Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20 Mantan Menteri Belum Serahkan Laporan Kekayaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Masih banyak mantan Menteri Kabinet Gotong Royong yang belum menyerahkan laporan harta mereka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi memberi batas waktu hingga hari ini, Senin (20/12) bagi para mantan menteri untuk menyerahkan laporan harta kekayaan mereka. Menurut Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaaan Pejabat Negara Mohammad Jasin, dari 29 mantan menteri, baru sembilan mantan menteri yang menyerahkan laporan harta mereka ke KPK. "Sembilan yang sudah menyerahkan itu termasuk menteri yang menjabat kembali saat ini," kata Mohammad Jasin, Senin (20/12) di ruang kerjanya kepada Tempo.Padahal, lanjut Jasin, KPK telah mengirimkan surat peringatan kepada para mantan menteri untuk segera menyerahkan laporan perubahan harta mereka. Lewat surat tanggal 1 Desember 2004 nomor 852/KPK/12/2004, Pimpinan KPK telah memperingatkan kepada mantan manteri yang tidak menjabat lagi untuk segera menyerahkan laporan harta mereka.KPK akan terus menagih mantan menteri untuk segera menyelesaikan kewajiban. Mengacu peraturan yang ditetapkan KPK, mantan penyelenggara negara wajib menyerahkan laporan harta paling lama dua bulan sejak yang bersangkutan menyerahkan jabatan. "KPK bisa melaporkan pada polisi, namun kami belum berpikir kesana sampai saat ini," tandasnya.Mantan menteri yang belum melaporkan perubahan harta mereka:- Mantan Menko Perekonomian Dorodjatun Kuntoro Jakti- Mantan Meneg PAN Faisal Tamim- Mantan Meneg Percepatan Pembangunan KTI Manuel Kaisiepo- Mantan Kepala Bapenas Kwik Kian Gie- Mantan Meninfokom Syamsul Ma'arif- Mantan Meneg BUMN Laksamana Sukardi- Mantan Menkop dan UKM Ali Marwan Hanan- Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan Sri Redjeki Sumaryoto- Mantan Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim- Mantan Setneg Bambang Kesowo- Mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno- Mantan Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil- Mantan Menteri Agama Said Agil Husin Al Munawar- Mantan Menteri Tenaga Kerja Jacob Nuwa Wea- Mantan Menteri Keuangan Boediono- Mantan Menteri Perhubungan Agum Gumelar- Mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih- Mantan Menteri Kehutanan M Prakoso- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhimin Dahuri. KPK, lanjut Jasin juga akan mengumumkan kekayaan 12 Menteri Kabinet Indonesia Bersatu, Rabu (22/12). "Dalam waktu yang sama juga akan diumumkan kekayaan 280 anggota DPR," jelas Jasin. Sebelumnya KPK juga telah mengumumkan kekayaan beberapa menteri yang selesai diperiksa laporan kekayaan mereka.Sutarto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

18 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
Harta Kekayaan Megawati, SBY, dan Jokowi Saat Akhir Menjabat Presiden RI, Siapa Paling Tajir?

Harta kekayaan Jokowi Rp 95,8 miliar selama menjabat. Bandingkan dengan harta kekayaan presiden sebelumnya, Megawati dan SBY. Ini paling tajir.


Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

14 Oktober 2023

Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, sebelumnya Sekjen Kementerian Pertanian RI, Kasdi Subagyono, telah menjalani penahanan, dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK 20 Hari ke Depan, Ini Profil Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi

Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo resmi ditahan di Rutan KPK selama 20 hari sejak 13 Oktober. Ini Profil Rutan KPK.


Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

10 Oktober 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (kiri) dan Ketua DPP NasDem Charles Meikyansah (kanan) meninggalkan NasDem Tower usai memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo menjelaskan kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan laporan dugaan pemerasan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harga Jenis Tas dan Jam Tangan Mewah Koleksi Syahrul Yasin Limpo: Bisa Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan sejumlah tas dan jam tangan mewah saat menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo. Berapa harganya?


KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

13 April 2023

Suasana usai operasi tangkap tangan oleh tim penyidik KPK di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, Jalan Prambanan Barat Raya Nomor 1A, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (11/4/2023). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
KPK Beberkan Peran 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membeberkan peran dari 10 tersangka kasus suap pembangunan jalur kereta api.


Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

12 Desember 2022

Ilustrasi korupsi
Rektor: Ijazah Alumni yang Korupsi Bakal Ditarik

Rektor Binus University Harjanto Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan menarik ijazah alumni dari kampus tersebut jika terlibat korupsi.


Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

8 Desember 2022

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah ditangkap paksa di Surabaya oleh penyidik KPK, setibanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu malam, 7 Desember 2022. Tim Penyidik KPK menangkap Bupati Bangkalan bersama lima orang terduga lainnya, untuk diperiksa lebih lanjut.TEMPO/Imam Sukamto
Jadi Tersangka Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Ditahan di Rutan KPK

Firli menjelaskan Bupati Bangkalan menerima uang suap Rp 5,3 miliar dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi.


Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

26 September 2022

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

KPK meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas.


Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

23 September 2022

Tersangka OTT di Mahkamah Agung menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 23 September 2022. Adapun 4 tersangka yang belum ditahan yaitu, Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati, PNS MA Redi, dan dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka serta Ivan Dwi Kusuma Sujanto. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap, Lihat Koleksi Mobilnya

Berdasarkan data LHKPN, Hakim Agung Sudrajad Dimyati tercatat memiliki harta total Rp 10,7 miliar. Dia juga memiliki dua unit kendaraan bermotor.


Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

13 Juni 2020

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan saat bersaksi dalam sidang kasus penyiraman air keras terhadapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis, 30 April 2020. Akibat penyerangan tersebut mata kiri Novel sudah mengalami kebutaan total, sementara pengelihatan di mata kanannya di bawah 50 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Novel Baswedan Bertanya ke Jokowi, Apakah akan Terus Membiarkan?

Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai ada banyak kejanggalan dalam proses peradilan penyerangan air keras ke dirinya.


KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

21 Februari 2020

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menunjukkan bukti setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret

Tingkat kepatuhan LHKPN secara nasional yang meliputi lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, dan BUMN/D masih relatif rendah, yaitu 38,90 persen.