Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Penembak Jaksa Ferry Silalahi Diserahkan ke Kejaksaan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Palu: Polisi Sulawesi Tengah telah menyerahkan empat berkas tersangka penembak mati Jaksa Ferry Silalahi, yang terjadi 26 Mei 2004. Empat tersangka tersebut: Awalan, Junaid, Erwin dan Noi. Sebelumnya dua tersangka lainnya Pian dan Emil lebih dulu dilimpahkan ke Kejaksaan. Berdasarkan penyidikan polisi keenam tersangka itu terlibat dalam kasus penembakan Jaksa Ferry Silalahi di Jalan Swadaya Palu Timur. ?Mereka terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung,? kata Juru Bicara Polda Sulteng Rais Adam, Senin (20/12) di kantornya.Rais menduga pihak kejaksaan nantinya agak kesulitan menyidangkan kasus ini karena tak ada saksi yang melihat secara langsung penembakan tersebut. Memang istri korban katanya melihat penembakan tersebut tapi setelah dimintai keterangan istri korban tak yakin kalau pembunuh suaminya adalah keenam tersangka itu.Karena itu ia meminta pihak Kejaksaan melihat persoalan kasus ini dengan mata hati. Rais beralasan karena bukti-bukti forensik menguatkan bahwa enam tersangka adalah pelaku pembunuhan Jaksa Ferry. Dalam uji balistik di Mabes Polri menyebutkan sidikjari Pian digagang senjata Pian sama dengan yang ditemukan pada selongsong peluru di tempat kejadian perkara. Begitu juga amunisi yang melengket di tubuh korban sama dengan amunisi yang ditemukan di senjata Pian. ?Hasil uji balistik jelas memberatkantersangka, tapi teserah Kejaksaan mengelola kasus ini,? ujarnyaJuru Bicara Kejaksaan Tinggi Sulteng, Hasman mengatakan tidak akan membeda-bedakan setiap kasus yang ditangani. Kalau kasus penembakan Jaksa Ferry belum cukup bukti dan saksi, maka pihaknya akan meminta polisi melengkapinya. Langkah ini katanya untuk menghilangkan kesan bahwa perkara Jaksa Ferry sangat diprioritaskan karena Jaksa Ferry adalah anggota Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. ?Kami beda-bedakansetiap kasus yang ditangani, kami akan proses secara normal,? katanya. Darlis?Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

16 September 2022

Ratu Meli Bainimarama bersama ayahnya, Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama. Foto : Istimewa
Putra Perdana Menteri Fiji Didakwa atas Kekerasan Domestik di Australia

Putra Perdana Menteri Fiji Frank Bainimarama telah didakwa dengan serangkaian pelanggaran kekerasan domestik di Australia.


Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

18 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. momtastic.com
Jokowi Terbitkan Perpres Strategi Penghapusan Kekerasan pada Anak

Presiden Jokowi mengesahkan Peraturan Presiden tentang strategi penghapusan kekerasan pada anak Salah satu pertimbangan terbitnya Stratnas PKTA karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak.


Pembangunan PLTA Poso, JK Sebut Berawal dari Pencarian Solusi Konflik 2001

25 Februari 2022

Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla memberikan keterangan kepada wartawan usai mengunjungi Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 29 Maret 2021. Jusuf Kalla bersama Forum Komunikasi Antar Ummat Beragama mengunjungi Gereja Katedral Makassar dan menyampaikan keprihatinan atas insiden bom bunuh diri pada Ahad (28/3). ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
Pembangunan PLTA Poso, JK Sebut Berawal dari Pencarian Solusi Konflik 2001

Jusuf Kalla bercerita pembangunan PLTA di Poso, Sulawesi Tengah berawal pada tahun 2001 atau saat Poso diguncang konflik


Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

31 Januari 2022

Pemain Manchester United Mason Greenwood melakukan selebrasi setelah membobol gawang Wolverhampton dalam pertandingan Liga Inggris di Stadion Molineux, Wolverhampton, 29 Agustus 2021. Gol Mason Greenwood membawa Setan Merah meraih tiga angka atas Wolves. Action Images via Reuters/Carl Recine
Mason Greenwood Ditahan Polisi, Manchester United Pastikan Tak Akan Berlatih

Polisi disebut telah menahan Mason Greenwood dalam kasus kekerasan terhadap pacarnya, Harriet Robson.


Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

30 Januari 2022

Penyerang Manchester United Mason Greenwood merayakan golnya ke gawang Wolverhampton dalam lanjutan Liga Inggris di Stadion Molineux, Wolverhampton, Inggris, Minggu (29/8/2021) waktu setempat. (ANTARA/REUTERS/ACTION IMAGES/Carl Recine)
Mason Greenwood Dituding Pukuli Pacarnya, Ini Kata Manchester United

Manchester United belum menjatuhkan hukuman kepada Mason Greenwood.


PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

14 Januari 2019

Eks PM Australia, John Howard. News Corp Australia
PM Australia Morrison Berterima Kasih kepada John Howard, Kenapa?

Bekas PM Australia Howard membantu menghentikan pertikaian domestik di sebuah jalan di Sydney pada pekan lalu.


Ini Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga

3 Oktober 2017

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Jaka Teratai, Pulogadung, Jakarta Timur, 3 Oktober 2017. TEMPO/Larissa
Ini Kata Djarot Soal Pria yang Gemar Kekerasan dalam Keluarga

Djarot menyebut pria yang gemar melakukan kekerasan terhadap anak atau istrinya merupakan pria tak waras.


Akhirilah Kekerasan Negara di Papua

24 Agustus 2017

Akhirilah Kekerasan Negara di Papua

Kekerasan negara terjadi lagi di Tanah Papua. Penembakan yang dilakukan anggota kepolisian dan Brigade Mobil di Kampung Oneibo, Kabupaten Deiyai, pada 1 Agustus 2017, menewaskan satu orang dan melukai 16 lainnya. Orang Papua akan mengingat peristiwa penembakan ini sebagai hadiah yang menyakitkan, yang diberikan negara dalam rangka perayaan ulang tahun ke-72 kemerdekaan RI.


Kekerasan Negara di Papua

17 Maret 2017

Kekerasan Negara di Papua
Kekerasan Negara di Papua

Tanah Papua seakan-akan tidak pernah bebas dari kekerasan negara. Aksi kekerasan ini dilakukan oleh aparat negara terhadap warga sipil. Sejumlah kejadian sejak pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2014 hingga kini memperlihatkan masih adanya kekerasan negara terhadap orang Papua.


Jika Diminta, TNI Siap Kawal Petani Panen di Poso

11 Oktober 2016

Pasukan Anti Teror Berangkat ke Poso Sisir Sisa kelompok Santoso, TEMPO/Fahmi Ali
Jika Diminta, TNI Siap Kawal Petani Panen di Poso

Program pengawalan kepada petani tersebut hanya untuk enam kecamatan di wilayah Poso Pesisir.