Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Aspembaya Diperiksa Polisi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Senin (9/2), sejak pukul 09.30 WIB memeriksa Direktur PT Agung Kimia Jaya Mandiri, Philipus P. Soekirno, atas perkara pidana pencemaran nama baik dan atau penyalahgunaan kewenangan/jabatan dan atau keterangan palsu. Sebelumnya Philipus telah melaporkan Dr. Al Bachri Husin, Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Slamet Soesilo, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai II pada polisi tanggal 30 Januari 2004 lalu.Philipus yang juga Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Pemakai Bahan Berbahaya (Aspembaya) mengatakan pihaknya menuntut keadilan dan kepastian pada kegiatan usaha khususnya di bidang bahan berbahaya. Bahan kimia, katanya, digunakan untuk kepentingan industri sebagai potasium, bahan kimia oksidator, dan untuk pemberantasan penyakit ikan. Sebelumnya beberapa media tanggal 29 Januari 2004 lalu memberitakan bahwa Kepala BPOM, Sampurno, diteror seorang importir zat kimia kalium permanganate karena BPOM telah melarang masuknya zat kimia seberat 20 MP ke Indonesia.Pernyataan tersebut tidak menyebut identitas importirnya, namun karena importir senyawa itu hanya satu, PT Agung Kimia Jaya Mandiri, maka menurut pihak PT Agung, Kepala BPOM dalam pernyataannya telah melakukan perbuatan fitnah dan tuduhan tanpa bukti pada salah satu anggota Aspembaya. Untuk itu BPOM diminta segera mengklarifikasi dan menyampaikan maaf atas tuduhan tersebut. Berkaitan dengan kasus hukum itu Dewan Pengurus Aspembaya telah melayangkan surat nomor: 3.129/APB/II/2004 tertanggal 4 Februari 2004, surat no:3.130/APB/II/2004 tertanggal 5 Februari 2004, surat no: 3.132/APB/II/2004 tertanggal 5 Februari 2004 ke Komisi II, VII, dan IX DPR RI untuk melakukan dengar pendapat dan menyampaikan informasi. Usai pemeriksaan, Philipus mengatakan ada dua pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya, yakni berkaitan masalah hukum atau empat pasal KUHP, yaitu Pasal 421, 310, 311, dan atau 266 atas perkara pencemaran nama baik, penyalahgunaan kewenangan dan atau keterangan palsu yang diduga dilakukan tersangka Dr. Al Bachri Husin dan Slamet Soesilo.Menurutnya, pemeriksaan belum sampai pada materi. "Pemeriksaan mengenai penyanderaan barang belum selesai dilakukan," ujarnya. Ia mengatakan kasus hukumnya belum mengarah ke potasium permanganat sebagai bahan kimia yang diakuinya sebagai bahan kimia biasa yang dibutuhkan sebagai oksidator, untuk penjernihan air, katalisator industri kimia, bahan baku pewarna mebel. Martha Warta - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kelola Stres Setiap Hari untuk Redakan Emosi

5 menit lalu

Ilustrasi mengurangi stress. Freepik.com/fabrikasimf
Kelola Stres Setiap Hari untuk Redakan Emosi

Mengelola stres adalah cara meredakan emosi yang harus terus dilatih setiap hari agar tidak mudah emosional si situasi yang buruk.


Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

10 menit lalu

Presiden Joko Widodo meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa produksi jagung nasional terus meningkat dan mengurangi ketergantungan pada impor. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Tak Bikin Tim Transisi Khusus untuk Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi menegaskan dirinya tidak membuat tim transisi khusus untuk Prabowo-Gibran.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

12 menit lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

15 menit lalu

Es Krim Magnum. Womensfreesamples.com
Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.


Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

15 menit lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

15 menit lalu

Tentara Israel berdiri di perbatasan dengan Gaza, ketika truk bantuan yang membawa pasokan kemanusiaan menunggu untuk memasuki Gaza melalui Gerbang 96, pintu masuk yang baru dibuka memungkinkan akses lebih cepat ke Gaza utara, di Israel, 21 Maret 2024. REUTERS/Amir Cohen
Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Israel sudah mengambil sejumlah langkah penting dalam beberapa pekan terakhir dengan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk Gaza.


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

19 menit lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

22 menit lalu

Usaha Sambel Sri Agustin, Nasabah Mekaar Mendapat Pujian dari Jokowi

Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM Mekaar di Tangerang Selatan, Senin, 19 Februari 2024.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

23 menit lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

25 menit lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.