Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Ambon Diduga Dibiarkan Terjadi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institut Titian Perdamaian (ITP), dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melihat adanya kecenderungan kuat konflik di Ambon dibiarkan. Kesimpulan ini diambil setelah sebelumnya ITP melihat ada dialog antara masyarakat dan Pangdam dan Wakil Polres Ambon beberapa jam sebelum terjadi kerusuhan tanggal 25 April. Menurut Ichsan Malik, Direktur ITP yang kebetulan membuat rekaman film tentang Ambon (24/4), pada diskusi hari ini (30/4), awalnya kerusuhan terjadi di satu kantong (empat titik) di Kota Ambon. Tetapi secara tiba-tiba konflik meluas ke beberapa titik setelah munculnya jargon atau kata-kata yang bernuasa sangat nasionalis, seperti NKRI harga mati. Konflik menjadi meluas setelah tidak ada penanganan yang efektif dan koordinasi yang baik antara TNI, Polri, dan gubernur. "Awalnya kerusuhan hanya berupa lemparan batu, tetapi situasi kemudian menegang dengan adanya statement seperti tembak di tempat yang dilanjutkan dengan kebakaran," ujar Ichsan saat penayangan rekaman video Ambon di gedung LIPI.Selain adanya pembiaran, baik dari pemerintah, TNI, maupun Polri, kata Ichsan, konflik muncul karena pemerintah tidak becus menangani situasi Ambon pascakonflik. Seperti penegakan hukum masih tumpul, komunikasi politik antar masyarakat tidak jalan dan sejumlah agenda penanganan massa konflik terbengkalai. Padahal pascakonflik sangat penting, tetapi pemerintah lebih mengutamakan mengamankan pelaksanaan pemilu. Ketiga institusi menyesalkan adanya pengaitan antara Font Kedaulatan Maluku (FKM)/ Republik Maluku Selatan (RMS) dan NKRI terhadap terjadi konflik di Maluku. Menurut mereka sebaiknya FKM/RMS jangan dikaitkan dengan kelompok Kristen yang berhadapan dengan NKRI yang dikaitkan sebagai kelompok muslim. Mereka meminta pemerintah maupun aparat yang berwenang segera menjelaskan siapa yang disebut kelompok pendukung FKM/RMS dan NKRI di Ambon yang dianggap sebagai pemicu munculnya konflik. "Dua tahun situasi sudah kondusif setelah pascakonflik, tetapi justru meledak pada 25 April yang dibarengi dengan munculnya istilah-istilah NKRI dan lain-lain yang bersifat nasionalis," ujar Ichsan.Ketiga Institusi ini juga menyesalkan sikap media massa lokal Ambon yang ikut memperpanas suasana. Media lokal dianggap sebagai salah satu penyulut konflik karena sering mengangkat isu-isu sensitif yang menggugah rasa nasionalisme masyarakat setempat. Tetapi bagaimanapun ketiga institusi ini berpendapat bahwa munculnya konflik di Ambon karena didalangi pihak tertentu di Jakarta serta adanya agenda besar yang akan berlangsung (pemilu presiden). "Patut diduga agenda pemilihan presiden membawa pengaruh," kata Ichsan. Dengan munculnya konflik ini, ketiga institusi meminta pencegahan masuknya kelompok-kelompok bersenjata/milisi dari luar Maluku terutama yang mengatasnamakan simbol-simbol agama atau alasan untuk mencegah separatisme. Pemerintah pusat diminta untuk lebih bersikap profesional dan lebih mengutamakan perbaikan pascakonflik. Menurutnya, perbaikan pascakonflik jauh lebih rumit dan kompleks disebabkan hancurnya sistem yang ada. Pemerintah juga harus belajar menangani kejadian yang luar biasa dan yang lebih penting munculnya pernyataan-pernyataan seperti NKRI dan RMS jangan dikaitkan dengan agama, seperti NKRI kelompok Islam dan RMS sebagai kelompok Kristen. Pemerintah benar-benar ingin menyelesaikan konflik di Ambon sebaiknya tidak hanya mementingkan keamanan tetapi juga menjalankan birokrasi dan kemanusiaan secara serentak. Sunariah - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

15 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?


AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

20 hari lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

20 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

56 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

13 Februari 2024

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

13 Februari 2024

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

11 Februari 2024

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

11 Februari 2024

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.