutsista Sejak Era Sukarno

6 Oktober 2023

Enam pesawat tempur F-16 Fighting Falcon TNI AU melakukan flypass dalam gladi bersih Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 3 Oktober 2023. Gladi bersih yang diikuti 4.630 personel dan 130 alutsista dari tiga matra TNI tersebut digelar untuk persiapan HUT TNI pada Kamis (5/10). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jokowi Siapkan Rp 39,47 Triliun untuk Belanja Pertahanan, Ini Jejak Anggaran Alutsista Sejak Era Sukarno

Presiden Joko Widodo atau Jokowi anggarkan Rp 39,47 triliun untuk modernisasi alat utama sistem pertahanan. Ini jejak anggaran Alutsista sejak era Suk


Pemilu 2024: Konflik Internal PKB, Cak Imin Vs Keluarga Gus Dur

3 Juni 2023

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memberikan sambutan saat acara catatan akhir tahun 2011 dan Haul Gus Dur ke-2 di Jakarta, Kamis (29/12). ANTARA/Prasetyo Utomo
Pemilu 2024: Konflik Internal PKB, Cak Imin Vs Keluarga Gus Dur

PKB mendapat nomor urut 1 dalam Pemilu 2024 nanti. Partai ini mengalami polemik berkepanjangan, antara Cak Imin dan keluarga Gus Dur.


Hadapi Pilpres 2024, Alissa Wahid Ajak Waspadai Sentimen Sektarian

11 Mei 2023

Alissa Wahid. Dok.TEMPO
Hadapi Pilpres 2024, Alissa Wahid Ajak Waspadai Sentimen Sektarian

Alissa Wahid meminta untuk mewaspadai sentimen sektarian pada Pilpres 2024. Dia juga meminta para capres untuk tak mengejar kepentingan politik semata


Mengisi Ramadan dengan Mendalami Pemikiran dan Keteladanan Gus Dur

3 April 2023

Suasana kegiatan hari kedua Kelas Pemikiran Gus Dur (KPG) yang diadakan jaringan Gusdurian Muda Kota Malang di aula Wihara Dharma Mitra Arama pada Minggu sore, 2 April 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Mengisi Ramadan dengan Mendalami Pemikiran dan Keteladanan Gus Dur

Ketua Pelaksana KPG Yajid Fauzi mengatakan, kegiatan KPG merupakan kegiatan kaderisasi yang bertujuan untuk menyebarluaskan khazanah pemikiran Gus DUr


Selama Ramadan, Makam Gus Dur Dibanjiri Peziarah

30 Maret 2023

Peziarah di lokasi makam Gus Dur, di Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Saat Ramadhan 2023, peziarah tetap memadati lokasi makam Gus Dur, berharap berkah di bulan suci ini. ANTARA/ dokumen
Selama Ramadan, Makam Gus Dur Dibanjiri Peziarah

Ratusan warga berziarah ke makam Presiden keempat, K.H. Abdurrahman Wahid atau dikenal Gus Dur di area makam Pondok Pesantren Tebuireng


Perayaan Imlek 2023, PKB Kenang Jasa Gus Dur Hapus Diskriminasi di Indonesia

21 Januari 2023

ilustrasi imlek (pixabay.com)
Perayaan Imlek 2023, PKB Kenang Jasa Gus Dur Hapus Diskriminasi di Indonesia

PKB menyebut perayaan Imlek tak lepas dari jasa mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Dia mencabut Inpres yang pernah dibuat Soeharto.