Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panwaslu Janji Tuntaskan Semua Kasus Pelanggaran Pemilu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) berjanji akan merampungkan semua kasus pelanggaran pemilu baik legislatif maupun presiden sebelum Panwaslu dibubarkan pada 20 Nopember 2004. Saat ini, Panwaslu masih mempunyai banyak pekerjaan rumah (PR) berbagai kasus pelanggaran. Selain tentang anggota DPR dan DPRD bermasalah, Panwaslu juga mempunyai PR banyaknya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menimbulkan persoalan. "PR Panwaslu memang sangat banyak, saat ini, setidaknya masih ada 405 kasus anggota dewan terpilih yang bermasalah. Menurut KPU, sebagian dari anggota dewan itu sudah diselesaikan. Tapi Panwaslu yakin masih ada sekitar 300 kasus wakil rakyat terpilih bermasalah yang belum diselesaikan," kata anggota Panwaslu Pusat, Didik Supriyanto usai Rakernas Panwaslu se Indonesia di Yogyakarta, Jumat (3/9).Dijelaskan Didik, dari 405 anggota dewan terpilih yang bermasalah, kasus yang paling banyak adalah soal ijazah palsu dan masalah pendidikan, yaitu mencapai 83 persen. Pelanggaran lainnya adalah menyangkut persyaratan kesehatan, status PNS (anggota dewan masih berstatus PNS) dan masalah domisili anggota dewan."Sebenarnya masih ada kasus lain di luar empat masalah di atas yaitu soal money politic dan sebagainya," kata Didik yang menyesalkan banyaknya anggota dewan terpilih bermasalah tapi ikut dilantik. Memang ada mekanisme pergatian antar-waktu jika nantinya kasus mereka sudah berkekuatan hukum yang sah yaitu anggota dewan bermasalah harus diganti," kata Didik.Selain persoalan anggota dewan bermasalah, menurut Didik, Panwaslu menemukan banyak kasus panitia penyelenggara pemilu (KPU) dan panitia pengawas yang bermasalah. Saat ini, kata dia, setidaknya terdapat sembilan anggota KPU di daerah yang telah dipecat dan beberapa anggota panwaslu yang diganti. "Tapi saya yakin jumlahnya lebih banyak dari itu. Nah, sebelum Panwaslu bubar, kami bertekad menyelesaikan kasus-kasus itu," kata Didik.Pada kesempatan itu, Didik juga menyesalkan banyaknya kasus yang diajukan Panwaslu ternyata divonis bebas pengadilan. Hingga saat ini, kata Didik, terdapat tidak kurang dari 900 kasus yang sudah dan sedang diproses di pengadilan. Sebagian kasus yang sudah divonis pengadilan, kata dia, sekitar 80 persen ternyata divonis bebas. "Untuk kasus-kasus yang bukti-buktinya tidak cukup, kami bisa memahami. Tetapi kasus yang kita ajukan dengan bukti-bukti lengkap, ternyata juga ada yang divonis bebas. Kami tidak tahu kenapa bisa terjadi," kata Didik.Dijelaskan Didik, Mahkamah Agung (MA) sampai saat ini masih menagih laporan Panwaslu menyangkut banyaknya vonis yang bermasalah yang telah ditetapkan KPU maupun pengadilan. Di suatu daerah, kata Didik, banyak terjadi ketidakkonsistenan antara keputusan KPU di daerah dengan KPU di pusat dan kasus yang divonis bebas padahal bukti-buktinya sangat kuat.Sementara itu anggota Panwaslu Pusat lainnya, Rozy Munir menyatakan, jika KPU konsisten terhadap aturan yang telah ada, kasus-kasus yang sekarang muncul sebenarnya bisa diminimalisir. Status PNS (pegawai negeri sipil) dan TNI/Polri misalnya, kata Rozy, untuk menjadi calon legislatif aturannya sudah jelas yaitu harus ada surat keterangan bebas sebagai PNS. "Tetapi kenyataannya masih banyak caleg yang bertatus PNS atau TNI/Polri karena verifikasi tidak cermat. Sebenarnya kasus tersebut tidak perlu terjadi kalau sejak awal KPU konsisten melaksanakan pasal 15 Keputusan KPU nomor 675 tahun 2003," kata Rozy Munir. Syaiful Amin - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

17 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.


Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

20 hari lalu

Ketua Perhimpunan Jaga Pemilu Natalia Soebagjo (kiri) bersama Sekretaris Perhimpunan Jaga Pemilu Luky Djani saat memberikan keterangan di kawasan Setiabudi, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. ANTARA/Rio Feisal
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

21 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

25 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

29 hari lalu

Saksi perwakilan partai menyimak pembacaan perolehan suara saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kota Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2024. KPU Kota Bandung menargetkan penetapan hasil Pemilu 2024 dari 30 kecamatan di Kota Bandung ini akan selesai 4 Maret 2024. Rapat pleno ini juga diwarnai dengan penolakan hasil perolehan suara oleh saksi pasangan capres nomor urut 3. TEMPO/Prima mulia
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024

Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.


Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

35 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat

Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.


Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

36 hari lalu

Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya

Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?


Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

39 hari lalu

Sejumlah warga mencoblos kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Wamena, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang

Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.


DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

41 hari lalu

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menyiapkan strategi untuk merespon kenaikan minyak dan gas bumi
DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.


Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

45 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.