TEMPO Interaktif, Jakarta:Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/11) Hakim Mediator Asnahwati mengetuk palu kesepakatan. Di ruangan yang dipadati para pendukung Hercules itu, baik Hercules dan pihak Matra setuju untuk bertarung di pengadilan. Kesepakatan ini merupakan rangkaian dari gugatan Hercules pada majalah gaya hidup lelaki ini akibat tulisan soal “para penguasa Jakarta” di Majalah Matra edisi Agustus 2004.Proses mediasi antara Hercules dan Matra sendiri berlangsung tidak seperti mediasi pada umumnya yang berlangsung tertutup. Menurut Hakim Mediator, Asnahwati, hal ini dilakukan karena sudah diketahui sebelumnya bahwa tidak akan ada pembicaraan lebih lanjut tentang mediasi. Selain itu, para pendukung Hercules yang jumlahnya membludak juga telah berkumpul untuk menyaksikan jalannya proses mediasi. Proses mediasi sendiri tak mencapai kesepakatan apapun – kecuali maju ke persidangan. Kebuntuan ini akibat masing-masing pihak tetap berkukuh dalam pendapatnya. Pihak Hercules tetap menuntut Matra(i/> untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 2 Miliar dan permintan maaf di 10 media cetak, sebagaimana tuntutannya semula. Sedang pihak Matra bersikukuh tak mau meluluskannya.Menurut kuasa hukum Matra Leliana Santosa, pihaknya tak mau membayar apapun sebab merasa bahwa kliennya telah memenuhi kaidah pemberitaan pers yang benar. “Karena itu kami tidak bersedia membayar dan akan kami jawab gugatan mereka dalam persidangan nanti,” katanya tegas. Tidak bersedianya Matra memenuhi tuntutan Hercules selama mediasi membuat Hercules dan para pendukungnya yang memadati ruangan menjadi emosi. Berbagai kecaman negatif sempat terlontar di ruang sidang. “Saya bisa turunkan 10 ribu anak buah saya,” ujar Hercules sambil jemarinya menuding pihak Matra. Tak hanya itu, Hercules juga meminta mediator, Hakim Asnahwati, agar selama persidangan nanti berlangsung, kantor Matra ditutup. Susana tegang di ruang mediasi ini sempat membuat pihak Matra ketakutan. Dua orang tergugat dari Matra yang hadir bersama kuasa hukumnya tidak beranjak dari ruang mediasi hingga Hercules dan kawan-kawannya meninggalkan lokasi. Sekitar tiga orang polisi dari Polsek Pasar Minggu tampak mengamankan dan mengawal mereka keluar gedung pengadilan. Khairunnisa
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Polisi Penangkap Hercules Kini Jadi Kapolres Jakarta Pusat
7 Januari 2021
Polisi Penangkap Hercules Kini Jadi Kapolres Jakarta Pusat
Komisaris Besar Hengki Haryadi dilantik menjadi Kapolres Jakarta Pusat pada Kamis pagi, 7 Januari 2021.
Redaksi Viva Kecam Penyerangan Hercules Terhadap Wartawan
29 Maret 2019
Redaksi Viva Kecam Penyerangan Hercules Terhadap Wartawan
Penyerangan yang dilakukan Hercules Rozario Marshal menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap wartawan masih saja terjadi.
Hercules Minta Maaf Kepada Wartawan Lewat Video
28 Maret 2019
Hercules Minta Maaf Kepada Wartawan Lewat Video
Tanpa alasan yang jelas, Hercules langsung memburu dan menyerang wartawan yang tengah menjalankan tugas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.