Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LSM Nilai Pemerintah Tidak Serius Tangani Kesehatan Warga Buyat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Siti Maimunah menyayangkan sikap pemerintah yang tidak serius dalam menangani masalah kesehatan warga Buyat. Sikap pemerintah tersebut terlihat dari kunjungan terakhirnya 15 hingga 17 September 2004 untuk memfasilitasi pertemuan PT Newmont dan masyarakat Buyat. Hal ini dikatakan Maimunah pada konferensi pers di kantor Jatam Jl. Mampang Prapatan, Rabu (29/9). Menurut dia, ada tiga masalah yang timbul di Buyat sekarang. Pertama, masyarakat kehilangan mata pencaharian. "Kalaupun mereka mendapat ikan, tapi tidak bisa dijual karena telah diketahui pencemaran di Teluk Buyat," ujarnya. Kedua, ia mengkhawatirkan akan terjadi kelaparan dalam waktu yang panjang jika pemerintah tidak melakukan sesuatu. Ketiga, masalah kesehatan masyarakat tidak ditangani serius oleh pemerintah. "Padahal pernyataan pemerintah sebelumnya meminta masyarakat untuk tidak datang ke Jakarta, karena akan ada pelayanan kesehatan di sana," ujarnya. Tapi yang terjadi, katanya, pos kesehatan yang ada tidak memberi pelayanan yang cukup. Ini bisa dilihat dari dokter yang datang siang hari, dan pulang tengah hari. "Padahal masyarakat bisa sewaktu-waktu sakit ataupun pingsan," tuturnya. Ambulans pun tidak 24 jam ada di sana. Selain itu juga obat-obatan tidak lengkap tersedia. Dengan dasar inilah Maimunah mengatakan pemerintah tidak serius menangani kesehatan masyarakat.Hal senada diungkapkan Erwin Usman dari Divisi Pengorganisasian Rakyat Walhi. Ia mengatakan, dari kunjungannya di Buyat Pante, Kampung dan Ratatotok di sekitar lokasi tambang, dokter datang pukul 10.30 Wita dan pulang pukul 13.00 Wita. "Padahal mayoritas periode orang yang sakit biasanya pukul 14.00 hingga 10 malam," ujarnya. Jenis penyakit dikatakannya bervariasi, mulai dari pingsan, muntah, dan sebagainya. Selain itu, katanya, fasilitas kesehatannya buruk sekali karena pos kesehatan menggunakan rumah warga. Dokter pun mendiagnosa penyakit yang ada sebagai malnutrisi ataupun gatal-gatal biasa, lalu memberikan obat generik. Erwin menjelaskan, ambulans yang dipergunakan untuk mengantar pasien ke Puskesmas Ratatotok kondisinya juga buruk. Kalaupun dirujuk ke Rumah Sakit Maralaya di Manado, katanya, para pasien menggunakan fasilitas Gakin (Kartu Keluarga Miskin) dengan bangsal umum yang parah. Karena, menurut dia, masyarakat saat ini bingung harus mempercayai pernyataan dari LSM, Menteri Kesehatan, Menteri Pertambangan, Newmont atau Universitas Sam Ratulangi. Ia menuturkan, seharusnya Megawati harus memberikan keterangan dalam minggu ini, terutama karena telah ditemui oleh Ralph L Boyce. "Tentang bagaimana sikap pemerintah bagaimana terhadap kasus ini," tegasnya. RR Ariyani - Tempo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi Akan Sampaikan Sikap Soal Putusan Bebas Newmont

25 April 2007

Walhi Akan Sampaikan Sikap Soal Putusan Bebas Newmont

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) siang ini berencana mengadakan konferensi pers menanggapi putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Manado atas PT Newmont Minahasa Raya dan Direkturnya Richard B. Ness. Lembaga ini mengundang media baik cetak maupun elektronik untuk menyampaikan sikapnya.


