Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JITF Mengugat Ketua PN Jakarta Pusat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Buntut penyitaan Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ) yang dilakukan 15 Januari silam, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, I Made Karna, digugat PT Jakarta International Trade Fair (JITF). Selain I Made Karna, JITF juga menggugat Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Moech. Anton Suyatno. Gugatan JITF telah didaftarkan 22 Desember lalu di PN Cibinong dengan nomor perkara 199/Pdt.G/2003. Persidangan gugatan JITF terhadap I Made Karna dan Moech. Anton Suyatno ini akan digelar esok hari untuk ketiga kalinya. Pada persidangan pertama dan kedua, sidang ditunda karena pihak tergugat I dan II tidak hadir. "Jika tidak hadir kami meminta majelis hakim mengabulkan gugatan kami tanpa memperhatikan argumentasi tergugat," kata Edward Soerjadjaya, Direktur Utama JITF, Senin (2/2).Penggugat menilai I Made Karna dan Moech. Anton Suyatno tidak melaksanakan tugasnya sebagai pribadi maupun sesuai jabatannya untuk memberikan bantuan kepada PN Jakarta Timur dalam melakukan sita jaminan atas arena PRJ. Alih-alih memberikan bantuan, PN Jakarta Pusat bersama PN Jakarta Utara malah melakukan pengosongan atas areal tersebut yang saat itu ditempati JITF. Sebelumnya, Ketua PN Jakarta Timur telah mengirimkan surat kepada tergugat untuk membantu pelaksanaan sita jaminan atas lahan dan bangunan di Jalan Eks Bandara Kemayoran itu karena areal tersebut masuk dalam wilayah hukum mereka. Tindakan Ketua dan Sekretaris PN Jakarta Pusat ini dianggap melanggar Pasal 195 HIR. Sita jaminan itu sendiri diputuskan majelis hakim PN Jakarta Timur berdasarkan permintaan JITF karena khawatir lahan dan bangunan PRJ itu dihilangkan atau beralih tangan kepada pihak lain dalam perkara gugatan JITF terhadap Akta Cessie No. 21 17 Maret 2003. Akta tentang penyitaan eksekusi dan eksekusi lelang arena PRJ yang dibuat di depan Notaris Erni Rohaini itu dinilai cacat hukum. Akibat mengabaikan permintaan itu, pihak JITF merasa dirugikan. Mereka menuntut ganti rugi baik materiil sebesar Rp 925 miliar dan ganti rugi moriil sebesar Rp 100 miliar. Selain itu, apabila PN Cibinong mengabulkan provisi penggugat, pihak tergugat diharuskan membayar uang paksa masing-masing sebesar Rp 200 juta setiap hari jika terjadi pelanggaran terhadap putusan ini yang harus dibayar dan ditagih sekaligus.Mengenai gugatan tersebut, I Made Karna, Ketua PN Jakarta Pusat tidak mau berkomentar banyak. Ia sendiri menyatakan kemungkinan tidak akan hadir. "Barangkali tidak akan hadir karena tidak boleh pejabat justisia hadir dalam persidangan," katanya saat dihubungi. Sementara Moech. Anton yang dihubungi menolak diwawancarai. "Besok saja di kantor. Saya lagi bersama keluarga," katanya. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daniele De Rossi: AS Roma Terinspirasi Real Madrid saat Singkirkan AC Milan di Liga Europa

4 menit lalu

Pemain AS Roma Gianluca Mancini melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang AC Milan dalam pertandingan leg pertama perempat final Liga Eropa di  San Siro, Milan, 12 April 2024. Gol tunggal Mancini bawa AS Roma kalahkan AC Milan. REUTERS/Claudia Greco
Daniele De Rossi: AS Roma Terinspirasi Real Madrid saat Singkirkan AC Milan di Liga Europa

Pelatih AS Roma Daniele De Rossi menyebut ada andil Real Madrid dalam kemenangan 2-1 AS Roma atas AC Milan di leg kedua perempat final Liga Europa.


126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

5 menit lalu

Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Jawa Timur (TEMPO/Lourentius EP)
126 Ribu Wisatawan Berkunjung ke Banyuwangi Selama Libur Lebaran

Destinasi yang paling banyak dikunjungi di Banyuwangi selama libur Lebaran salah satunya Pantai Marina Boom


Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

13 menit lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.


Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

13 menit lalu

Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

Danone tidak masuk ke dalam daftar perusahaan pendukung Israel. Danon justru melakukan serangkaian inisiatif untuk turut menentang segala bentuk agresi militer Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.


Harga Minyak Melonjak Buntut Dugaan Serangan Israel ke Iran

28 menit lalu

Kilang Minyak Pertamina Dumai. antaranews.com
Harga Minyak Melonjak Buntut Dugaan Serangan Israel ke Iran

Konflik Israel Iran yang diprediksi masih panjang membuat harga minyak dunia melambung.


Konflik Iran-Israel Berpotensi Bikin Harga Material Naik, Bagaimana Nasib IKN?

32 menit lalu

Pengerjaan kembaran bentang pendek Jembatan Pulau Balang di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sebagai salah satu pendukung pelaksanaan upacara kemerdekaan ke-79 di Kota Nusantara pada 17 Agustus 2024 (ANTARA/Nyaman Bagus Purwaniawan)
Konflik Iran-Israel Berpotensi Bikin Harga Material Naik, Bagaimana Nasib IKN?

Konflik Iran-Israel dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi memicu kenaikan harga-harga.


MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

35 menit lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Pastikan Rapat Hakim Soal Sengketa Pilpres 2024 Tak Akan Bocor

MK memastikan rapat permusyawaratan hakim soal sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor. Pengamanan sangat ketat.


Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

36 menit lalu

Massa aksi pendukung Prabowo-Gibran tetap melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. Mereka menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak sepenuhnya permohonan yang diajukan oleh kubu 01 dan 03. Mereka berharap MK bisa membuat keputusan tanpa intervensi dari berbagai pihak. TEMPO/Subekti.
Sekelompok Pemuda dari Makassar Demo ke Patung Kuda: Disuruh Berangkat Membela Prabowo

Sekelompok pemuda yang mengaku dari Makassar ikut demo di kawasan Patung Kuda Jakarta. Salah seorang mengatakan datang membela Prabowo.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

46 menit lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

51 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.