Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nurdin Halid Diperiksa Selasa, 6 Juli

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Semarang: Ketua Umum Induk Kopersai Unit Desa (Inkud) Nurdin Halid akan diperiksa pada pukul 09.00 WIB, Selasa (6/7) di Mabes Polri. Hal itu dikatakan Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Brigjen Polisi Samuel Ismoko kepada wartawan sebelum upacara HUT Bhayangkara ke-58 di Akademi Polisi, Semarang, Sabtu (3/7). Menurut dia, Nurdin dipastikan datang. Dalam pemeriksaan Selasa mendatang, lanjut Ismoko, pihaknya akan meminta keterangan atas kasus gula ilegal senilai 73.000 ton asal Thailand. Status Nurdin dalam pemeriksaan itu adalah sebagai saksi. Menurut dia, surat pemanggilan sudah dilayangkan pada Jumat malam (2/7). Sementara itu, Direktur Inkud Khairuddin yang sudah diperiksa minggu lalu, untuk sementara tidak menjalani pemeriksaan lagi. Statusnya masih sebagai saksi.Rencananya, minggu depan, pihaknya juga akan memintai keterangan Kepala Seksi Pencegahan dan Penyidikan kantor Pelayanan Bea dan cukai, Tanjung Priok Yan Miral. Sedangkan, pemeriksaan Kepala Sub Direktorat Intelijen Bea dan Cukai, M. Zen, belum dipastikan waktunya. Ketika ditanyakan Tempo News Room, bahwa Abdul Waris Halid tersangka kasus gula ilegal belum menandatngani berkas acara pemeriksaan sebagai tersangka, Ismoko katakan,"itu hak dia, dan kita tulis di BAP, dia tidak mau tandatangan." Pasalnya, pengacara Abdul Waris, Edison Betaubun, mengatakan Abdul Waris baru menandatangani BAP sebagai saksi dan menolak menandatangani BAP sebagai tersangka. Ismoko juga membenarkan, selain penyidikan dilakukan tim mabes Polri, penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai juga ikut memintai keterangan dari Abdul. Alasannya, dalam perkara ini juga digunakan UU ke-Pabeanan.Pihaknya, ingin mengetahui antara lain tanggungjawab ketua Inkud dalam pembuatan dokumen perjanjian dengan PTPN X dan dokumen lainnya. "Kita akan lihat dulu, peraturan di koperasi dan di PT. Itu kan berbeda makanya kita lihat dulu," kata Ismoko.Menurut Ismoko, puluhan ribu gula ilegal itu tidak akan dimusnahkan tapi ada rencana diubah menjadi ethanol. Sudah ada perusahaan yang meminta," kata Ismoko tanpa menyebutkan perusahaan itu.Martha Warta - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

2 jam lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

1 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.


Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

23 hari lalu

Pengunjung mengunjungi salah satu stan pameran kerajinan tangan Inacraft 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, mengklaim Indonesia memiliki pangsa pasar sekitar 1,25 persen dalam industri kerajinan di dunia. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.


MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

36 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

36 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.


Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

45 hari lalu

Samsung Galaxy A35 5G. Gsm.arena.com
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.


Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

47 hari lalu

Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC akan digelar pada 7-10 Maret 2024.
Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?


TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN dapat penghargaan Lighthouse Industry 2024 dari Kementerian Perindustrian. (Dok TMMIN)
TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.


Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Sejumlah tamu berfoto bersama di depan logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.


Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

8 Februari 2024

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.