Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Burung Kakatua Jambul Kuning Terancam Punah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Malang: Burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) dari Indonesia diindikasikan terancam punah. Berdasarkan data yang dikeluarkan LSM perlindungan satwa liar, ProFauna Indonesia, setidaknya ada sekitar 200 – 300 ekor burung Kakaktua Jambul Kuning diperdagangkan di berbagai pasar burung di Jawa dan Bali. Selain itu, juga diselundupkan ke Singapura melalui Batam sepanjang tahun 2002- 2003. Pada tahun 2004 ProFauna mencatat puluhan ekor burung Kakatua Jambul Kuning tangkapan dari alam berada di pasar burung Singapura di kawasan Serangoon Ave dan Pasar Catucjak di Bangkok. "Jika dibiarkan, burung ini akan habis. Di Pasaran dunia, burung ini banyak diklaim sebagai hasil penangkaran. Padahal diduga keras hasil tangkapan dari alam," kata Koordinator Hubungan Internasional ProFauna Indonesia, Hardi Baktiantoro kepada wartawan di Kantor ProFauna Indonesia di Malang, Selasa (21/9).Menurut Hardi, burung ini sebenarnya telah dilindungi secara nasional melalui UU No. 5 tahun 1990 dan PP No. 8 tahun 1999. Meski demikian masih belum aman dari perburuan dan perdagangan. Rencana pemulihan species ini yang dilakukan sejak tahun 1997 bertujuan untuk mengurangi perburuan, penegakan hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat. "Tetapi, hasilnya kurang memuaskan," ujar Hardi. Pemerintah Indonesia sudah meminta bantuan dunia internasional untuk turut melindungi jenis ini dengan memasukkannya ke dalam Appendix I CITES yang isinya melarang seluruh bentuk perdagangan komersial kecuali untuk alasan riset ilmiah. Sedangkan dunia internasional sudah berupaya melindungi burung ini dengan memasukkannya dalam Appendix II CITES pada tahun 1981 yang isinya boleh diperdagangkan namun dalam kuota tertentu atau terbatas. Uni Eropa pada tanggal 14 Desember 1989 memberlakukan penghentian sementara import burung ini dan dibakukan melalui EC Reg.3626/82 dan EC Reg. 338/97. Amerika Serikat melalui US Wild Bird Conservation Act tahun 1992 juga telah memboikot seluruh perdagangan satwa liar yang masuk Appendix II CITES.Rencananya, 166 negara anggota Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) akan bertemu di Bangkok pada tanggal 2–14 Oktober 2004. Pada konferensi yang membahas tata niaga perdagangan satwa liar dan tumbuhan liar internasional, Burung Kakatua Jambul Kuning akan diusulkan dilindungi secara internasional. Pertemuan yang bertajuk Conference of Parties XIII (COP XIII), menurut Hardi, juga akan membahas sekitar 50 proposal yang menyangkut konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan beberapa species satwa liar dan tumbuhan liar. Satwa-satwa lain yang diusulkan untuk dilindungi adalah Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang diusulkan menjadi appendix I, semua jenis Bulus (Amyda spp) yang diusulkan masuk dalam apendik II, dan Labi-labi Moncong Babi (Carrettochelys insculpta) yang diusulkan masuk appendix II.Konferensi ini akan dihadirti oleh 70 organisasi internasional, termasuk ProFauna, yang tergabung dalam Species Survival Network (SSN). ProFauna Indonesia hadir sebagai observer dari Indonesia untuk yang ketiga kalinya setelah COP XI di Kenya, COP XII di Santiago, Chile dan COP XIII di Bangkok, Thailand. Bibin Bintariadi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

30 Oktober 2023

Petugas mengukur panjang sirip  lumba-lumba pink saat melakukan sensus, di kawasan reservasi Mamiraua, Amazon, Brazil, 20 Januari 2020. Nelayan setempat masih melakukan praktek perburuan ilegal terhadap lumba-lumba air tawar atau lumba-lumba pink untuk dijadikan umpan saat memancing ikan berjenis piracatinga. REUTERS/Bruno Kelly
Lumba-lumba Air Tawar Sangat Langka Mati di Tempat Baru di Sungai Amazon

Lumba-lumba air tawar yang sangat langka mati di tempat baru di sepanjang Sungai Amazon.


Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

28 Januari 2021

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat merilis penangkapan pedagang hewan langka/ Tempo/Julnis
Polisi Buru Komunitas Pecinta Satwa Dalam Kasus Penjualan Hewan Langka di Bekasi

Tersangka kasus penjualan hewan langka YI mengaku mendapatkan orangutan dari temannya di komunitas pecinta satwa di media sosial.


Hewan Langka: Mirip Ikan, Ular Laut Ini Bernapas dari Dahi

26 September 2019

Kepala Hydrophis cyanocinctus, ular luat yang bernapas dari dahinya. (Theconversation/Alessandro Palci)
Hewan Langka: Mirip Ikan, Ular Laut Ini Bernapas dari Dahi

Keberadaan binatang langka atau unik, Hydrophis cyanocinctus, ular laut yang bernapas dari dahinya bernama, dipublikasikan oleh The Conversation.


Kebun Binatang Gembira Loka Terima Bulus Jumbo Langka

7 Februari 2019

Bulus yang diserahkan pada pengelola Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta. Dok. Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta
Kebun Binatang Gembira Loka Terima Bulus Jumbo Langka

Seekor bulus sepanjang 1 meter dititipkan dan dirawat di Kebun Binatang Gembira Loka, Yogyakarta.


Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

19 September 2018

Anjing dengan ras Siberian Husky tidur berbaris dengan enam anaknya. (dailymail)
Anjingnya Mati, Wanita Ini Gugat Dokter Hewan Rp 1,3 Miliar

Seorang wanita, Nadhila Utama, mengajukan gugatan perdata Rp 1,3 miliar terhadap dokter hewan ke Pengadilan Tangerang karena anak anjingnya mati.


Kisah Harimau Sumatera yang Mati Dibunuh Warga Mandailing Natal

6 Maret 2018

Bangkai Harimau Sumatera yang Dibunuh Warga Mandailing Natal,Ahad 4 Maret 2018. Dok.Polda Sumut.
Kisah Harimau Sumatera yang Mati Dibunuh Warga Mandailing Natal

Harimau Sumatera yang mati ditombak warga di Mandailling Natal ternyata sudah tak utuh lagi. Beberapa bagian tubuh Harimau Sumatera itu hilang.


Diburu di Tasikmalaya, Aktivis Bebaskan Kukang Jawa Hasil Rehab

28 Januari 2018

Masuk Pemukiman Warga, Petugas Lepasliarkan Kukang Jawa. TEMPO/Darma Wijaya
Diburu di Tasikmalaya, Aktivis Bebaskan Kukang Jawa Hasil Rehab

Pada peringatan Hari Primata Indonesia, IAR akan melepasliarkan 15 ekor kukang jawa di Gunung Sawal, pada Selasa 30 Januari 2018.


Nelayan Temukan Lumba-lumba Langka Berkepala Dua

7 Juli 2017

Binatang sejenis lumba-lumba berkepala dua yang tertangkap nelayan di Laut Utara, pada Mei 2017. (bbc.co.uk)
Nelayan Temukan Lumba-lumba Langka Berkepala Dua

Sekelompok nelayan menemukan bayi porpoise (mamalia mirip lumba-lumba) berkepala dua.


Bayi Lutung Perak Ini Bakal Jadi Pusat Perhatian Baru di Ragunan

26 Juni 2017

Tiga Lutung Jawa Asal Inggris Tiba di Javan Langur Center Batu. TEMPO/Dicky Nawazaki
Bayi Lutung Perak Ini Bakal Jadi Pusat Perhatian Baru di Ragunan

Bayi lutung perak berusia 1 bulan ini masih disusui induknya dan bakal berubah warna dalam setahun.


30 Kukang Hasil Sitaan Dibebaskan di Gunung Ciremai

11 Mei 2017

Beberapa ekor Kukang yang disita dari pelaku penjual hewan dilindungi, 5 Oktober 2016. TEMPO/Inge Klara
30 Kukang Hasil Sitaan Dibebaskan di Gunung Ciremai

Sebanyak 30 kukang hasil sitaan dari pedagang online akhirnya dikembalikan ke alam liar BBKSDA wilayah Jawa Barat di Taman Nasional Gunung Ciremai.