Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Harus Buat Inpres Soal HAM

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Human Rights Working Groups (HRWG) sebuah koalisi NGO yang bergerak di bidang advokasi HAM di Indonesia, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Instruksi (Inpres) agar instansi di bawahnya membantu pengusutan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Inpres tersebut diperlukan sebab selama ini kepolisian dan Komnas HAM kesulitan memeriksa sejumlah instansi yang dinilai terlibat dalam berbagai pelanggaran. "Banyak kasus penolakan dari sejumlah instansi jika mereka dimintai bantuan dalam pengungkapan pelanggaran HAM,"kata juru bicara HRWG, Khoirul Anam di Yogyakarta, Selasa (14/12).Anam memberi beberapa contoh. Antara lain ; kasus terbunuhnya wartawan Bernas, polisi menolak menghadirkan Edy Wuryanto. Kasus Trisakti, Mabes Cilangkap menolak jenderal diperiksa. Dan sekarang kasus Munir, aparat juga mengalami kesulitan yang sama. Sehingga Presiden perlu mengeluarkan Inpres yang mewajibkan instansi di bawahnya terbuka untuk kasus-kasus pelanggaran HAM.38 organisasi advokasi HAM dari seluruh tanah air, sejak Minggu hingga Selasa (12-14/12) berkumpul di Yogyakarta untuk persiapan Sidang Komisi HAM PBB ke-61 di Jenewa. Dalam pertemuan itu, mereka memutuskan untuk membawa kasus Munir dan kasus penembakan gereja di Poso ke sidang Komisi HAM PBB tersebut.Menurut Khoirul, lembaga Komnas HAM yang dibentuk pemerintah beberapa waktu lalu, ternyata tidak cukup efektif bagi pengusutan pelanggaran HAM yang terjadi. Salah satu kendalanya, banyak instansi yang menolak atau tidak membantu kinerja Komnas HAM dalam mengungkap pelaku pelanggaran HAM.Sebagai presiden yang mendengungkan penegakkan hukum, Susilo Bambang Yudhoyono semestinya memberikan perintah kepada instansi-instansi di bawahnya untuk terbuka terhadap setiap pemeriksaan. "Tanpa ada perintah langsung dari presiden, kendala-kendala teknis dan struktural akan terus terjadi. Ujungnya, setiap kasus pelanggaran HAM tidak akan tuntas penyelesaiannya,"kata Anam.Jika Presiden membuat Inpres atau apapun namanya yang mewajibkan instusi di bawah kepresidenan terbuka terhadap setiap pemeriksaan, setidaknya pengungkapan kasus pelanggaran HAM menjadi lebih mudah. "Selama ini yang terjadi adalah masing-masing institusi berusaha melindungi atau menolak memberikan file-file atau informasi yang dibutuhkan penyidik,"ujar Anam.Presiden SBY harus membuat terobosan dengan mengeluarkan Inpres, dan tidak menyerahkan tanggung jawab ke Menko Polkam, Kapolri atau Jaksa Agung. "Presiden, memegang posisi sentral dalam masalah ini karena semua institusi berada di bawah kendalinya,"kata Anam.Menurut Koordinator HRWG, Rafendi Djamin mengatakan, selama ini banyak kasus pelanggaran HAM yang tidak jelas penyelesaiannya. Kasus Tanjung Priok, Trisakti, Theys, Semanggi I dan II, Papua, Aceh, wartawan Udin dan berbagai kasus lain. "Saat ini tidak jelas penangannya,"ujarnya.Sekarang, kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir juga berpotensi berhenti di tengah jalan. "Jadi sekarang adalah peluang bagi Presiden SBY untuk membuktikan janjinya. Presiden harus proaktif secara individual memerintahkan instansi di bawahnya agar terbuka dan tidak menghalang-halangi kinerja penyidik termasuk Komnas HAM,"kata Anam. Syaiful Amin
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.


Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Mbak Pon dan Wiji Thukul dalam unggahan Wahyu Susilo. Foto : Instagram/wahyususilo
Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.


3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.


Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

8 Januari 2022

Pendiri dan pembina tim bola voli Bogor LavAni, Susilo Bambang Yudhoyono, saat diwawancara usai laga Proliga 2022, Sabtu, 8 Januari 2022. (foto: tangkapan layar Vidio.com)
Proliga 2022: Begini Kata SBY Usai Saksikan Bogor LavAni Kalahkan Kudus Sukun

SBY ikut menyaksikan kemennagan Bogor LavAni atas Kudus Sukun Badak dalam laga Proliga 2022 di Sentul, Sabtu, 8 Januari.


Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

6 Januari 2022

Klub bola voli Bogor LavAni akan melakukan debutnya di arena PLN Mobile Proliga 2022. Skuad tim yang didirikan Presiden Republik Indonesia periode 2004-2014, Susilo Bambang Yudhoyono, ini mayoritas dihuni pemain muda. (ANTARA/Bogor LavAni)
Proliga 2022: Didirikan SBY, Bogor LavAni Diperkuat Banyak Pemain Binaan Sendiri

Bogor LavAni, yang didirikan SBY, bakal melakukan debut dalam kompetisi bola voli paling bergengsi PLN Mobile Proliga 2022.


Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Ketahui Apa Saja Gejala Kanker Prostat

Kanker prostat menyasar pria dewasa sampai berusia lanjut. Apa saja gejala kanker prostat?


Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

2 November 2021

Ilustrasi kanker prostat. Parentsafrica.com
Kanker Prostat Adalah Populer Sejak Muncul Kabar SBY Akan Berobat ke Luar Negeri

Sejak tersiar kabar Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mengidap kanker prostat, masyarakat mencari tahu kanker prostat adalah.