Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPRD Banten Siap Diperiksa

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Banten: Ketua DPRD Banten Dharmono K Lawi menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPP) berkaitan dengan dugaan korupsi uang kompensasi rumah dinas DPRD senilai Rp 10,5 miliar. "Sebagai warga negara yang baik saya siap mendukung supremasi hukum di Banten. Kita ikuti proses hukum yang berjalan dan saya siap untuk diperiksa," kataDharmono K Lawi kepada wartawan di Serang, Jumat(23/7).Selain Dharmono, kesiapan anggota dewan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi juga diutarakan Wakil Ketua DPRD Banten Muslim Djamaludin. Muslim mengatakan tak jadimasalah bila tim KPK datang ke Banten memeriksa 75 anggota DPRD. "Kami siap memberikan jawaban kepada penyidik dari KPK dalam mengusut dugaan korupsi di DPRD Banten," katanya.Muslim berkeyakinan anggota DPRD layak menerima uangkompensasi rumah dinas dengan alasan anggotanyabertempat tinggal tersebar di empat kabupaten dan duakotamadya di Banten. Uang kompensasi itu untukmemperlancar tugas anggota dewan agar tinggal di KotaSerang, sekaligus meningkatkan kinerja mereka. Selain itu, uang kompensasi itu sesuai dengan tata tertib (Tatib) DPRD Banten. Namun Muslim tidak mau menjelaskan pemberian uangkompensasi rumah dinas yang diterima Rp 130 juta peranggota DPRD justru semula tidak tercantum dalam APBD2003. Dalam Anggaran Belanja Tambahan (ABT) atauperubahan di akhir tahun, alokasi itu muncul dansumbernya diambil dari anggaran tidak terduga (TT)yang biasanya digunakan untuk menanggulangi bencanaalam, kemiskinan dan keadaan darurat lainnya. Dana itujuga dikeluarkan menjelang anggota dewan berakhir masatugasnya tahun 2004.Politisi dari Golkar itu juga tidak mau memperdebatkanPasal 119 Tatib DPRD Banten yang dijadikan dasar dewanuntuk memperoleh fasilitas perumahan. Dalam Tatib menyebutkan setiap anggota dewan berhak mendapatkanfasilitas rumah dinas, bukan uang kompensasi rumahdinas. Bahkan, Muslim berkilah, dana itu merupakanbentuk penghargaan kepada anggota dewan yang telahberhasil mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),sehigga APBD Banten sekitar Rp 1,26 triliun. Baik Dharmono maupun Muslim Djamaludin beranggapandengan alasan penghargaan itu, KPK tidak bisa menjeratanggota dewan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.110yang mengatur penghasilan anggota dewan. Sebelumnya, Komite Persiapan Pergerakan Indonesia(KPPI) Banten mendatangi KPK meminta pengusutandugaan penyelewengan fasilitas rumah dinas bagi 75anggota DPRD senilai Rp 10,5 miliar. Menurut KetuaPresidium KPPI Banten, Wira Kusumah, penyelewengan itudilakukan secara berjamaah (bersama-sama) danberlindung dengan kesepakatan dan keputusan DPRD.Dalam pertemuan dengan anggota KPK, Wira Kusumahmengakui pihaknya menyerahkan temuan yang diharapkanmenjadi bukti awal untuk penyelidikan dugaan korupsibersama-sama di DPRD Banten. Selain itu, KPPI Bantenjuga minta KPK mengirimkan tim ke Banten untukmengusut tuntas kasus ini.Permintaan tim KPK dikirim ke Banten itu berlandaskanpenilaian, Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersikap kurang perduli dengan kasus dugaan korupsi anggota DPRD tersebut. Terbukti, hingga saat ini tidak satu pun orang yangdiduga terlibat diperiksa atau dimintai keteranganoleh Polda maupun Kejati Banten. Bahkan Kepala KejatiBanten, Fachran Sanyoto kepada wartawan menyatakanmasih bersikap diam menghadapi kasus ini, belummembentuk tim penyelidikan. Faidil Akbar - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

6 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

10 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

15 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

24 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyapa warga saat kampanye terbuka di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024). Zulkifli Hasan mengajak seluruh simpatisan dan masyarakat untuk memberikan suaranya untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hasrul Said
Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.


Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

26 hari lalu

Polisi menertibkan sekelompok warga Distrik Asotipo, Jayawijaya, yang menganiaya Komisioner KPU Kabupaten Jayawijaya Alpius Asso di Gedung DPRD, Wamena, Jumat, 1 Maret 2024. Dok. Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua.
Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.


MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

27 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 mengenai uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Gedung MK, Jakarta, Kamis (29/2/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt (ADITYA PRADANA PUTRA/ADITYA PRADANA PUTRA
MK Perbolehkan Calon Anggota DPR, DPD dan DPRD Maju Pilkada Tanpa Perlu Mengundurkan Diri

MK menyatakan calon anggota DPR, DPD dan DPRD tetap boleh maju pilkada tanpa perlu mengundurkan diri sebagai anggota Dewan.


Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

29 hari lalu

Ketua Majelis sidang etik Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean bersama dua anggota majelis Albertina Ho dan Harjono, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik 93 pegawai Rutan KPK, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa, telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan yang dimiliki, termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar mencapai Rp.6,14 miliar di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Pegawainya Diduga Terlibat Pungli di Rutan KPK, Begini Kata Sekretariat DPRD DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta siap untuk mengambil langkah dalam memproses pegawai bernama Hengki yang diduga terlibat dalam pungli di Rutan KPK.


Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

30 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbedaan DPR, DPRD, dan DPD RI serta Wewenangnya

DPR, DPRD dan DPD adalah lembaga legislatif yang melakukan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. Lalu, apa perbedaan DPR, DPRD dan DPD?


Gedung DPRD Garut Sepi usai Pemilu 2024, Demo Guru Honorer Tak Diterima Anggota Dewan

34 hari lalu

Suasana sidang paripurna dengan agenda mengesahkan pemakzulan Bupati Aceng Fikri di Gedung DPRD Garut, Jawa Barat. Jumat (1/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Gedung DPRD Garut Sepi usai Pemilu 2024, Demo Guru Honorer Tak Diterima Anggota Dewan

Gutu honorer gagal bertemu para wakil rakyat karena tak ada satupun anggota DPRD Garut berada di tempat.