Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CSIRO : Tidak Ada Pencemaran di Buyat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Mataram: Hasil studi CSIRO (Commonwealth Scientific and Industrial Research Organization) lembaga penelitian dari Australia menunjukkan perairan Teluk Buyat tidak tercemar logam berat dan konsentrasi logam pada jaringan tubuh ikan berada pada kisaran normal. Bila laporan CSIRO ini dipadukan dengan hasil penelitian WHO/ Minamata Institute dan laporan Tim Terpadu pemerintah Indonesia yang baru-baru ini dikeluarkan, data CSIRO memberikan gambaran lingkungan yang lengkap dan bukti ilmiah yang tak terbantahkan. "Bahwa tidak terjadi pencemaran di perairan Teluk Buyat," ujar Manajer HUbungan Masyarakat Newmont Kasan Mulyono dalam siaran persnya, Jumat (22/10).Selengkapnya, hasil penelitian CSIRO tersebut menjelaskan pada populasi ikan, tidak ditemukan adanya peningkatan konsentrasi logam dan merujuk temuan tersebut sebagai bukti lebih lanjut bahwa perairan Teluk Buyat tidak tercemar. Konsentrasi logam berat yang ditemukan di dalam jaringan tubuh ikan sama dengan yang ditemukan dalam tubuh ikan dari kawasan yang tidak tercemar.CSIRO juga membandingkan hasil penelitiannya dengan data pemantauan jangka panjang yang dilakukan oleh PT Newmont Minahasa Raya (NMR) selama masa operasi tambang dan menemukan hasil yang serupa dalam semua kategori. Penelitian CSIRO meliputi konsentrasi merkuri, arsenik dan logam lainnya dalam sampel-sampel air laut yang diambil di pantai berada di bawah baku mutu baik yang berlaku di Indonesia maupun Amerika Serikat.Konsentrasi arsenik dalam air laut berkisar pada 2,4 ppb dan berada di bawah Standar Kualitas Air Laut untuk Biota Laut di Indonesia (12 ppb) dan Environmental Protection Agency Continuous Concentration Criteria di Amerika Serikat (36 ppb). Kadar arsenik tersebut sesuai dengan hasil pemantauan jangka panjang yang dilakukan PT NMR, yaitu berkisar pada 2,7 ppb.Rata-rata konsentrasi merkuri adalah 0,0053 ppb dan berada dalam kisaran di bawah Baku Mutu Air Laut Indonesia untuk merkuri terlarut (1 ppb) dan U.S. EPA Continuous Concentration Criteria (0,94 ppb). Kisaran ini sama dengan hasil pemantauan jangka panjang yang dilakukan oleh PTNMR, yakni rata-rata 0,05 ppb.Nilai konsentrasi logam yang diukur pada tiga sumur air di Desa Buyat berada dalam kisaran nilai Standar Air Minum yang berlaku saat ini di Indonesia (PP82/2001, kelas I) maupun di Amerika (USEPA Drinking Water Standards).Konsentrasi merkuri dalam sampel jaringan tubuh ikan berkisar pada 0,19 ppm dan berada di bawah nilai pedoman paling ketat yang berlaku untuk Australia dan WHO untuk merkuri, yaitu 0,5 ppm. Konsentrasi total arsenik pada jaringan ikan adalah 1,61 ppm sama dengan nilai kisaran yang dilaporkan untuk ikan yang paling umum dimakan di Inggris (1,9 8,4 ppm). Konsentrasi arsenik anorganik ditemukan berada jauh di bawah Baku Mutu Makanan yang berlaku di Australia dan Selandia Baru, yaitu 2 ppm.Konsentrasi sianida baik di dalam air maupun jaringan tubuh ikan berada di bawah ambang batas deteksi, yaitu (<0,5 ppm). Laporan akhir CSIRO ini merupakan laporan ilmiah ketiga yang dikeluarkan oleh lembaga penelitian terkemuka dalam kurun waktu kurang dari satu bulan yang menunjukkan bahwa tidak terjadi pencemaran di air atau penurunan kualitas kesehatan ikan di Teluk Buyat. Hasil penelitian CSIRO ini menegaskan hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)/ National Institute for Minamata Disease (yang dikeluarkan pada 4 Oktober 2004) dan laporan penelitian Tim Terpadu Pemerintah Indonesia (yang dikeluarkan pada 19 Oktober) yang menyimpulkan bahwa tidak terjadi pencemaran di perairan Teluk Buyat.Supriyantho Khafid - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

13 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Ilustrasi pembalut. Freepik.com
Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan


Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

10 Oktober 2023

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar memberi keterangan terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan PT GSA pada Senin, 9 Oktober 2023. Foto: Istimewa
Diduga Mencemari Lingkungan, PT GSA Dilaporkan ke Ombudsman

Pabrik pengolahan jagung PT Global Solid Agrindo (PT GSA) dilaporkan warga ke Ombudsman karena diduga mencemari lingkungan.


Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

5 Oktober 2023

Pandawara Group. Instagram/PandawaraGroup
Besok Bersih Pantai Cibutun Loji Sukabumi, Begini Respons Pandawara Group Setelah Viral

Pandawara Group mengunggah video terbaru yang berisi permohonan maaf hingga memberi klarifikasi terkait tujuan bersihkan Pantai Cibutun Loji Sukabumi


Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

30 September 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi pembicara dalam acara Hub Talk yang diinisiasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dalam acara bertajuk
Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memutuskan menutup Puskesmas Kelurahan Jati II di Pulogadung. Apa Alasannya?


Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

29 September 2023

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Warga Karimunjawa Tolak Tambak Udang karena Mencemari Lingkungan

Warga Karimunjawa, Kabupaten Jepara menolak keberadaan tambak udang yang diduga mencemari lingkungan.


5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

28 Agustus 2023

Berikut ini penyakit polusi udara yang bisa menyerang warga Jabodetabek. Foto: Canva
5 Dampak Polusi Udara Terhadap Kulit, Di Antaranya Memicu Stres Oksidatif

Paparan polusi udara secara terus menerus meningkatkan risiko perubahan pigmentasi kulit seperti hiperpigmentasi atau peningkatan produksi melanin. Hal ini menyebabkan timbulnya masalah bintik atau bercak gelap pada kulit.


Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

26 Agustus 2023

Peneliti Utama Health Collaborative Center Ray Wagiu Basrowi/Ray
Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.


Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

18 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Akan Kenakan Pajak Pencemaran Lingkungan, Begini Bunyi Pasal 206 PP Nomor 22 Tahun 2021

Pemerintah berencana kenakan pajak pencemaran lingkungan. Hal ini tertuang dalam Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021. Begini bunyinya.