Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI: Stop Izin Penerbangan Baru.

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)mendesak pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin baru untuk industri penerbangan. Perlu audit terhadap industri yang ada sekarang terlebih dahulu, kata Sudaryatmo, Anggota Harian YLKI dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (3/12). Maraknya maskapai penerbangan yang murah, jelas dia, menimbulkan indikasi beberapa kecerobohan. Diantaranya, tidak adanya petunjuk manual keselamatan yang memadai, informasi petunjuk keselamatan yang dilakukan awak pesawat cenderung asal-asalan. Selain itu, lanjut Sudaryatmo, pengawasan terhadap penumpang untuk menggunakan sabuk keselamatan dan telepon genggam cenderung tidak teliti.YLKI juga menyayangkan sikap maskapai yang terkesan menyalahkan cuaca dan konsumen. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pembuktian terhadap adanya kesalahan menjadi tanggung jawab pelaku usaha. Artinya, apabila terdapat korban, Lion Air dianggap bersalah kecuali dia bisa membuktikan sebaliknya. Jadi kewajiban konsumen hanya membuktikan kerugian. YLKI mendesak pemerintah dan Lion Air untuk memberikan respon terhadap korban kecelakaan. "Respon yang dilakukan pemerintah dan Lion Air sangat minim dan belum mencerminkan pelaku usaha yang memperhatikan konsumen," Sudaryatmo. Tampak hadir, Ketua YLKI Indah Sukmaningsih. Selain itu, korban harus diberikan jaminan hidup dan pendidikan, tidak hanya sekadar santunan begitu saja. Apabila hal tersebut tidak dipenuhi korban berhak menuntut. "YLKI siap memfasilitasi konsumen kalau ingin menuntut kerugian akibat insiden ini," katanya. Mengenai penyebab kecelakaan, dia menambahkan, harus dibuka kepada publik untuk dilakukan investigasi. Selain itu, perlu diadakan audit terhadap operator (kelayakan pilot dan pesawat), bandara (kualitas, dan kekasaran runway) serta audit emergency respon. "Kelihatan bandara tidak mempunyai emergency respon. Sehingga kalau ada musibah tidak ada yang mengkoordinasi," ungkapnya. Pesawat Lion Air jurusan Jakarta-Surabaya jatuh atau tergelincir di bandara Adi Sumarmo, Solo, 30 September lalu. Pada saat yang sama, YLKI juga memberikan hasil evaluasi mudik lebaran kemarin. Mereka mengambil beberapa kesimpulan. Pertama, terjadi migrasi besar-besaran dari bus dengan kategori ekonomi menjadi bus non-ekonomi. Karena bus non-ekonomi tidak diatur tarifnya oleh pemerintah. Sehingga, kenaikan tarif non-ekonomi menjadi di luar batas rasional. Padahal, tidak diimbangi dengan standar pelayanan yang jelas dan memadai. Kedua, petugas di terminal tidak menjalankan fungsinya secara optimal. Pemudik justru dipandu oleh calo. Sehingga banyak pemudik yang tersesat. Ketiga, rendahnya jaminan keselamatan dan buruknya pelayanan oleh angkutan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pengaduan konsumen mengenai pelanggaran tarif. YLKI akan menyampaikan hasil evaluasi ini kepada Dirjen Perhubungan Darat minggu depan. Evaluasi yang dilakukan hanya pada angkutan darat, karena yang paling sering terjadi pelanggaran. eworaswa
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selandia Baru akan Sita Kotak Hitam LATAM Boeing 787

16 hari lalu

Boeing 787 Dreamliner. REUTERS/Lucy Nicholson/File Photo
Selandia Baru akan Sita Kotak Hitam LATAM Boeing 787

Komisi Investigasi Kecelakaan Transportasi Selandia Baru (TAIC) akan menyita kotak hitam penerbangan LATAM Airlines Boeing 787.


Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

16 hari lalu

Revisi Perpres 191 Segera Rampung, BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Pengangkut Bahan Pokok dan Angkutan Umum
Pembatasan BBM Bersubsidi Samarkan Kenaikan Harga, YLKI Dorong Subsidi Tertutup

Pengurus YLKIAgus Suyatno menilai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar distorsi terminologi kenaikan harga.


Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

16 hari lalu

Warga tengah mengisi bahan bakar pada SPBU di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi pada 1 Oktober 2023 untuk jenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Pertamax Green 95. Tempo/Tony Hartawan
Pembelian Pertalite Akan Dibatasi, YLKI: Daya Beli Konsumen Terpukul

Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno menilai kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi seperti Pertalite ini akan memukul daya beli konsumen.


Kronologi Pilot dan Kopilot Batik Air ID-6723 Ketiduran, Sempat Sarapan Mie Instan Sebelum Terbang

19 hari lalu

Penerbangan Batik Air (BTK673) nomor pesawat PK-LUV pada 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot tertidur hampir setengah jam sehingga pesawat yang mestinya mendarat di Cengkareng sempat nyasar sampai sekitar langit Cianjur-Sukabumi. Sumber: KNKT.
Kronologi Pilot dan Kopilot Batik Air ID-6723 Ketiduran, Sempat Sarapan Mie Instan Sebelum Terbang

KNKT menjelaskan kronologi pilot-kopilot Maskapai Batik Air tertidur saat terbangkan pesawat dari Kendari ke Jakarta. Ada 153 penumpang dalam pesawat.


MH370 Hilang Tanpa Jejak, Berikut Fakta-fakta Menarik di Balik Peristiwa Tragis Itu

21 hari lalu

Anggota keluarga korban berfoto bersama dengan puing-puing pesawat Malaysia Airlines MH370 yang hilang selama acara peringatan tahunan keenam di Putrajaya, Malaysia, 7 Maret 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
MH370 Hilang Tanpa Jejak, Berikut Fakta-fakta Menarik di Balik Peristiwa Tragis Itu

Pesawat MH370 hilang dalam penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia ke Cina. Sepuluh tahun berlalu, jejaknya masih misterius.


10 Tahun Misteri Hilangnya Pesawat MH370, Malaysia Akan Cari Lagi

25 hari lalu

Pengunjung melihat puing-puing pesawat yang diyakini milik MH370 saat acara peringatan 10 tahun hilangnya pesawat tersebut, di Subang Jaya, Malaysia 3 Maret 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
10 Tahun Misteri Hilangnya Pesawat MH370, Malaysia Akan Cari Lagi

Pemerintah Malaysia mendorong pencarian baru atas pesawat Malaysia Airlines penerbangan MH370 yang hilang misterius 10 tahun lalu


Konser Ed Sheeran Pindah dari GBK ke JIS H-2 Minggu, Penggemar Mengadu ke YLKI

41 hari lalu

Konser Ed Sheeran + - =  x (dibaca: Mathematics) Tour 2024. Foto: Instagram/@teddysphotos
Konser Ed Sheeran Pindah dari GBK ke JIS H-2 Minggu, Penggemar Mengadu ke YLKI

Sejumlah pembeli tiket konser Ed Sheeran di Jakarta kecewa dan minta refund ke promotor karena lokasinya tidak sesuai dengan yang dijanjikan di awal.


Bawa 12 Penumpang, Pesawat Smart Air PK-SNJ Kecelakaan di Bandara Aminggaru Papua

52 hari lalu

Pesawat Smart Air dengan nomor registrasi PK-SNJ mengalami kecelakaan di Papua,  Senin 5 Februari 2024. FOTO: Dokumen  Polda Papua
Bawa 12 Penumpang, Pesawat Smart Air PK-SNJ Kecelakaan di Bandara Aminggaru Papua

Pesawat Smart Air PK-SNJ mengalami kecelakaan di Bandara Aminggaru, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah


Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

52 hari lalu

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.


Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

53 hari lalu

Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024. Kemacetan yang terjadi pada saat jam berangkat kerja serta pulang kerja tersebut akibat belum selesainya  pengerjaan pembangunan Jembatan Mampang. ANTARA FOTO/Yulius Saatria Wijaya
Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.