Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Jatim: Agum Gumelar Layak Menjadi Ketua Umum PPP

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya: Ketua DPW PPP Jawa Timur Masjkur Hasjim tidak setuju desakan sejumlah pihak agar menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) untuk mengganti Ketua Umum PPP Hamzah Haz. Menurutnya, Jawa Timur lebih mendukung proses muktamar normal tanpa percepatan, yakni pada 2007 nanti. Namun dia setuju proses pergantian Ketua Umum PPP dipercepat asalkan atas keinginan Hamzah Haz sendiri. "Pada Muktamar V kemarin Pak Hamzah bilang akan memimpin PPP hanya sampai 2005. Kalau keinginan beliau tidak berubah Jatim tetap mendukung," kata Masjkur kepada Tempo News Room di kantornya, Selasa (13/7).Tentang kegagalan Hamzah meraup suara signifikan dalam pemilu presiden yang dijadikan alasan MLB, Masjkur melihat hal itu bukan karena kesalahan Hamzah. Menurut Masjkur, sedikitnya perolehan suara pasangan Hamzah - Agum lebih disebabkan hal teknis, yakni pelipatan kertas suara yang tidak menguntungkan calon nomor 5 tersebut. Bagi pendukung Hamzah di pedesaan yang masih tradisional, hal itu berpengaruh besar. ?Model pelipatan surat suara merugikan kami, karena foto calon nomor 5 tertutup oleh calon lain,? kata Masjkur tidak puas.Namun bila Hamzah benar-benar mundur dari kursi PPP pada 2005 nanti, Masjkur mengusulkan calon penggantinya ialah kader-kader partai yang sekarang menjadi Ketua Pimpinan Wilayah di daerah. Tapi bila ada keinginan partai dipimpin orang di luar PPP, Masjkur memilih Agum Gumelar sebagai pengganti Hamzah. Alasannya, meski berlatar belakang militer, Agum telah mau menjadi cawapres Hamzah. Selain itu hubungan Agum dengan intern PPP selama ini sangat baik. ?Saya kira Pak Agum cocok menggantikan Pak Hamzah memimpin PPP,? kata Masjkur.Disinggung tetang peluang Hasyim Muzadi menjadi Ketua Umum PPP seperti yang diusulkan anggota Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PPP, Zein Badjeber, Masjkurtidak setuju. Menurutnya meski pernah menjabat Ketua Pimpinan Cabang PPP Malang dan pernah pula menjadi anggota DPRD Malang dari unsur PPP serta pernah menjadi juru kampanye PPP, Hasyim dianggap pernah punya dosa politik. Ketika masih menjabat Ketua PW NU Jatim, Hasyim menganjurkan warga nahdliyin memilih PKB yang saat itu baru dibentuk. Saat meninggalkan PPP untuk berkiprah di NU, Hasyim dianggap meninggalkan masalah di tubuh partai. "Pak Hasyim juga pernah menjelek-jelekkan PPP saat ceramah di Banyuwangi. Jadi dia sudah saya anggap masa lalu," kata Masjkur. Kukuh S Wibowo ? Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

26 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.


Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

29 hari lalu

Bakal calon wakil presiden Mahfud MD (tengah) didampingi Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (kanan) dan Sekjen PPP Arwani Thomafi (kiri) melambaikan tangan saat menghadiri Workshop Nasional Anggota DPRD Fraksi PPP se-Indonesia di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2021. Dalam kesempatan tersebut Mahfud MD menyampaikan materi tentang politik hukum dalam mengawal demokrasi Indonesia. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.


Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

29 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?


PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

29 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.


Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

30 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan

Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.


Kesan Jusuf Kalla, Agum Gumelar, dan Ahmad Heryawan pada Solihin GP

46 hari lalu

Pemakaman tokoh Jawa Barat Solihin Gautama Purwanagara di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung, 5 Maret 2024. Solihin GP wafat pada usia 97 tahun di RS Advent. Solihin GP pernah menjabat Panglima Kodam XIV/Hasanudin 1964-1968, Gubernur Jawa Barat 1970-1975, Gubernur Akabri Umum dan Darat 1968-1970, anggota DPA 1992-1997, dan anggota MPR 1998. TEMPO/Prima mulia
Kesan Jusuf Kalla, Agum Gumelar, dan Ahmad Heryawan pada Solihin GP

Sejumlah tokoh daerah dan nasional melayat jenazah Solihin GP (Gautama Purwanegara) di rumah duka maupun di Gedung Sabau Markas Kodam III Siliwangi, Bandung, Selasa, 5 Maret 2024. Selewat tengah hari jenazah Solihin GP alias Mang Ihin diserahkan pihak keluarga ke Panglima Kodam III Siliwangi untuk menjalani prosesi pemakaman secara militer hingga di Taman Makam Pahlawan Cikutra Bandung. "Pak Solihin seorang pemimpin yang tegas tapi sangat ramah ke rakyat," kata mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Bandung menjelang pemakaman.


Profil 7 Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Pecat Prabowo dari TNI, Kini SBY dan Agum Gumelar Dukung PS di Pilpres 2024

48 hari lalu

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil 7 Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Pecat Prabowo dari TNI, Kini SBY dan Agum Gumelar Dukung PS di Pilpres 2024

Dewan Kehormatan Perwira memutuskan Prabowo bersalah dan memecatnya dari TNI pada 1998. Berikut profil 7 anggota DKP termasuk SBY dan Agum Gumelar.


2 Anggota DKP Ini Dulu Pecat Prabowo dari TNI, Mengapa Kini Malah Mendukungnya di Pilpres 2024?

48 hari lalu

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
2 Anggota DKP Ini Dulu Pecat Prabowo dari TNI, Mengapa Kini Malah Mendukungnya di Pilpres 2024?

Prabowo dipecat dari TNI oleh Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pada 1998. "Anehnya", saat maju Pilpres 2024, didukung dua anggota DKP yang memecatnya.


Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

50 hari lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu

Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.


Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

50 hari lalu

Ratusan massa Aksi Rakyat Semesta melakukan aksi dukung hak angket kecurangan pemilu di depan kompleks Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat 1 Maret 2024. Dalam aksinya massa membawa tiga tuntutan utama yang mereka sebut sebagai 'Tritura'. Yakni, turunkan harga sembako, dukung hak angket, dan makzulkan Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia

Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.