Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai-Partai Politik Makin Gencar Kritik Kinerja KPU

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Partai politik peserta Pemilu terus mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemilu ulang di beberapa tempat pemungutan suara yang disinyalir curang. Selain itu, partai-partai ini juga mendesak KPU melakukan perhitungan ulang ditingkat Panitia Pemunutan Suara (PPS) dengan mengikutkan saksi partai, menghentikan perhitungan melalui sistem komputer teknologi informasi, dan meminta KPU mengumumkan daerah yang terjadi kecurangan. "Saya tidak peduli siapa yang menang dan yang kalah. Saya hanya berharap agar pemilu 2004 ini menjadi langkah pertama penegakan demokrasi. Tapi ternyata itu dikhianati. Itu sudah kesimpulan loh Pak Ramlan (Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti)," kata Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa Abdurrahman Wahid yang diikuti tawa peserta yang hadir dalam pertemuan dengan KPU untuk membahas tata cara perhitungan suara secara manual, di Hotel Indonesia, Jakarta, Selasa (13/4).Pertemuan ini sebenarnya untuk mendiskusikan cara perhitungan suara hasil pemilu 5 April lalu. Tapi, acara ini malah terlihat menjadi ajang curahan ketidapuasan partai peserta pemilu ini. Gus Dur sebenarnya tidak keberatan dengan hasil pemilu legislatif sekarang ini. Dia mengaku tidak memihak kepada pihak-pihak manapun. Tapi, Gus Dur menganggap pelaksanaan pemilu oleh KPU saat ini belum demokratis. "Pemilu demokratis itu tenyata tidak terjadi sekarang ini karena profesionalime dan pekerjaan KPU yang acak-acakan," kata dia.Semenatar itu, Sekjen Partai Damai Sejahtera Denny Tewu mengatakan, KPU harus transparan dalam perhitungan suara nantinya. KPU harus melampirkan data rekap TPS di kelurahan, data rekap kelurahan dan TPS di tingkat kecamatan dan seterusnya. Denny juga meminta agar running text perhitungan suara hasil teknologi informasi untuk dihentikan. "Tingkat kesalahannya tinggi," kata dia.Sementara itu, Sekjen Partai persatuan Pembangunan Yunus Yosfiah menyebutkan dugaan berbagai pelanggaran yang tejadi di daerah pemilihan tempat dia menjadi calon legislator. Dia menyebutkan pelanggaran yang dilaukan oleh seorang bupati di Sulawesi yang mengirimkan surat perintah kepada Kepala Dinas Penididikan untuk melakukan sosialisasi. "Kenapa sosialisasi harus pada massa kampanye," kata dia. Selain itu, banyak ditemukan rekap yang penuh dengan tip ex-an. Beberapa pimpinan partai yang memprotes keras kinerja KPU adalah Sahar L Hasan, Ketua Tim Pemenangan Pemilu dari PBB, Wibisono dari Partai Merdeka, salah satu ketua PBR Ade Nasution, Dimmy Haryanto dari Partai PDI, Rahmawati Soekarnoputri dari Partai Pelopor, Eros Djarod dari PNBK. Hadir juga, Ketua Umum PBR Zainuddin MZ, Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri, dan Ketua Umum PBSD Muchtar Pakpahan. Mereka juga menyerahkan amplop coklat berisi bukti-bukti pelanggaran yang mereka temukan kepada wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti.Seluruh Anggota KPU datang dalam pertemuan ini, kecuali Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin. Ramlan mengatakan, semua masukan dari partai ini akan ditampung dan akan segera dibahas dalam rapat pleno KPU untuk mengambil langkah yang tepat. "Kami memang mengakui ada kekurangan disana sini dalam P4B kemarin," kata Ramlan menanggapi setelah menerima bukti kartu pemilih yang salah kirim.Dalam pertemuan ini, para pimpinan partai ini sempat mendesak KPU melakukan voting dengan pimpinan partai ini. Voting ini dilontarkan, untuk memutuskan perlu tidaknya pemilu ulang, dan perhitungan ulang. Purwanto - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 jam lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

13 jam lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

15 jam lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

2 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

7 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

8 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.