Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Tembakau Tuntut Pemda dan Pabrik Rokok Beli Hasil Panen

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Demak: Petani tembakau di Kabupaten Dmak, Jateng yang tergabung dalam Paguyuban Petani Tembakau Demak (PPTD) menuntut kepada pabrik rokok agar bersedia membeli hasil panen musim ini dengan harga yang sebanding dengan modal produksi. Sementara itu, kepada Pemerintah Daerah setempat, petani menutut dialokasikan dana taktis untuk membeli tembakau agar menjaga stabilitas harga tembakau. Tuntutan tersebut mengemuka dalam audiensi antara petani tembakau, Pemkab Demak dan perwakilan dari pabrik rokok, di kantor Prasarana Wilayah Kabupaten Demak, Selasa (10/8)."Kami menghimbau kepada pabrik rokok bersedia membeli tembakau hasil panen tahun ini dengan harga yang sebanding dengan ongkos produksi," kata Ali Subkhan, Koordinator PPTD dalam forum audiensi tersebut. Dia juga mendesak kepada pabrik rokok, tidak membatasi masa penjualan tembakau, serta bersedia bertransaksi langsung dengan petani tanpa melalui calo. "Sedangan kepada Bupati, kami mendesak agar disediakan dana taktis untuk membeli tembakau petani," katanya.Awal Agustus ini, petani tembakau mulai memasuki masa panen. Namun mereka resah, karena sejak 2000 sampai 2003, harga jual tembakau berkisar antara Rp 2.000-Rp 6.000. Padahal biaya produksi per kilogramnya mencapai Rp 12.000. Karena rendahnya harga jual, pada panen tahun lalu banyak petani sengaja tidak memanen tembakau mereka, karena harga jual tidak bisa menutupi ongkos pemetikan dan pengeringan yang mencapai Rp 4.000 per kilogram.Saat ini, lanjut Subkhan, hanya niat baik dari pihak pabrik rokok dan kebijakan pemerintah yang bisa menyelamatkan nasib ribuan petani. Pasalnya, saat ini nasib petani tembakau sangat bergantung pada hasil panen. Jika tembakau tidak laku, petani tidak mempunyai gudang untuk menyimpan tembakau. "Kalau Pemkab, selain memiliki dana, juga mempunyai gudang untuk penyimpanan tembakau," lanjutnya. Penegasan yang sama disampaikan Supriyadi, lurah Desa Sumber Rejo, Mranggen, yang dikenal sebagai daerah sentra tembakau di Kabupaten Demak. "Hanya kebijakan pemerintah yang dapat mengindarkan petani tembakau dari kerugian ratusan juta rupiah," kata Supriyadi. Dari beberapa audiensi antara PPTD bersama Pemkab dan pihak pabrik rokok yang dilakukan beberapa kali sepanjang 2003, Subkhan dan Supriyadi menyimpulkan bahwa ada permainan di pihak pabrik rokok dengan menyatakan panen tembakau selalu melebihi produksi rokok, sehingga pabrik tidak bisa menampung semua hasil panen. Rendahnya harga tembakau juga sebagai dampak dari kenaikan cukai rokok. "Karena cukai dinaikkan, maka pabrik rokok sengaja menekan harga tembakau. Petanilah yang rugi," kata Supriyadi. Penyebab lain adalah, dalam membeli tembakau, pihak pabrik tidak bersedia datang langsung kepada petani, melainkan melalui calo. Akibatnya, harga tembakau semakin rendah. "Oleh karenannya, kami juga menuntut kepada Bupati untuk mengeluarkan kebijakan yang memotong mata rantai antara calo dan pabrikan," kara Subkhan. Setelah melalui pembicaraan panjang, akhirnya para perwakilan dari pabrik rokok yang hadir dalam audiensi tersebut menyatakan kesanggupan mereka membeli tembakau petani. Namun mengenai harga belum ada kesepakatan. Beni Siswanto, perwakilan dari Pabrik Rokok Djarum Kudus menyatakan bersedia membeli 1.500 ton tembakau petani di Kabupaten Demak dan Grobogan. Abdul Hadi, perwakilan dari Gudang Garam menyatakan akan membeli tembakau 750 ton khusus untuk tembakau di Kabupaten Demak dan Grobogan. Sedangkan perwakilan dari pabrik rokok lainnya meyatakan bersedia membeli 2.500 ton untuk wilayah Demak dan Grobogan. Namun janji dari pabrik rokok tersebut belum bisa membuat petani tenang, karena seperti tahun sebelumnya, pabrik rokok hanya membeli tembakau dengan harga sangat rendah. "Inilah pentingnya dana taktis pemerintah untuk beesedia membeli tembakau petani. Dana taktis terseburt dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga," kata Subkhan. Atas tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Pemkab Demak, Taftayani mengatakan, pihaknya mengaku Pemkab belum bisa mengambil kebijakan. "Kami harus membicarakannya terlebih dahulu dengan instansi terkait," ujarnya. Sejak tahun 2000, kata Supriyadi, hampir setiap tahun petani tembakau selalu rugi, namun petani tetap menanam tembakau karena pada musim kemarau hanya jenis tanaman tersebut yang bisa ditanam. Sebenarnya Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat memerintahkan agar pada musim kemarau, petani menam jagung dan kacang hijau. Namun karena kesulitan air, jagung dan kacang hijaupun tidak menghasilkan panen. Masalah kekuatiran anjloknya harga tembakau juga dialami petani di Kabupaten Kendal. Di daerah ini, ribuan petani mengkuatirkan rendahnya harga tembakau. "Sudah tiga kali panen yang lalu, harga tembakau rata-rata hanya mencapai Rp 8.000, padahal biaya produksinya mencapai Rp 12.000-13.000 per kilogram," kata Habib, warga desa Cepoko Mulyo, Gemuh, Kendal. Sebagaimana petani di Demak, petani tembakau di Kendal juga mendesak kepada pemerintah daerah setempat untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat menyelamatkan nasib petani. Sohirin - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

10 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

16 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

2 hari lalu

Presiden RI Jokowi (tengah mimbar) didampingi Menteri Pertanian, Bupati Sigi dan Gubernur Sulawesi Tengah meresmikan rehabilitasi dan rekonstruksi Bendung D.I Gumbasa dengan membunyikan sirene secara bersama-sama. (ANTARA/Moh Salam)
Jokowi Resmikan Rehabilitasi Bendungan dan Irigasi Gumbasa, Nilainya Mencapai Rp 1,25 Triliun

Jokowi pada hari ini meresmikan bendungan dan daerah irigasi Gumbasa di Kabupaten Sigi, Sulteng yang telah direhabilitasi dan direkonstruksi.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

2 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

10 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

14 hari lalu

Dedikasi Edi Damasnyah Bangkitkan Pertanian Kutai Kartanegara

Program pengairan dan alsintan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kukar.


Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

19 hari lalu

13-terkaitHL-ilustrasi-penyakitKarenaRokok-bebaniKeuanganNegara
Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.


Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

19 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.