Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mediasi Gagal, Hercules vs Matra ke Persidangan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bertempat di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (1/11) Hakim Mediator Asnahwati mengetuk palu kesepakatan. Di ruangan yang dipadati para pendukung Hercules itu, baik Hercules dan pihak Matra setuju untuk bertarung di pengadilan. Kesepakatan ini merupakan rangkaian dari gugatan Hercules pada majalah gaya hidup lelaki ini akibat tulisan soal “para penguasa Jakarta” di Majalah Matra edisi Agustus 2004.Proses mediasi antara Hercules dan Matra sendiri berlangsung tidak seperti mediasi pada umumnya yang berlangsung tertutup. Menurut Hakim Mediator, Asnahwati, hal ini dilakukan karena sudah diketahui sebelumnya bahwa tidak akan ada pembicaraan lebih lanjut tentang mediasi. Selain itu, para pendukung Hercules yang jumlahnya membludak juga telah berkumpul untuk menyaksikan jalannya proses mediasi. Proses mediasi sendiri tak mencapai kesepakatan apapun – kecuali maju ke persidangan. Kebuntuan ini akibat masing-masing pihak tetap berkukuh dalam pendapatnya. Pihak Hercules tetap menuntut Matra(i/> untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 2 Miliar dan permintan maaf di 10 media cetak, sebagaimana tuntutannya semula. Sedang pihak Matra bersikukuh tak mau meluluskannya.Menurut kuasa hukum Matra Leliana Santosa, pihaknya tak mau membayar apapun sebab merasa bahwa kliennya telah memenuhi kaidah pemberitaan pers yang benar. “Karena itu kami tidak bersedia membayar dan akan kami jawab gugatan mereka dalam persidangan nanti,” katanya tegas. Tidak bersedianya Matra memenuhi tuntutan Hercules selama mediasi membuat Hercules dan para pendukungnya yang memadati ruangan menjadi emosi. Berbagai kecaman negatif sempat terlontar di ruang sidang. “Saya bisa turunkan 10 ribu anak buah saya,” ujar Hercules sambil jemarinya menuding pihak Matra. Tak hanya itu, Hercules juga meminta mediator, Hakim Asnahwati, agar selama persidangan nanti berlangsung, kantor Matra ditutup. Susana tegang di ruang mediasi ini sempat membuat pihak Matra ketakutan. Dua orang tergugat dari Matra yang hadir bersama kuasa hukumnya tidak beranjak dari ruang mediasi hingga Hercules dan kawan-kawannya meninggalkan lokasi. Sekitar tiga orang polisi dari Polsek Pasar Minggu tampak mengamankan dan mengawal mereka keluar gedung pengadilan. Khairunnisa
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Penangkap Hercules Kini Jadi Kapolres Jakarta Pusat

7 Januari 2021

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi menunjuk salah satu tersangka pencurian pistol dan uang milik Brimob yang memiliki tatto saat konferensi pers di kantornya, Jumat, 14 Juni 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Polisi Penangkap Hercules Kini Jadi Kapolres Jakarta Pusat

Komisaris Besar Hengki Haryadi dilantik menjadi Kapolres Jakarta Pusat pada Kamis pagi, 7 Januari 2021.


Redaksi Viva Kecam Penyerangan Hercules Terhadap Wartawan

29 Maret 2019

Gestur terdakwa Hercules Rosario Marshal saat menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Hercules dinyatakan bersalah atas perkara pendudukan lahan yang disertai kekerasan di fasilitas milik PT Nila Alam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Redaksi Viva Kecam Penyerangan Hercules Terhadap Wartawan

Penyerangan yang dilakukan Hercules Rozario Marshal menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap wartawan masih saja terjadi.


Hercules Minta Maaf Kepada Wartawan Lewat Video

28 Maret 2019

Terdakwa Hercules Rosario Marshal meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Ia bersama komplotannya menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot,  Jakarta Barat seluas 2 hektare mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hercules Minta Maaf Kepada Wartawan Lewat Video

Tanpa alasan yang jelas, Hercules langsung memburu dan menyerang wartawan yang tengah menjalankan tugas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Hercules Serang Wartawan, Prosedur Pengamanan Polisi Disorot

28 Maret 2019

Terdakwa Hercules Rosario Marshal memasuki mobil tahanan setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hercules Serang Wartawan, Prosedur Pengamanan Polisi Disorot

Hercules Rozario Marshal kembali menjadi perhatian setelah menyerang wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Hercules Lolos dari Pasal Kekerasan, Ini Fakta di Persidangan

28 Maret 2019

Terdakwa Hercules Rosario Marshal meninggalkan ruang sidang setelah menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Ia bersama komplotannya menduduki lahan milik PT Nila Alam di Jalan Dan Mogot,  Jakarta Barat seluas 2 hektare mulai 8 Agustus hingga 6 November 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hercules Lolos dari Pasal Kekerasan, Ini Fakta di Persidangan

Hercules Rozario Marshal dan kawan-kawannya lolos dari jerat pasal kekerasan yang didakwakan jaksa penuntut umum.


Hercules Hanya Divonis 8 Bulan, Jaksa Ajukan Kasasi

28 Maret 2019

Hercules Rosario Marshal menyampaikan pendapatnya kepada awak media di depan majelis hakim usai mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Hercules Hanya Divonis 8 Bulan, Jaksa Ajukan Kasasi

Jaksa menuntut hukuman tiga tahun untuk Hercules Rosario Marshal namun hakim hanya menjatuhkan vonis 8 bulan.


Kronologi dan Penyebab Hercules Ngamuk Sebelum Dijatuhi Vonis

28 Maret 2019

Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat mengamuk sebelum menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Dalam sidang ini, Majelis Hakim memvonis Hercules dengan hukuman 8 bulan penjara dipotong masa tahanan dan dikenakan pasal 167 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi dan Penyebab Hercules Ngamuk Sebelum Dijatuhi Vonis

Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menegur terdakwa Hercules Rozario Marshal usai membuat kericuhan di PN Jakarta Barat.


Sebelum Divonis, Hercules Protes Ada Polisi di Ruang Sidang

27 Maret 2019

Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat mengamuk sebelum menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Dalam sidang ini, Majelis Hakim memvonis Hercules dengan hukuman 8 bulan penjara dipotong masa tahanan dan dikenakan pasal 167 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sebelum Divonis, Hercules Protes Ada Polisi di Ruang Sidang

Hukuman yang diberikan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang ingin memenjarakan Hercules selama tiga tahun.


Divonis Bersalah, Hercules Hanya Dihukum 8 Bulan

27 Maret 2019

Gestur terdakwa Hercules Rosario Marshal saat menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Hercules dinyatakan bersalah atas perkara pendudukan lahan yang disertai kekerasan di fasilitas milik PT Nila Alam. TEMPO/M Taufan Rengganis
Divonis Bersalah, Hercules Hanya Dihukum 8 Bulan

Hercules Rozario Marshal divonis bersalah karena dinilai terbukti memasuki pekarangan atau properti orang lain tanpa izin.


Hercules Rozario Ngamuk dan Kejar-kejar Wartawan di Pengadilan

27 Maret 2019

Terdakwa Hercules Rosario Marshal saat mengamuk sebelum menjalani sidang putusan (vonis) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Maret 2019. Dalam sidang ini, Majelis Hakim memvonis Hercules dengan hukuman 8 bulan penjara dipotong masa tahanan dan dikenakan pasal 167 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hercules Rozario Ngamuk dan Kejar-kejar Wartawan di Pengadilan

Tanpa sebab, Hercules Rozario mengejar-ngejar wartawan yang ingin mengambil gambarnya.