Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

400 Armada di Sleman Mogok, Penumpang Terlantar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Sekitar 400 armada bus kota dan angkutan pedesaan di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Jumat (25/6), mogok. Mereka protes karena setiap melintas di wilayah Kota Yogyakarta, mereka ditilang oleh Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (DLLAJ) Kota Yogyakarta. Selain ditilang, mereka juga didenda sebesar Rp 30 ribu setiap kendaraan. Ratusan awak angkutan pedesaan dan bus kota "Pemuda", melakukan aksi mogok dan unjukrasa di depan kantor DLLAJ Yogyakarta di Jalan Magelang. Ratusan kendaraan itu diparkir di pinggir jalan hingga sepanjang lebih dari satu kilometer. Akibatnya, selain memacetkan arus lintas di sepanjang jalur tersebut, ribuan penumpang juga terlantar karena tidak ada armada yang beroperasi.Ketua Organda Kabupaten Sleman yang juga ketua Koperasi Pemuda Sleman, Purwanto Johan Riyadi menyatakan, di seluruh Sleman terdapat tidak kurang dari 500 armada bus kota dan pedesaan. Dari jumlah itu, kata dia, memang sekitar 130 armada ada yang harus melintas masuk wilayah Kodya Yogyakarta sesuai izin trayek."Ijin trayek itu sudah ada jauh hari sebelum otonomi daerah. Kami tidak tahu jika Pemerintah Kota Yogyakarta membuat Perda tentang lalu lintas jalan raya yang menarik retribusi setiap angkutan umum yang melintas di wilayahnya. Dengan adanya pungutan itu, jelas awak angkutan menjadi tambah berat bebannya," kata Purwanto.Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Widorismono mengatakan, pihaknya mengakui memang telah menilang sejumlah angkutan umum dari Kabupaten Sleman yang melewati jalur perbatasan dengan Kota Yogyakarta. Dijelaskan, tilang tersebut merupakan upaya agar angkutan umum membayar retribusi sesuai Perda Kota Yogyakarta. Dijelaskan, sesuai Perda Nomor 5 tahun 2002 tentang perijinan angkutan umum dan Perda Nomor 6 tahun 2002 tentang retribusi perizinan angkutan umum, setiap angkutan umum yang lewat wilayah Kota Yogyakarta dikenakan retribusi. Besarnya retribusi, kata dia, adalah Rp 1.200 per hari. Tilang sebesar Rp 30 ribu, kata dia, adalah retribusi untuk setiap kendaraan dalam sebulan. "Peraturannya memang demikian. Uang itu adalah retribusi yang kita tarik sebulan sekali yang besarnya Rp 30 ribu untuk setiap kendaraan," kata Purwanto.Syaiful Amin - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

7 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Ribuan Mahasiswa Lolos Beasiswa IISMA 2024, Begini Pesan Ketua Program

9 menit lalu

Safira Aulia Pramudita bersama para awardee IISMA Universiti Malaya. Dok. Istimewa
Ribuan Mahasiswa Lolos Beasiswa IISMA 2024, Begini Pesan Ketua Program

Dari total penerima IISMA 2024 itu, 2.030 kursi diisi oleh mahasiswa jalur reguler dan 247 kursi diisi oleh mahasiswa jalur afirmasi.


Indonesia dan Australia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik

13 menit lalu

Peluncuran Logo Peringatan 75 Tahun Hubunan Diplomatik Australia-Indonesia & Kolaborasi Karya Mural pada 28 Maret 2024. Sumber: Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Indonesia dan Australia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik

Australia dan Kementerian Luar Negeri RI pada 28 Maret meresmikan peluncuran kampanye perayaan 75 tahun hubungan diplomatik kedua negara.


Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

16 menit lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Ungkap 17 Kasus Penyimpangan BBM, Pertalite Diberi Pewarna Mirip Pertamax

Bareskrim Polri mengungkap 17 kasus penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah wilayah sejak Januari-Maret 2024


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

19 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

22 menit lalu

Dari kiri, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, serta Direktur Enterprise dan Business Service Telkom Indonesia FM Venusiana R. Ketiganya hadir dalam acara peluncuran Katalog Elektronik Versi 6 di the Ballroom at Djakarta Theater I pada Kamis, 28 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
LKPP Luncurkan e-Katalog Versi 6, Harga dan Gambar Barang Terbuka untuk Umum

LKPP menyebut e-Katalog Versi 6 memberikan kemudahan bagi para stakeholder dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.


Jadwal Timnas Indonesia Terdekat, Lawan Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

27 menit lalu

Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI
Jadwal Timnas Indonesia Terdekat, Lawan Irak dan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada Juni

Jadwal timnas Indonesia vs Irak di kualifikasi Piala Dunia 2026 pada 6 Juni 2024, berikutnya lawan Filipina lima hari setelahnya.


Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

39 menit lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bawaslu Tak Singgung Nepotisme dalam Sidang MK, Tim Amin: Kalau Tidak Bantah, Artinya Sudah Terjadi

Tim Hukum Nasional Paslon 01 menyoroti bahwa secara tak langsung Bawaslu mengakui adanya nepotisme.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

43 menit lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.