Eks Warga Buyat Long March 300 Kilometer ke Manado

3 April 2007

Eks Warga Buyat Long March 300 Kilometer ke Manado

Sebanyak 96 warga eks Buyat yang sekarang memilih pindah ke Duminanga, Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan long march sejauh 300 kilometer ke Manado.


DPR Persoalan Perdamaian Pemerintah-Newmont

18 Februari 2006

DPR Persoalan Perdamaian Pemerintah-Newmont

Komisi Lingkungan DPR mempersoalkan langkah pemerintah berdamai dengan PT Newmont Minahasa Raya dengan membuat good will agreement dalam kasus mencemarkan lingkungan di Buyat Pante, Minahasa. "Kami akan minta penjelasan pemerintah," kata Ketua Komisi Lingkungan, Sonny Keraf, kemarin.


Pemerintah Minta Dukungan untuk “Melawan” Newmont

17 Februari 2006

Pemerintah Minta Dukungan untuk “Melawan” Newmont

Menteri Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, meminta publik mendorong pemerintah memenangkan gugatan pidana atas PT Newmont Minahasa Raya yang di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara. Ia mengatakan goodwill agreement pemerintah dengan Newmont pada Kamis lalu tak menyurutkan langkah untuk tetap mempidanakan perusahaan yang dituduh mencemari Teluk Buyat itu.


Aburizal Bantah US$ 30 Juta Kompensasi Kasus Buyat

17 Februari 2006

Aburizal Bantah US$ 30 Juta Kompensasi Kasus Buyat

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie, mengatakan, dana US$ 30 juta dari PT. Newmont Minahasa Raya untuk pembangunan berkelanjutan setelah perusahaan penambang emas ini beroperasi di Messel, Ratototok, Sulawesi Utara. "Bukan (untuk) kompensasi karena pencemaran," katanya hari ini di Manado, Sulawesi Utara, setelah meninjau beberapa lokasi banjir di provinsi itu.


Pemerintah Akan Cabut Gugatan ke Newmont

16 Februari 2006

Pemerintah Akan Cabut Gugatan ke Newmont

Pemerintah akan mencabut gugatan perdata terhadap PT Newmont Minahasa Raya dalam kasus pencemaran lingkungan di Teluk Buyat, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Konpensasinya, Newmont akan menberikan US$ 30 juta plus garansi maksimal US$ 20 juta.


Kejaksaan Ajukan Banding Atas Kemenangan Newmont

1 Desember 2005

Kejaksaan Ajukan Banding Atas Kemenangan Newmont

Kejaksaan, sebagai pengacara negara, belum menerima surat kuasa khusus dari Menteri Lingkungan Hidup untuk mengajukan banding dalam perkara gugatan ke PT Newmont Minahasa Raya. Namun, kejaksaan memastikan banding.


LSM Lingkungan Hidup Protes Putusan Sela Kasus Newmont

16 November 2005

LSM Lingkungan Hidup Protes Putusan Sela Kasus Newmont

Berdasarkan konsep hukum internasional dan nasional, kontrak karya tidak bisa mencegah pemerintah melaksanakan kewajiban menegakkan undang-undang seperti yang dilakukan KLH.


Pengadilan Menangkan PT Newmont Soal Pencemaran Teluk Buyat

16 November 2005

Pengadilan Menangkan PT Newmont Soal Pencemaran Teluk Buyat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Soedarto merujuk Pasal 21 yang menyebutkan bila ada masalah mengenai sengketa Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dan PT NMR, hal ini diselesaikan melalui badan arbitrase.


Warga ex Buyat Pante Pertanyakan Nasibnya

21 Oktober 2005

Warga ex Buyat Pante Pertanyakan Nasibnya

Warga Buyat Pante, Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, yang sudah pindah ke Desa Duminanga, Kabupaten Bolaang Mongondow, nasibnya kian tak jelas setelah masa bantuan Komite Kemanusiaan Teluk Buyat (KKTB) berakhir pada 25 September lalu.