Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepolisian Tidak Berhak Menangkap dan Menahan Vense

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Salah satu dari tim pengacara Vense, Vincentus, mengatakan polisi tidak punya hak dalam menangkap ataupun menahan Vense. "Yang berwenang adalah pihak kejaksaan, karena kasus ini sudah sampai pengadilan" ungkapnya saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon genggamnya (13/6).Vincentius juga menyatakan ada indikasi politik yang sangat kuat dalam kasus Vense itu, yang menyebabkan kasus ini menjadi terlihat sangat heboh. "Masalah pembakaran bendera partai politik (Golkar) ini, sebenarnya biasa-biasa saja. Seperti layaknya orang dengan bebas membakar boneka Presiden Amerika Serikat, Bush, misalnya," ujarnya. Ia mempertanyakan, kenapa Marsahalatua Napitupulu alias Vense, seorang mahasiswa yang baik, dipermasalahkan sedemikian rupa karena hanya membakar bendera. Ia menduga, kedekatan waktu disuarakannya kasus ini dengan waktu kampanye pemilihan presiden bisa jadi sebagai alat politik dalam memperlihatkan sikap represif dari militer (Wiranto) terhadap masyarakat. Sebagai kuasa hukum dari Vense, ia juga mengatakan ada tiga hal yang menjadi cacat dalam usaha penahanan Vense. Pertama, tidak adanya surat penahanan terhadap Vense. Kedua, tidak adanya kewenangan polisi dalam menangkap atau menahan karena sebenarnya itu kewenangan kejaksaan. Ketiga, nuansa politik terlalu kuat mewarnai kasus yang sebetulnya tidak perlu sampai ke pengadilan ini. Lain halnya dengan yang diungkapkan oleh Pejabat Pelaksana Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepoolisian Resor Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Heru Mulyanto, saat dihubungi Tempo News Room melalui telepon selulernya (13/6). Heru membenarkan adanya surat permintaan dari kejaksaan untuk menangkap dan menahan Vense, karena dakwaan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan. Tentang kewenangan kejaksaan yang harus menangkap dan menahan Vense, dengan sendirinya dapat batal dengan adanya surat tersebut. "Tidak ada larangan bagi kejaksaan untuk meminta pertolongan Kepolisian, dalam hal ini Polres Jakarta Timur," kata Heru. R.R Ariyani Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BEM SI Ungkap Kejanggalan Aksi Mahasiswa Dukung Gibran di Balai Kota Solo

51 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) saat di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 6 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
BEM SI Ungkap Kejanggalan Aksi Mahasiswa Dukung Gibran di Balai Kota Solo

Aksi di Balai Kota Solo tersebut juga langsung ditemui Gibran. Dia mengajak koordinator lapangan masuk ke ruang kantornya dan bertemu empat.


Ratusan Mahasiswa Datangi Balai Kota Solo, Dukung Gibran di Pilpres 2024

51 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kiri) menemui ratusan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi yang mengatasnamakan diri Aliansi Mahasiswa Solo Raya untuk Kepemimpinan Bermartabat (AMSR-UKB) mendatangi Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Ratusan Mahasiswa Datangi Balai Kota Solo, Dukung Gibran di Pilpres 2024

Tanpa berbasa-basi, Gibran langsung menandatangani selembar surat bertuliskan Paksa Integritas. Peserta aksi menciumi tangan Gibran.


5 Gerakan Mahasiswa Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah dan Pemicunya

52 hari lalu

Trisakti University students and police forces clash in May 1998 (Ministry of Defense of the Republic of Indonesia)
5 Gerakan Mahasiswa Indonesia Terbesar Sepanjang Sejarah dan Pemicunya

Gerakan mahasiswa muncul karena proses demokrasi dianggap tidak berjalan sebagai mana mestinya


Difitnah Drop Out Sampai IPK Jeblok, Ketua BEM UGM Buka Bukti Transkrip Nilai

21 Desember 2023

Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor. Tempo/Pribadi Wicaksono
Difitnah Drop Out Sampai IPK Jeblok, Ketua BEM UGM Buka Bukti Transkrip Nilai

Aksi BEM UGM mengkritik Jokowi juga dianggap pesanan atau ditunggangi partai politik tertentu karena bersamaan momentun Pemilu 2024.


Dituding Anak Caleg, Ketua BEM UGM Pengeritik Jokowi Ambil Sikap Santai

16 Desember 2023

Ketua BEM KM UGM Gielbran Muhammad Noor. Tempo/Pribadi Wicaksono
Dituding Anak Caleg, Ketua BEM UGM Pengeritik Jokowi Ambil Sikap Santai

Gielbran bersama BEM UGM sempat viral karena menggelar aksi dan memberikan gelar kepada Presiden Jokowi sebagai alumnus UGM paling memalukan.


BEM UGM Minta Jokowi Bercermin Dulu Sebelum Singgung Etika Ketimuran Aksi Mahasiswa

16 Desember 2023

Baliho Jokowi Alumnus Paling Membanggakan tiba tiba terpasang di Bundaran UGM Jumat 15 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
BEM UGM Minta Jokowi Bercermin Dulu Sebelum Singgung Etika Ketimuran Aksi Mahasiswa

Gielbran menyatakan, pihaknya justru bertanya-tanya ketika Jokowi menyinggung soal etika ketimuran saat mahasiswa menggelar aksi itu.


Disebut Alumni Paling Memalukan, Jokowi Ingatkan BEM UGM soal Etika Ketimuran

11 Desember 2023

Baliho besar bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan dua sisi wajah terpampang mencolok di area bundaran kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Disebut Alumni Paling Memalukan, Jokowi Ingatkan BEM UGM soal Etika Ketimuran

BEM Keluarga Mahasiswa UGM mengkritik Jokowi sebagai 'Alumni UGM Paling Memalukan'.


Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

9 Desember 2023

Sosok bertopeng Presiden Jokowi menerima sertifikat Alumnus UGM Paling Memalukan dari BEM UGM di Yogyakarta Jumat 8 Desember 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Nobatkan Jokowi Alumnus UGM Paling Memalukan, BEM UGM : Saatnya Turun ke Jalan

"Sertifikat ini juga akan kami kirimkan langsung ke beliau (Jokowi), tapi lewat pos saja, karena kita malas di sana banyak tikus," kata Gielbran.


Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

29 September 2023

Sejumlah massa aksi membakar ban dan melakukan orasi dalam aksi bertajuk 'September Hitam, Jawa Barat Lautan Suar' di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Jumat, 29 September 2023. Foto: TEMPO/Ananda Bintang
Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Sate, Peringati Kasus Pelanggaran HAM dan Tuntut Bey Machmudin Benahi Jawa Barat

Ratusan mahasiswa demonstrasi di Gedung Sate menuntut PJ Gubernur cepat tanggap selesaikan persoalan di Jawa Barat.


LBH Pers Padang Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa di Bukittinggi

31 Agustus 2023

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
LBH Pers Padang Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa di Bukittinggi

Aktivis mahasiswa ini mengalami berbagai serangan perundungan, intimidasi, hingga teror, baik secara langsung dan tidak langsung.