Panwas Boyolali Verifikasi Penyumbang Dana Kampanye "Fiktif"
Senin, 9 Agustus 2004 11:05 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Solo:Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Boyolali melakukan investigasi terhadap 24 nama warga setempat yang memberikan sumbangan ke Tim Kampanye Mega-Hasyim (TKMH) Pusat. Investigasi tersebut dilakukan dengan melakukan verifikasi menyusul laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparancy International Indonesia (TII) ke Panwaslu Pusat. Panwas Boyolali mulai Senin (9/8) akan mendatangi satu persatu para penyumbang dana kampanye tersebut. "Di dalam daftar penyumbang dana kampanye TKMH, memang ada 24 penyumbang yang berasal dari Boyolali," ujar Ketua Panwas Boyolali, Wibowo Murti, Senin (9/8).Menurut Wibowo dari 24 penyumbang dana kampanye yang berasal dari Boyolali tersebut, terkumpul sebanyak Rp 1.983.000.000. Jumlah tersebut dinilainya bukan jumlah yang kecil. Dan yang lebih mengherankan lagi, para penyumbang hanya memberikan kepada capres tertentu. "Apa betul warga Boyolali hanya menyumbang ke Megawati saja. Kami justru mempertanyakan kesahihan data ini, karena kok hanya penyumbang dana untuk Megawati yang kami terima," kata Wibowo.Diakuinya, Panwas Boyolali hanya bertugas untuk melakukan verifikasi mengenai kebenaran nama-nama penyumbang dana kampanye yang dikirim dari Panwas Jawa Tengah. Sejauh ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan hasil verifikasi yang mereka lakukan. "Data baru kami terima Minggu kemarin. Hari ini baru mencari tempat tinggal para penyumbang dana dengan melibatkan Panwascam," kata Wibowo.Besar sumbangan yang berasal dari warga Boyolali tersebut bervariatif. Mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 100 juta. Tempo News Room yang berupaya mengklarifikasi sejumlah nama yang tercantum dalam daftar tersebut gagal menemui mereka. Beberapa orang yang didatangi tidak berada di tempat. Penghuni rumah mengatatakan tidak tahu menahu soal sumbangan tersebut. Sementara itu, salah seorang penyumbang bernama Aris Purnama Siddi, mengakui dirinya memberikan sumbangan dana ke Tim Kampanye Mega Hasyim sebesar Rp 100 juta. Imron Rosyid - Tempo News Room
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
27 hari lalu
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
29 hari lalu
Jaga Pemilu Ungkap Ratusan Kasus Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Jaga Pemilu mengungkapkan ada ratusan kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
31 hari lalu
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
34 hari lalu
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
38 hari lalu
H-2 Pengumuman KPU: Daftar Dugaan Pelanggaran Kategori TSM di Pilpres 2024
Henry Yosodiningrat mengatakan adanya kecurangan TSM berupa mobilitas kekuasaan dalam Pilpres 2024. Ini mulai dari mengerahkan aparatur negara.
Pemantau Independen Sebut Pemilu Rusia 2024 Paling Tidak Transparan
39 hari lalu
Pemantau Independen Sebut Pemilu Rusia 2024 Paling Tidak Transparan
Pemantau independen yang dicap Kremlin sebagai "agen asing" mengatakan bahwa pemilu Rusia 2024 paling tidak transparan yang pernah ada di negara ini.
Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
45 hari lalu
Bawaslu Solo: Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi dari PDIP terhadap KPU Belum Penuhi Syarat
Bawaslu menyebutkan ada tiga laporan PDIP dengan terlapor KPU.
Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
46 hari lalu
Komisi II DPR Siap Panggil KPU Bahas Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Berikut Sanksi Bagi Pelakunya
Komisi II DPR akan panggil KPU pada 14 Maret 2024 untuk bahas indikasi kecurangan atau pelanggaran pemilu. Apa saja sanksi bagi para pelakunya?
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
48 hari lalu
Bawaslu Ambon Terima 6 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Mayoritas Dugaan Politik Uang
Bawaslu Ambon menerima 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas laporan berisikan dugaan politik uang.
DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
51 hari lalu
DPD RI Sepakati Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024
DPD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu untuk mengungkap banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan.