Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jawa Tengah Temukan Lagi 10 Senjata M16

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Semarang: Jajaran Resmob Polda Jawa Tengah dan Resmob Polwil Kedu dalam pengembangan kasus senjata api di Temanggung menemukan ribuan amunisi dan senjata api. Barang-barang ini ditemukan di Purworejo, setelah sebelumnya sempat dibuang untuk untuk menghilangkan jejak. Kepala Unit Reserse Mobil Polda Jawa Tengah AKP Puji Marsono mengungkapkan hal ini kepada Tempo, Kamis (24/2). "Barang bukti diceburkan di Bendungan Boro, Desa Pangenrejo, Purworejo Kota," katanya.Menurut Puji, dengan upaya yang cukup keras, pihaknya menemukan barang bukti tersebut. Diuraikan sejumlah barang bukti yang ditemukan dari hasil pengembangan itu, yakni amunisi sejumlah 2011 butir, dengan perincian kaliber 5,56 sebanyak 820 butir, kaliber 7,62 sebanyak 541 butir, kaliber 30 m ball sebanyak 100 butir, kaliber 5,56 karet cal 7,62 sebanyak 60 butir dan kaliber 303 sebanyak 450 butir. Selain amunisi tersebut, juga ditemukan 10 pucuk senjata api M16 dan komponen senjata lain bermacam-macam laras senjata."Senjata itu dimasukkan dalam karung," kata Puji.Polisi pun menetapkan Alex alias Tony sebagai tersangka. Menurut Puji, Alex warga Purworejo ini merupakan suruhan sekaligus adik ipar Handoko yang sekarang masih menjadi tahanan di Polda Jawa Tengah. Semula barang-barang tersebut, tersimpan di rumah Handoko di Temanggung namun kemudian dilimpahkan kepada Tony alias Alex untuk dibuang.Tony pun berusaha menghilangkan jejak dengan cara membuang ke Bendung boro di Desa Pangenrejo. Namun, amunisi yang banyak dan berat pun tak jadi dibuang, hanya senjata apinya yang dibuang.Temuan senjata dan amunisi ini menambah panjang daftar barang bukti kasus senjata api yang menghebohkan. Sebelumnya Polda Jawa Tengah sudah menangkap 5 tersangka yakni Suyanto, Handoko, Yusro, Anwar dan Wasno.Dian Yuliastuti-Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

2 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

9 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

10 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.


Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

18 hari lalu

Kasat Narkoba AKBP Prasetyo Nugroho melakukan jumpa pers pasca penggerebekan Kampung Bahari Jakarta Utara pada Ahad pagi, 10 Maret 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Fakta Penggerebekan Kampung Bahari: Peredaran Narkoba, Temuan Senapan dan Granat Asap,

Polres Jakarta Utara lagi-lagi menggerebek Kampung Bahari di Jakarta Utara karena narkoba


Dukun Santet di Ciputat Mengaku Miliki Senjata Api dari Orang Tua

21 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Dukun Santet di Ciputat Mengaku Miliki Senjata Api dari Orang Tua

HE, 67 tahun, tersangka dukun santet di Ciputat, Tangerang Selatan, mengaku senjata api miliknya berasal dari orang tua.


Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

22 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polisi Tetapkan Dukun Santet di Ciputat Sebagai Tersangka, Atas Kepemilikan Senjata Api

Berdasarkan laporan ada rumah pria diduga dukun santet digerebek warga, polisi menemukan senjata api, bahkan granat nanas.


Ditemukan Ratusan Foto Dilingkari dan Ditusuk di Rumah Terduga Dukun Santet Ciputat, Ada Foto PNS Pemkot dan Tetangga

25 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Ditemukan Ratusan Foto Dilingkari dan Ditusuk di Rumah Terduga Dukun Santet Ciputat, Ada Foto PNS Pemkot dan Tetangga

Saat digeledah, warga menemukan ratusan foto yang sudah dilingkari dan ditusuk jarum di rumah terduga dukun santet di Ciputat Tangsel.


Tim Gegana Geledah Rumah Dukun Santet di Tangsel Setelah Ditemukan Dua Senjata Api

25 hari lalu

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah terduga dukun santet yang ditemukan puluhan foto dan dua pucuk senjata api. Rumah tersebut berada di wilayah Kelurahan Sawah Dalam, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, 3 Maret 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Tim Gegana Geledah Rumah Dukun Santet di Tangsel Setelah Ditemukan Dua Senjata Api

Tim Gegana Polda Metro Jaya menggeledah rumah dukun santet di Tangsel setelah ditemukan dua senjata api di rumah itu.


Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Perampasan Senjata Api

25 hari lalu

TKP kasus perampasan senjata api yang dilakukan KKB di sekitar pasar Kago, Ilaga, awal Februari 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Papua
Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB Terduga Pelaku Perampasan Senjata Api

Aparat menangkap satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang diduga merampas senjata api milik personel KP3 di Papua