Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK akan Teliti Kasus Palembang Square

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Palembang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan turun ke Sumatera Selatan Kamis besok (24/2) terkait dengan laporan masyarakat dan Pengacara Didin Suudin soal penjualan aset milik Pemerintah Daerah Sumatra Selatan, yaitu tanah eks Taman Ria Sriwijaya ke PT Bayu Jaya Lestari Sukses (PT BJLS) yang saat ini berubah menjadi Mall Palembang Square. Akibat penjualan tersebut negara dirugikan miliaran rupiah. Menurut Dindin, kedatangan KPK itu akan memperjelas bukti-bukti yang sudah diajukan ke KPK beberapa waktu lalu. Bukti-bukti itu ada di kantor Pemerintahan Daerah, Kantor Pajak, Kantor Tata Kota, Gedung dewan dan Kejaksaan. "Informasinya ada empat orang termasuk deputi yang akan ke Sumsel, diantaranya Sukris Prayitno, Wakil Direktur Pengaduan Masyarakat," kata Dindin Suudin, Rabu (23/2).Dijelaskan Dindin, pihaknya mengadukan persoalan ini karena sekarang pihak Kejaksaan Tinggi hanya melihat sebagian kecil kasus ini yaitu dengan telah ditetapkannya satu orang tersangka yaitu Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Palembang. Padahal kasus ini melibatkan banyak pihak. "Kenapa yang diatasnya tidak disentuh," kata Dindin yang mengaku sudah delapan kali bolak-balik dipanggil KPK untuk memaparkan bukti-bukti yang terkait dengan kasus ini.Turunnya tim KPK ini, kata dia, merupakan tindak lanjut yang sudah mereka laporkan. Tapi dia tidak tahu apakah itu berarti kasus Palembang Square sudah diambil alih KPK. "Kalaupun diambil alih semua pihak harus menghormatinya," kata Dindin.Yang jelas ada beberapa hal yang diungkapkan Dindin ke KPK terkait kasus ini, yaitu tidak adanya tranparansi penjualan aset milik Pemda ini, karena semula disebutkan kerjasama padahal ada unsur jual beli tanah. Selain itu, masih menurut Didin, tanah tersebut dijual tidak sesuai dengan NJOP yang ada. Harga pasaran tanah di daerah tersebut Rp 1,5 juta, harga berdasarkan PBB adalah Rp 8.200 ribu per meter, sedangkan pihak BJLS membeli dengan harga Rp 613 ribu permeter. "Dari tanah saja negara hampir dirugikan sedikitnya Rp 4 miliar, belum tidak dibangunnya fasilitas umum dan sosial seperti parkir di komplek pertokohan tersebut," katanya.Pembangunan Palembang Square (PS), sejak awalnya sudah memicu masalah, baik menyangkut pembebasan dan penggunaan lahan. Pembangunan PS telah menggusur bangunan Taman Ria dan Taman Budaya Sriwijaya (TRS). Lahan yang awalnya milik Pemerintah Provinsi Sumsel kini beralih menjadi milik swasta.Pengalihan status lahan tersebut, memicu protes dari berbagai kalangan masyarakat dan anggota DPRD Sumsel. Mereka mencurigai ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pelepasan aset dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada PT BJLS.Waktu itu, menurut anggota DPRD Sumsel periode 1999 ? 2004, berdasarkan perda yang ditetapkan DPRD Sumsel, tanah yang disetujui untuk dijual hanya seluas 2,4 hektar. Ternyata, diketahui kemudian, 5,6 ha juga sudah habis terjual.Kemudian di atas lahan ini dibangun mal dan hotel. Pembangunan mal dilakukan di area 26.409 meter persegi meliputi fasilitas pusat pertokoan, supermarket, restaurant, area promosi serta toko-toko. Untuk hotel bintang empat dibangun di lahan 17.522 meter persegi. Sedangkan ruko dua lantai dibangun 65 unit dengan luas total 10.980 meter persegi. Arif Ardiansyah
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.


Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kiri) dan Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah (kanan) meninggalkan NasDem Tower usai memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan pemerasan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?


Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

Suasana usai operasi tangkap tangan oleh tim penyidik KPK di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Jalan Prambanan Barat Raya Nomor 1A, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.


Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Ilustrasi korupsi
Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.


Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah ditangkap paksa di Surabaya oleh penyidik KPK, setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu malam, 7 Desember 2022. Tim Penyidik KPK menangkap Bupati Bangkalan bersama lima orang terduga lainnya, untuk diperiksa lebih lanjut.TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.


Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.


Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Tersangka OTT di Mahkamah Agung menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. Adapun 4 tersangka yang belum ditahan yaitu, Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati, PNS MA Redi, dan dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.


Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Akibat penyerangan tersebut mata kiri Novel sudah mengalami kebutaan total, sementara pengelihatan di mata kanannya di bawah 50 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.


Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

11 April 2019

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018. Penyidik KPK telah mengembangkan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Sabang tahun 2006-2011, dan menetapkan dua tersangka baru, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Izil Azhar, atas penerimaan gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Pimpinan KPK Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Firli

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil pemeriksaan internal itu telah diterima pimpinan.