Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo dan Sjafrie Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsuddin dan Letjen (pur) Prabowo Soebijanto tidak memenuhi panggilan Tim Penyelidikan Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Komnas HAM mengaku kecewa dan akhirnya melayangkan surat panggilan yang kedua kepada mereka, sore ini juga.Rencananya Jumat sehari ini Komnas HAM akan meminta keterangan secara berurutan Wiranto, Prabowo, dan Sjafrie terkait kasus pelanggaran HAM pada peristiwa penghilangan orang paksa tahun 1997-1998. "Kami memanggil untuk minta keterangan mereka untuk klarifikasi bukan proses penuntutan dalam proses projustisia,"kata Ruswiati Suryaputra, ketua tim penyelidikan kepada wartawan, Jumat (3/6) di kantor Komnas HAM. Prabowo dan Syafrie, tidak memberikan jawaban maupun konfirmasi hadir atau tidaknya mereka ke kantor Komnas HAM hari ini, sedangkan Wiranto bersikap kooperatif dan menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan tim penyelidik. "Beliau (Wiranto) telah dikonfirmasi dan mengirimkan balasan tidak bisa hadir pada hari ini karena waktu yang terlalu mepet tapi menjanjikan minggu depan, akan datang ke Komnas HAM,"ujar Ruswiati.Menurutnya Ruswiati, kalau sampai tiga kali diundang mereka tidak memenuhi, Komnas HAM akan meminta bantuan pengadilan agar memaksa mereka datang. "Kami akan gunakan aturan pasal 95 Undang-undang Hak Asasi Manusia," ujarnya. Pasal itu berbunyi apabila seseorang yang dipanggil tidak datang dan atau menolak memberikan keterangan, Komnas HAM dapat meminta bantuan kepada pengadilan untuk pemenuhan panggilan secara paksa sesuai dengan ketentuan perundangan. Apalagi, sejak awal tim penyelidik ini terbentuk sudah mendapatkan restu presiden untuk memanggil anggota TNI/Polri dalam membantu proses penyelidikan kasus penghilangan orang di awal reformasi itu. "Presiden merestui dan menyatakan untuk menyampaikan pada Panglima TNI bahwa saya sudah menghadap presiden dan meminta kami meneruskan proses ini,"kata Ruswiati.Menurut Kepala Babinkum Mayjen FX James Sukiman, panggilan Komnas HAM tidak sah dan cacat hukum, dan karenanya prajurit TNI berhak untuk tidak menghadirinya. Menurutnya pemanggilan ini tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang baik UU 26/2000 tentang pengadilan HAM maupun UU 39/1999 tentang HAM. "Undang-undang 39/1999 bersifat tidak berlaku surut padahal dalam misi tim itu disebutkan kasus pada tahun 1997-1998,"kata Sukiman, Jumat (3/6).Komnas HAM, menurut Ruswiati, telah menyelidiki dan mendapatkan fakta-fakta penghilangan orang yang tersistematis yang mengerucut para pelaku-pelakunya. "Komnas HAM hanya memberi kesempatan pada anggota TNI untuk menjelaskan apa sebenarnya terjadi," katanya. Sebab selama ini, Komnas HAM hanya menerima informasi dari korban, keluarga korban dan data dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).Agus Supriyanto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Mbak Pon dan Wiji Thukul dalam unggahan Wahyu Susilo. Foto : Instagram/wahyususilo
Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Ilustrasi pasung. Shutterstock
Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.


Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Dikecam karena Kaitkan IPK dengan Penuntutan
Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.


Ditugaskan Prabowo Jadi Jurkam ke Jateng, Ini Janji Sandiaga Uno

5 Maret 2018

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan pidato disaksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno (kanan) disela Jalan Syukur Jakarta Bersatu di Jakarta, 7 Mei 2017. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ditugaskan Prabowo Jadi Jurkam ke Jateng, Ini Janji Sandiaga Uno

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan telah mendapat izin Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi juru kampanye di Pilkada tiap hari Minggu.


Fadli Zon Akui Ada Utusan Ajak Prabowo Jadi Cawapres Jokowi

2 Maret 2018

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, saat menghadiri acara open house di rumah dinas Ketua DPR, Setya Novanto, Jalan Widya Chandra III, Jakarta. 25 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Fadli Zon Akui Ada Utusan Ajak Prabowo Jadi Cawapres Jokowi

Fadli Zon mengatakan tawaran agar Prabowo menjadi cawapres Jokowi ditolak karena akan menimbulkan oligarki.


Ketika Prabowo Hati-hati Tanggapi Usulan Jadi Cawapres Jokowi

1 Maret 2018

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketika Prabowo Hati-hati Tanggapi Usulan Jadi Cawapres Jokowi

Prabowo mengatakan dirinya akan mendengarkan suara partai soal pencalonannya maju dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.


Pilkada 2018, Prabowo Bakal Berkampanye untuk Sudrajat-Syaikhu

1 Maret 2018

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Presiden PKS Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Suparno dalam pertemuan di rumah Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 1 Maret 2018. TEMPO/Arkhelaus W.
Pilkada 2018, Prabowo Bakal Berkampanye untuk Sudrajat-Syaikhu

Prabowo mengatakan akan mendatangi kampanye sebanyak mungkin di Pilkada 2018 Jawa Barat.