Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Kaltim Akhirnya Bagi-Bagi Rp 5,4 Miliar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Samarinda: DPRD Kalimantan Timur tetap tidak akan mencabut dan sepakat menjalankan surat keputusan (SK) bagi-bagi dana Rp 5,4 miliar ke setiap anggota dewan. Alasannya, SK itu sudah sesuai dengan aturan dan memiliki dasar hukum yang kuat. Menurut koordinator panitia anggaran (panggar) DPRDKaltim, Kasyful Anwar As'ad yang juga wakil ketua DPRDKaltim, karena semua anggota dewan berkerasmenyatakan itu sah, maka diputuskan pembagian Rp 120 juta per anggota dewan, sah. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat yang membahas dana penunjang kegiatan operasional dewan yang dihadiri 28 anggota legislatif, Jumat (18/6). Rapat pembahasan itu sediri digelar mendadak setelahbanyaknya sorotan masyarakat. Pada Kamis malam (17/6), Kasyful menghubungi Tempo News Room,menginformasikan dirinya akan berupaya mencabut SK itu dengan alasan semua anggota legislatif berkesan ingin melepas tanggung jawab. "Karena saya sendiri yang menentangnya, saya tidak bisa berbuat banyak," ujar Kasyful.Aturan bagi-bagi uang itu dinyatakan sesuai dengan Peraturan daerah (perda) no 11 tahun 1996 tentang kedudukan keuangan ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kaltim; SK gubernur Kaltim Nomor 163/K.187/2003 tanggal 18 Juni 2003 tentang penyediaan alokasi untuk tambahan dana kesejahteraan dan dana penunjang operasional dewan,dan Perda No.01 tahun 1004 tentang penetapan APBDKaltim tahun 2004. Soal bagi-bagi dana Rp 5,4 miliar memang ramai dibicarakan. Pembagian itu dijadikan sebagai pengganti dana purnabakti yang tidak diperbolehkan diambil dari APBD. Adapun dana yang dibagi-bagikan itu berasal dari pos anggaran dana penunjang operasional DPRD Kaltim Rp 42,3miliar, dengan nilai dibagi-bagikan Rp 5,4 miliar untuk keperluan cek kesehatan dan dukungan dana lainnya, seperti perjalanan ke daearah-daearh. "Jadi tidak benar kalau dana itu sebagai tali asih. Jadi, uang yang dibagi-bagikan itu penggunaannya harus tetap dipertanggungjawabkan," ujarnya.Rusman - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

1 Juli 2022

DPRD Batam Minta Keseriusan Penanganan Air Bersih

PT Moya, BP Batam dan kontraktor akan memasang pengairan dalam waktu satu pekan.


Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

16 Februari 2022

Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus ADKASI, di Jakarta, Selasa (15/2/22).
Bamsoet Dukung DPRD Kabupaten Diatur di Perundangan Khusus

Alasan dibutuhkan perundangan khusus karena DPRD Kabupaten tidak bisa menolak Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati.


Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

3 November 2021

Dengar Keluhan Nelayan, Gus Muhaimin Minta PP 85/2021 Dicabut

Asosiasi Nelayan menyatakan keberatan terhadap PNBP sektor perikanan setelah diterbitkannya PP 85/2021.


DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

31 Oktober 2021

Apresiasi Lomba Mural, DPR Dukung Polri Jamin Kebebasan Berekspresi
DPR: Polri Jamin Kebebasan Ekspresi lewat Lomba Mural

Lomba mural menjadi sinyal dari Kapolri yang ingin membawa Polri menuju institusi yang berasal dari masyarakat dan bekerja untuk masyarakat.


DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

27 Oktober 2021

Ketua DPR RI Puan Maharani
DPR Raih Predikat Informatif, Puan: Bukti Keterbukaan Parlemen

DPR terus berupaya menyampaikan informasi pada setiap kegiatan baik yang sudah maupun sedang berjalan melalui teknologi informasi.


Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

25 Oktober 2021

Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti
Komisi V DPR Desak Evaluasi Tes PCR untuk Penerbangan

Evaluasi atas kebijakan tes PCR untuk penerbangan merupakan bentuk dukungan untuk membangkitkan kembali sektor penerbangan di tanah air.


DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

27 Februari 2018

Dua pimpinan DPRD DKI mengembalikan dokumen raperda reklamasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di sela-sela acara peluncuran program OK-Otrip di Balai Kota DKI, 14 Desember 2017. Tempo/Friski Riana
DPRD Kritik Serapan Anggaran Gubernur Anies Baswedan Baru 6 %

Rendahnya serapan APBD pemerintah Gubernur Anies Baswedan dikritik Wakil Ketua DPRD Jakarta.


Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

28 November 2017

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memimpin rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) di Gedung DPRD DKI, Jakarta, 7 November 2017. TEMPO/Subekti.
Anggaran Kunjungan Kerja DPRD DKI Dipangkas Rp 40 Miliar

Pimpinan DPRD Jakarta berdalih, usul anggaran kunjungan kerja sebesar Rp 107 miliar dilakukan Sekretariat DPRD DKI.


Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

9 November 2017

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik tiba untuk menjalani pemeriksaan yang ketiga kalinya di Gedung KPK, Jakarta, 21 April 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Baswedan Copot Kadis Damkar

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik marah, minta Gubernur Anies Baswedan copot Kadis Pemadam Kebakaran DKI Subedjo.


Warga Rembang Unjuk Rasa Tolak Pabrik Semen  

19 Februari 2014

TEMPO/Fully Syafi
Warga Rembang Unjuk Rasa Tolak Pabrik Semen  

Proses produksi semen akan berpotensi merusak sumber daya air. Padahal, sumber air itu merupakan sumber kehidupan warga Rembang dan Lasem.