TEMPO Interaktif, Jakarta:Pasangan calon presiden dan wakil presiden Megawati Soekarnoputri dan Hasyim Muzadi melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta, Selasa (11/5). Pemeriksaan ini dalam rangka memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan umum calon presiden dan wakil presiden 5 Juli mendatang. Presiden Megawati tiba pukul 08.20 WIB, lebih awal 10 menit dari Ketua PBNU Hasyim Muzadi. Mega yang hadir dengan atasan batik dan celana hitam tampak hadir sendiri tanpa suami atau keluarganya yang lain, hanya disertai pengawal-pengawalnya. Mestinya, Ketua Umum PDI Perjuangan itu dijadwalkan diperiksa pukul 07.30 WIB. Akan tetapi, entah apa sebabnya Mega yang tiba dengan mobil Mercy B 2870 BS itu terlambat nyaris satu jam. Mega disambut langsung oleh penanggung jawab tim pemeriksa, Farid Anfaza Moeloek, di depan lobi gedung unit kedokteran militer yang sementara dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres. Mega yang ditanyai wartawan mengenai persiapannya hanya tersenyum. Hasyim Muzadi sendiri tiba pukul 08.30 WIB dengan mobil Toyota Camry B 1999 DA. Muzadi tampak ditemani istrinya Muttamimah, dan Wakil Rais Am PBNU KH Fachrudin Masturoh. Muzadi yang tampil dengan setelan jas abu-abu tua juga disambut oleh Farid dan tim dokter yang lain. Namun, calon wakil presiden ini enggan diwawancarai oleh para wartawan yang telah menanti di depan lobi. Dia hanya melemparkan senyum seraya sesekali melambaikan tangan kepada para warta foto dan juru kamera tv. Pemeriksaan kesehatan keduanya kemungkinan akan berlangsung hingga sore hari. Sejatinya pemeriksaan kesehatan memakan waktu sekitar delapan jam. Deddy Sinaga - Tempo News Room
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
28 hari lalu
Vonis 7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Lebih Rendah daripada Tuntutan Jaksa, Ini Hal-hal yang Meringankan
Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada seluruh terdakwa PPLN Kuala Lumpur itu masing-masing sebesar Rp 5 juta.
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
48 hari lalu
Ricuh di Bawaslu Papua Karena Dugaan Kecurangan Suara, Wakapolres Yalimo Terkena Lemparan Batu
Sekelompok massa menyerang Kantor Bawaslu Papua karena mereka menduga ada kecurangan suara saat rapat pleno di Distrik Abenaho.
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
48 hari lalu
Tim Advokasi Peduli Pemilu: Pemilu 2024 Jadi Pementasan Nepotisme di Panggung Demokrasi Indonesia
Tim Advokasi Peduli Pemilu melakukan uji materi terhadap UU Pemilu agar penguasa tidak lagi sewenang-wenang saat pemilu.
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
50 hari lalu
Pemilu 2024 Tingkatkan Kecemasan dan Depresi, Begini Rinciannya
Penelitian menemukan Pemilu 2024 berpengaruh terhadap meningkatnya risiko gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi pada masyarakat.
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
58 hari lalu
Bukan Hanya Komeng, Perolehan Suara Sejumlah Artis Kalahkan Politisi Berpengalaman. Siapa Saja Mereka?
Sejumlah artis pendatang baru di politik ungguli politisi pengalaman. Ada Komeng, Verrell Bramasta dan lainnya.
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
16 Februari 2024
Tugas dan Wewenang Komeng Jika jadi Anggota DPD
Perolehan suara Komeng melesat di pemilihan DPD. Apa saja tugas dan fungsinya jika terpilih?
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
14 Februari 2024
Tren Mantan Atlet Jadi Caleg di Pemilu 2024, Ini Kata Menpora Dito Ariotedjo
Apa kata Menpora Dito Ariotedjo soal kehadiran sejumlah mantan atlet Tanah Air sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024?
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
12 Februari 2024
Jika Pemilih Sakit di Rumah dan Tak Bisa ke TPS Apakah Hak Suaranya Gugur? Ini Jawabnya
Jika calon pemilih tiba-tiba sakit, yang tidak memungkinnya menuju TPS. Apakah hak pilihnya hangus? Tidak