Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkes Tunjuk Askes

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Subsidi kesehatan dari dana kompensasi bahan bakar minya (BBM) ternyata akhirnya cuma berbuntut proyek. Pemerintah menunjuk PT. Askes (Asuransi Kesehatan) untuk menghapus badan pelaksana (bapel) untuk program pemeliharaan kesehatan masyarakat miskin di daerah. Menurut Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, tahun lalu pelaksanaan program pemeliharaan kesehatan ini dilakukan oleh badan pelaksana di daerah. Melalui badan tersebut dana kompensasi BBM untuk program ini disalurkan. "Akuntabilitas dan transparansi agak susah dilakukan,"katanya pada saat jumpa pers mekanisme pelayanan kesehatan penduduk miskin di Departemen Kesehatan, Jakarta, Senin (14/3).Karena, banyak dana untuk program ini yang tidak digunakan sebagaimana mestinya. "Misalnya ketua pengurus bapel di Surabaya. Untuk gajinya saja mencapai Rp. 19 juta,"kata Supari. Penunjukkan PT. Askes melalui SK No. 1241/Menkes/XI/2004 diharapkan dapat mengurangi birokrasi tersebut. Alasan penunjukkan PT. Askes ini, karena telah berpengalaman puluhan tahun dalam penyelenggaraan kesehatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta keluarganya, pensiunan anggota ABRI dan Polri beserta keluarganya, dan peserta sukarela dari beberapa perusahaan. PT. Askes tentu saja menyambut gembira penunjukan itu, menurut Direktur Utama PT. Askes Orie Andari Sukaji, saat ini PT. Askes memiliki banyak cabang yang tersebar di 292 kabupaten. "Sehingga ada akses ke daerah-daerah terpencil,"kata Orie. Melalui PT. Askes ini, dana kompensasi BBM sebesar Rp. 2,1 triliun untuk 36.146.700 jiwa masyarakat miskin disalurkan. Dari dana ini, tiap jiwa memperoleh pelayanan kesehatan senilai Rp. 5 ribu per bulannya.Untuk pelayanan kesehatan yang telah diberikan, tiap rumah sakit dapat mengklaim biayanya ke PT. Askes. "Klaim tidak boleh lebih dari 4 minggu," kata Supari.PT. Askes lalu akan mengajukan klaim ini ke Departemen Kesehatan. Depkes lalu mengajukan surat permohonan pencairan (SPP) dana sampai diterbitkannya Surat Perintah Membayar (SPM) yang disampaikan ke Kantor Pelaksana Perbendaharaan Negara (KPKN). KPKN lalu menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada Bank Persepsi yang ditunjuk PT. Askes. Bank membayar berdasarkan SP2D dari KPKN dan mentransfer dana ke rekening PT. Askes. Akankan dana subsidi bisa sampai langsung ke rakyat miskin? Ami Afriatni
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

4 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Nicke Widyawati. Foto/ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra dan TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Bayar Utang Kompensasi BBM ke Pertamina Rp 132,44 Triliun

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah membayar dana kompensasi BBM selama 2023 sebesar Rp 132,44 triliun (termasuk PPN).


Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

4 September 2022

Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu 3 September 2022. Pemerintah menetapkan harga Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.500 jadi Rp14.500 per liter berlaku pada Sabtu 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Pertamina: Kenaikan Harga BBM Jangan Dikaitkan dengan Aplikasi MyPertamina

Kenaikan harga BBM tak menyurutkan rencana perseroan membatasi penyaluran Pertalite dan Solar agar tepat sasaran.


Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar

30 Agustus 2022

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga saat mengunjungi Pasar Tradisional di Baros, Serang, Banten, Jumat, 17 Juni 2022. Presiden Jokowi berbincang dengan warga dan para pedagang untuk mengecek harga-harga bahan pokok serta menyerahkan sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) kepada sejumlah warga penerima manfaat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Bansos Rp 24,17 Triliun Dinilai Terlalu Kecil, Ekonom Sebut 115 Juta Orang Rentan Belum Masuk Daftar

Bhima Yudhistira menilai tambahan anggaran bantalan sosial berupa bansos Rp 24,17 triliun untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi terlalu kecil.


Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

8 Juli 2021

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.


Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

31 Oktober 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.


Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

5 Juni 2020

Jerinx SID. (Instagram - @jrxsid)
Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.


Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

27 Mei 2020

Deddy Corbuzier. (Instagram - @mastercorbuzier)
Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.


Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

26 Mei 2020

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.


Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.


Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.