Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenapa Ada Dana "Liar " Rp 57 Miliar di Rekening Menhut?

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan siap mengembalikan dana senilai Rp 57 miliar yang terdapat di rekeningnya, bila terbukti berasal dari hasil pembalakan liar. Uang tersebut nantinya dinyatakan dirampas untuk negara dan tidak lagi dapat digunakan oleh Departemen Kehutanan.Kepala Pusat Informasi Dephut Transtoto, Rabu (23/3), membenarkan adanya transfer dana sebesar Rp 57 miliar ke rekening Menteri Kehutanan, seperti yang diakui Kepala Dinas Kehutanan Papua, Marthen Kayoi. Menurutnya, transaksi tersebut adalah sah sesuai dengan administrasi pengaturan uang yang diatur oleh SK Menteri Keuangan. Namun, menurut Transtoto, Dephut tidak dapat mengetahui dana tersebut berasal dari mana saja. "Yang lebih mengetahui, adalah petugas dinas kehutanan setempat yang berurusan langsung dengan para penebang di lapangan,"katanya.Surat Keterangan Sah Hasil Hutan(SKSHH) yang menjadi kewenangan Dephut, memang didistribusikan ke daerah. Tetapi, setelah izin diberikan, para pejabat penagih pungutan dana Reboisasi(DR) dan Profisi Sumber Daya Hutan (PSDH) yang berada di bawah dinas Kehutanan melakukan pungutan tanpa tembusan Dephut. "Setelah itu merekalah yang mentrasfer ke rekening, Menhut tidak bisa menahan aliran dana,"kata Transtoto.Menurut Transtoto, Menhut tidak bisa dipersalahkan bila dana dala rekening tersebut ternyata dari hasil illegal. Sebab, selain tidak diketahui asal dana, DR dan PSDH tersebut yang menerbitkannya Dinas Kehutanan Daerah sendiri. "Mereka pula yang langsung berhubungan dengan cukong. Di samping itu, Menhut tidak punya wewenang untuk mengeluarkan dan menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. Menhut tidak bisa dijadikan tersangka karena itu,"ujarnya.Khairunnisa
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Indonesia Hutankan Kembali 200.000 Hektare Kebun Kelapa Sawit Disorot Media Asing

2 November 2023

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Rencana Indonesia Hutankan Kembali 200.000 Hektare Kebun Kelapa Sawit Disorot Media Asing

Indonesia menyatakan 200.000 hektare perkebunan kelapa sawit akan dijadikan hutan.


Perhutani Sebut Bisa Berikan Lahan Bagi Warga Terdampak Gunung Semeru

9 Desember 2021

Perhutani Sebut Bisa Berikan Lahan Bagi Warga Terdampak Gunung Semeru

Wakil Bupati Lumajang menyatakan dibutuhkan lahan seluas 40 hektare untuk merelokasi penduduk akibat letusan Gunung Semeru.


Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

24 Juni 2021

Petugas pemadam kebakaran, Brazilian Institute for the Environment and Renewable Natural Resources (IBAMA) berupaya memadamkan api dalam kebakaran hutam Amazon di Apui, Negara Bagian Amazonas, Brasil, 11 Agustus 2020 REUTERS/Ueslei Marcelino
Diduga Terlibat Pembalakan Liar Amazon, Menteri Lingkungan Hidup Brasil Mundur

Menteri Lingkungan Hidup Brasil memutuskan untuk mundur dari jabatannya menyusul digelarnya investigasi keterlibatan di kasus pembalakan liar Amazon


Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

28 April 2021

Amien Rais mengumumkan 'Perisai Tauhid' sebagai logo Partai Ummat, Selasa, 10 November 2020. Sumber: Youtube Amien Rais Official.
Partai Ummat Dideklarasikan Besok: MS Kaban, Buni Yani dan Neno Warisman Gabung

Politisi senior Amien Rais akan memimpin deklarasi Partai Ummat pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah atau bertepatan dengan 29 April 2021 besok.


Pekerjaan Rumah Menteri Kehutanan 2019-2024 Menurut Rimbawan IPB

6 Juli 2019

Ketua Himpunan Alumni Fakultas Kehutanan IPB Bambang Supriyanto di sela halal bihalal Rimbawan IPB dan Refleksi dan Pemikiran Masa Depan Kehutanan di IPB International Convention Center di Bogor, 6 Juli 2019. Foto/Doc. Himpunan Alumni Fahutan IPB
Pekerjaan Rumah Menteri Kehutanan 2019-2024 Menurut Rimbawan IPB

Refleksi rimbawan IPB terhadap masalah lingkungan dan kehutanan yang akan menjadi pekerjaan rumah Menteri Kehutanan 2019-2024.


Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

21 Mei 2019

Pasukan Brimob berjaga saat massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat menggelar aksi di depan kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, 21 Mei 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Aksi 22 Mei, M.S. Kaban Dukung Prabowo Tolak Hasil Pemilu

Dalam orasinya di hadapan massa Aksi 22 Mei, Mantan Menteri Kehutanan M.S. Kaban ikut mendukung Prabowo menolak hasil Pemilu


Prabowo Wacanakan Pecah KLHK, Begini Kata Walhi

19 Februari 2019

Prabowo Wacanakan Pecah KLHK, Begini Kata Walhi

Walhi menilai wacana Prabowo tersebut menarik.


MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

14 November 2018

(Kiri-kanan) Ketua Pengarah Panitia Ijtima Ulama Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Presiden PKS Sohibul Imam, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Yusuf Martak, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, dan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra berfoto bersama saat menghadiri acara Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional di Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Tempo/Fakhri Hermansyah
MS Kaban Ungkap Harapannya terhadap Prabowo Subianto

MS Kaban sekaligus menjelaskan soal pernyataan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang sebelumnya mengaku sulit berkomunikasi dengan Prabowo.


Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

13 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama dengan para kader Partai Demokrat mengangkat tangannya dalam perayaan ulang tahun ke-17 Partai Demokrat, di Jakarta, Senin, 17 September 2018. Dalam perayaan ulang tahun ke-17 ini, Partai Demokrat mengangkat tema
Kata M.S. Kaban Soal Draft Koalisi Keumatan Tanpa Nama SBY

Draf koalisi keumatan yang disusun di antaranya oleh Kaban memuat pertimbangan kerja sama pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.


Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

13 November 2018

MS Kaban. TEMPO/Dwi Narwoko
Yusril Jadi Pengacara Jokowi, MS Kaban: Jangan Kaitkan dengan PBB

MS Kaban mengakui keputusan Yusril menjadi pengacara Jokowi - Ma'ruf menuai pertanyaan dan protes dari internal PBB.