Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM : Wiranto Mengatakan 14 Orang Itu Sudah Meninggal

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mendukung pemecahan kasus penghilangan paksa orang tahun 1997-1998. "Kami sedang bikin hari ini (Jumat, 1/7) secepatnya kami kirimkan,"ujar Ketua Komnas HAM Abdul Hakim Garuda Nusantara, di Jakarta, saat menemui keluarga 14 korban yang hilang yang datang dengan Solidaritas Rakyat untuk Keadilan. Surat itu untuk meminta bantuan presiden. "Mohon Presiden mau membantu Komnas HAM menghadirkan bawahannya (para saksi kunci yang hingga panggilan ketiga tidak hadir),"ujar Hakim. Ini dilakukan karena Komnas HAM belum bisa memecahkan kebuntuan soal perbedaan persepsi mengenai azas retro aktif dan nebis in idem yang jadi alasan Badan Pembinaan Hukum TNI menolak panggilan para jenderal yang diminta datang memberi informasi. Babinkum TNI meminta anggota TNI yang masuk dalam daftar saksi pemberi keterangan soal kasus itu, tidak memenuhi panggilan Komnas HAM. Kepada dua orang tim Ruswiyati Suryasaputra dan Samsudin yang ditemuinya di sebuah hotel di Jakarta, salah satu saksi kunci, Jenderal Wiranto, mengakui perbedaan persepsi ini membuatnya tidak bisa memenuhi panggilan tim Komnas HAM tersebut. Selain itu, secara paralel, Komnas HAM meminta bantuan pengadilan mengeluarkan surat untuk memanggil secara paksa para jenderal yang sampai pemanggilan ketiga tidak juga hadir. Para jenderal itu diantaranya adalah Jenderal Wiranto, Letjen Prabowo Subianto, dan Letjen Sjafrie Sjamsoeddin.Selain itu, surat pengadilan itu untuk memerintahkan kepada aparat yang mengetahui lokasi penahanan saat penghilangan paksa terjadi untuk memberikan akses ke tempat-tempat tersebut kepada tim Komnas HAM. Pemanggilan paksa ini bisa dilakukan sesuai Undang-Undang No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Samsudin mengaku masih menunggu pertemuan dengan Komisi Hukum DPR untuk membantu menjernihkan persoalan antara Komnas HAM dengan Babinkum TNI. Mengenai hal ini, Wakil Ketua komisi Akil Mochtar menyatakan, penjelasan Komnas HAM bisa dilakukan saat melaporkan hasil penyelidikannya di depan anggota DPR. Setelah itu, dari laporan tersebut, DPR yang merekomendasikan untuk dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Agung. "Dari situ (proses penyidikan) Kejaksaan Agung bisa memanggil mereka," ujarnya. Menurut Samsudin, pertemuan antara Wiranto dengan dua anggota tim beberapa waktu lalu akan menjadi catatan dalam laporan tersebut. Dalam pertemuan, Wiranto mengatakan 14 orang tersebut sudah meninggal. "Tapi kami tidak sampai diberitahu dimana saja makam mereka," ujarnya. Namun, katanya, tim tetap membutuhkan keterangan mantan Panglima ABRI tersebut secara formal.Menurut Samsudin, tim sudah mendapatkan keterangan dari para korban yang ditangkap dan kemudian kembali. "Mereka mengenali suara rekan-rekan mereka yang belum kembali," ujarnya. Hal itu diketahui karena umumnya, mereka adalah aktifis yang kenal satu sama lain. "Ada yang hobi nyanyi Widuri dan itu didengar saksi korban yang kembali, itu si A," ujar Samsudin tanpa mau menyebutkan nama korban dan temannya itu. Tim juga menelusuri makam Leonardus Gilang Nugroho, satu dari 14 orang yang hilang. "Makam itu, terletak di Sarangan, Madiun, Jawa Timur,"katanya. Yophiandi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

28 hari lalu

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.


Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

28 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Fakta Terkini Penanganan Kasus Penyekapan yang Melibatkan Bos D'Paragon Yogya

Polda DIY menyampaikan fakta terkini penanganan kasus penyekapan dan kekerasan seksual yang melibatkan bos D'Paragon Yogya.


Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

29 hari lalu

Presiden Jokowi dan rombongan terbatas melakukan penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

31 hari lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.


Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

35 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Telah Serahkan Berkas Perkara Penyekapan dan Kekerasan Seksual oleh Bos D'Paragon ke Kejaksaan

Dugaan penyekapan oleh Bos D'Paragon Yogya ini bermula dari kerja sama bisnis jual beli mobil dengan tersangka. Bisnis macet dan minta balik modal.


SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

36 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
SBY dan Luhut Pernah Jadi Menko Polhukam, Terakhir Hadi Tjahjanto Gantikan Mahfud Md di Kabinet Jokowi

Jokowi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam menggantikan Mahfud Md. Berikut Menko Polhukam sejak era reformasi, termasuk SBY dan Wiranto.


Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

39 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polisi akan Panggil Kembali Dokter Kecantikan yang Diduga Terlibat Kasus Penyekapan di Kandang Anjing Pekan Depan

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil WT, dokter kecantikan asal Yogyakarta, yang diduga terlibat kasus penculikan dan penyekapan di kandang anjing.


Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

46 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Polda DIY Segera Serahkan Berkas Perkara Kasus Penyekapan hingga Kekerasan Seksual oleh Pengusaha Kos Eksklusif D'Paragon

Polda DIY berencana menyerahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum pekan depan.


Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

46 hari lalu

Konferensi pers kasus dugaan pemerasan, penyekapan dan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik kos eksklusif di Yogyakarta terhadap rekan bisnisnya di Polda DIY, Rabu,7 Februari 2024. TEMPO/Pito Agustin Rudiana
Kasus Penyekapan di Kandang Anjing oleh Bos D`Paragon Yogya, Polisi Bakal Panggil Lagi Dokter Kecantikan

Kasus penyekapan dan penculikan yang dilakukan pasutri pengusaha kos eksklusif D'Paragon itu ditangani dua kepolisian daerah berbeda.


Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

49 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi klaim TKN Prabowo-Gibran soal klaim surat suara tercoblos capres-cawapres nomor urut 3 di Malaysia. Foto diambil di De Colomadu Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 7 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Saat Capres Ganjar Pranowo Sindir 3 Purnawirawan Jenderal yang Disebutnya Mencla-mencle

Ganjar Pranowo bilang ada purnawirawan jenderal yang menyebut jangan memilih calon tertentu karena latar belakangnya tapi kini berbalik arah mendukung