Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adrian Dituntut Seumur Hidup

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Adrian Herling Waworuntu terdakwa kasus pembobolan BNI Kantor Cabang Utama Kebayoran Baru senilai Rp 1,3 triliun, serta dugaan pencucian uang. Selain itu, Adrian dijatuhkan pidana denda Rp 1 miliar, subsider tiga bulan kurungan dan membayar uang pengganti lebih dari Rp 6,8 miliar. "Dengan perintah tetap ditahan," tegas Syaiful Thaher dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/2).Jaksa menilai Adrian secara sah dan menyakinkan telah memenuhi unsur-unsur dalam dakwaan primer yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Adrian sebagai konsultan investasi sejak Januari 2003 menggunakan dana pencairan 41 LC fiktif yang ditempatkan ke berbagai rekening Gramarindo Grup dan juga untuk kepentingan pribadi serta Maria Pauline Lumowa. Akibat didiskontonya LC fiktif tersebut pada BNI oleh Olah Abdullah Agam, Adrian Pandelaki, dan Titik kepada Gramarindo Grup menyebabkan kerugian keuangan dan perekonomian negara karena 90 persen saham BNI adalah milik pemerintah dan 10 persennya adalah milik masyarakat. Hal-hal yang memberatkan yaitu terdakwa berpengalaman dan memiliki keahlian dalam dunia bisnis dan perbankan. Namun keahliannya tersebut justru digunakan untuk merugikan negara. "Sedangkan negara masih mengalami krisis moneter dan krisis ekonomi," kata Jaksa Desi Mutia. Hal memberatkan lainnya adalah perbuatan tersebut dapat menghambat pemerintah khususnya dalam upaya penyehatan lembaga perbankan dalam mengatasi kestabilan dan perbaikan ekonomi. Yang juga memberatkan adalah terdakwa pernah melarikan diri keluar negeri pada saat akan diserahkan ke kejaksaan. Hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa belum pernah dipidana dan berlaku sopan selama persidangan. Kuasa hukum Adrian, Jan Juanda Saputra mengatakan fakta hukum yang disodorkan jaksa tidak seperti yang didalilkan jaksa penuntut umum. Ia juga menilai dakwaan tidak konsisten, yang bertanggung jawab adalah tiga orang tersebut (Olah Abdullah Agam, Adrian Pandelaki, dan Titik ). "Dia transfer dana atas perintah Maria. Ini rekayasa. Seolah-olah Adrian terlibat," katanya.Adrian sendiri mengakui semua fakta yang diajukan jaksa betul. Namun menurutnya semua itu ada penjelasan. "Saya orang yang mau bertanggung jawab jika saya salah. Tapi harusnya proporsional," ujarnya.Badriah
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

49 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada warga Kota Tangerang Selatan, Sabtu, 17 Desember 2022. ANTARA/Mulyana
Pembobolan Bank Himbara Banten Rp 6,1 Miliar, Ini Kata Pj Gubernur Al Muktabar

Dalam kasus pembobolan Bank Himbara ini, Kejaksaan Tinggi Banten menangkap seorang pegawai bank tersebut.


Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

20 Januari 2024

Ilustrasi lowongan kerja. Tempo/Tony Hartawan
Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.


Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.  Foto: BNI
Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.


BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.


BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

13 Desember 2023

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

BNI mendukung penguatan literasi keuangan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan jasa perbankan secara bijak.


Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

12 Desember 2023

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.


BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

10 Desember 2023

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi dan loyalty kepada nasabah pemilik rekening BNI.


BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2023

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

8 Desember 2023

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

Bank BNI menjadi salah satu pionir perbankan nasional yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.


Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

23 November 2023

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.