Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Newmont Minahasa Harus Reklamasi Lokasi Bekas Penambangan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Karang Asem:Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Purnomo Yusgiantoro meminta agar PT Newmont Minahasa Raya (NMR) segera melakukan reklamasi setelah proses penambangannya selesai. "Kita sudah minta dari dulu, kamu, Newmont, harus mereklamasi apa yang telah kamu tambang itu supaya nanti daerah itu tidak terbengkalai atau menjadi kota hantu," pintanya kepada wartawan di sela-sela acara pertemuan Calon Investor Migas Internasional di Karangasem, Bali, Selasa (31/8) malam. Dia memberi tenggang waktu reklamasi tiga sampai empat tahun. Pihaknya memang tidak berharap banyak kalau dalam proses reklamasi itu NMR bisa mengembalikan lokasi penambangan di Buyat, Sulawesi Selatan tersebut, seperti keadaan semula. "Ibarat orang yang kesisik (tersayat) kulitnya, kan harus disembuhkan. Begitu pula dengan lokasi penambangan. Meski tidak seperti keadaan semula, tetapi masih lokasi itu masih bisa dimanfaatkan untuk hal lain," tambahnya.Purnomo mengungkapkan sebenarnya proses penambangan PT NMR sudah selesai sejak 2001. Meski begitu, hingga akhir Agustus lalu, perusahaan itu masih beroperasi karena mereka masih punya stok hasil tambangnya. Untuk menghabiskan stok itu, direncanakan selesai awal Oktober. "Jadi Newmont berhenti bukan karena adanya kasus di Buyat. Pengolahan tambangnya sendiri memang sudah selesai tahun ini. Dan proses reklamasi ini sudah direncanakan jauh-jauh hari," ungkapnya.Namun ketika ditanya upaya pemerintah agar kasus Buyat tidak terjadi lagi, Purnomo mengelak untuk berkomentar. Pihaknya harus menunggu hasil penelitian dari Rapat Koordinasi Kesra dan Polkan tentang kasus Buyat ini. Pemerintah sudah memutuskan untuk membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur pemerintah, Jaringan Anti Tambang (Jatam), Pak Emil Salim, Oto Sumarwoto, dan Depkes."Mereka semua berdiskusi, akan ada kesimpulan, apakah (pencemaran ) ini terjadi karena adanya penambangan Newmont atau tidak. Dari situ kemudian pemerintah akan bersikap," elaknya. Raden Rachmadi - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

13 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

30 September 2023

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadi pembicara dalam acara Hub Talk yang diinisiasi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Dalam acara bertajuk
Heru Budi Tutup Puskesmas Kelurahan Jati II: Dialihfungsikan Jadi Upaya Kesehatan Masyarakat

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi memutuskan menutup Puskesmas Kelurahan Jati II di Pulogadung. Apa Alasannya?


Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

26 Agustus 2023

Peneliti Utama Health Collaborative Center Ray Wagiu Basrowi/Ray
Polusi Udara, Mayoritas Warga Jakarta Ternyata Masih Abai Proteksi Diri

Indikasi polusi udara dan himbauan itu ternyata belum membuat warga Jakarta mengubah kebiasaan untuk mengutamakan proteksi diri.


Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

7 Agustus 2023

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Dampak El Nino pada Kesehatan Masyarakat Harus Diantisipasi

Kewaspadaan terhadap potensi munculnya penyakit yang dipicu dampak El Nino harus diantisipasi dengan tepat dan segera.


Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

25 Juli 2023

Anggota dari berbagai komunitas peduli energi bersih memajang poster yang berisikan informasi terkait energi bersih saat Car Free Day (CFD) di kawasan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022. Mereka menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa pentingnya menggunakan energi bersih dan terbarukan. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Energi Bersih Cegah 180 Ribu Kematian di Indonesia, Begini Penjelasannya

Apa yang dimaksud energi bersih, benarkah bisa menyelamatkan ratusan ribu nyawa manusia?


Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

11 April 2023

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Fakultas Kesehatan Masyarakat dan Ilmu Keperawatan UI Raih Akreditasi Internasional AHPGS

tiga program studi FKM dan satu program FIK Universitas Indonesia (UI) meraih akreditasi internasional dari AHPGS.


CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

7 Desember 2022

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memberikan draf laporan tanggapan Pemerintah terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Ketua Sidang Paripurna Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2022. Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) telah disahkan menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam masa sidang Rapat Paripurna DPR ke-11 yang digelar pada Selasa 6 Desember 2022. Sidang Rapat Paripurna Masa Sidang ke-11 yang salah satunya untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CISDI Soal RKUHP yang Baru Disahkan: Relawan Kesehatan Seksual Rentan Alami Kriminalisasi

CISDI menyebut RKUHP yang baru disahkan kemarin luput mempertimbangkan perspektif kesehatan masyarakat dalam proses pembahasannya.


Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

9 Agustus 2022

Dr. Pandu Riono: Rumah Sehat Mengubah Cara Berpikir Masyarakat

Penjenamaan rumah sehat akan memfungsikan ilmu kedokteran tentang pencegahan penyakit. Layanan digital terintegrasi SATU SEHAT menjadi langkah mengoptimalkan pelayanan kesehatan.


Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

28 Juli 2022

Rancangan Peraturan Pelabelan BPA untuk Lindungi Masyarakat

Rancangan peraturan pelabelan BPA sama sekali tidak melarang penggunaan kemasan galon polikarbonat


Pesan IDI agar Masyarakat Bisa Jadi yang Terdepan Hadapi Masalah Kesehatan

23 Juli 2022

Ilustrasi anak mencuci tangan/UNICEF
Pesan IDI agar Masyarakat Bisa Jadi yang Terdepan Hadapi Masalah Kesehatan

Ketua IDI mengatakan salah satu kunci mengelola dan menyelesaikan masalah kesehatan masyarakat berada di tangan masyarakat itu sendiri. Cek maksudnya.